Kasus Nurdin Abdullah, Bancakan Proyek untuk Teman Lama

Reporter

Tempo.co

Senin, 1 Maret 2021 05:49 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus suap proyek infrastruktur.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri mengatakan Nurdin diduga sudah bekerja sama sejak lama dengan penyuapnya, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Sebelum diberikan izin mengerjakan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2021 yang akhirnya berujung suap, kata Firli, Agung juga telah menggarap sejumlah proyek lain.

"Pertama, peningkatan jalan ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba Tahun Anggaran 2019 dengan nilai Rp 28,9 miliar," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Ahad, 28 Februari 2021.

Proyek kedua yang dikerjakan Agung adalah pembangunan jalan ruas Palampang - Munte-Bontolempangan Tahun Anggaran 2020 dengan nilai Rp 15,7 miliar. Ketiga, proyek pembangunan jalan ruas Palampang-Munte-Bontolempangan dari APBD dengan nilai Rp 19 miliar.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, pembangunan jalan, trotoar, dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira dari Bantuan Keuangan Provinsi Sulawesi Seletan 2020 ke Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 20,8 miliar.

Terakhir, rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 di Kawasan Wisata Bira dari Bantuan Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan 2020 ke Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 7,1 miliar.

Setelah mengerjakan proyek-proyek tersebut, Agung ingin kembali mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan untuk Tahun Anggaran 2021. Untuk memuluskan niatnya mendapatkan jatah proyek itu, Agung berkomunikasi aktif dengan orang kepercayaan Nurdin, yakni Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

"Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," kata Firli.

Firli mengatakan Nurdin dan Edy bertemu dengan Agung di Bulukumba pada awal Februari 2021. Ketika itu, Nurdin menyampaikan kepada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung.

"NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detailed Engineering Design yang akan dilelang pada APBD Tahun Anggaran 2022," kata Firli. "AS selanjutnya pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 Miliar kepada NA melalui ER."

Baca juga: Pesan Nurdin Abdullah Saat Lantik 11 Kepala Daerah, Bekerja untuk Rakyat

KPK lantas melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Nurdin dan lima orang lainnya pada Jumat lalu di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan. Awalnya, KPK menangkap enam orang. Setelah melakukan pemeriksaan, hanya tiga orang yakni, Nurdin, Agung dan Edy yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nurdin dan Edy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Agung sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 di undang-undang yang sama.

Ketua Panita Khusus Angket 2019, Kadir Halid, mengatakan Nurdin dan Agung memang sudah dekat sejak lama. “Mereka sudah lama kerja sama, sejak Nurdin menjadi Bupati Bantaeng,” kata Kadir Halid.

Kadir mengatakan banyak temuan-temuan yang didapatkan olehnya saat masih menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan. Termasuk pengusaha yang menagih proyek ke Gubernur Nurdin karena telah dibantu saat Pemilihan Gubernur Sulsel Tahun 2018.

Sejumlah pihak yang dimintai keterangan pun mengaku jika di Pemerintah Sulsel bagi-bagi proyek serta fee. “Temuan angket tentang bantuan Agung kepada NA pada saat Pilgub Sulsel lalu,” ucap adik kandung dari politisi Partai Gubernur Sulsel.

Menurut dia, beberapa bulan setelah dilantik Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel, DPRD menggulirkan sidang hak angket. Ia menyebutkan ada beberapa poin hak angket dimunculkan, salah satunya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Saat itu, kata Kadir, keterangan saksi yaitu mantan Kepala Dinas Bina Marga diminta memenangkan pengusaha Agung dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Karena pengusaha ini sangat berjasa dalam memenangkan pasangan Nurdin Abdullah.

KPK menduga Nurdin juga memperoleh suap dari kontraktor lain. Pada akhir 2020, kata Firli, Nurdin ditengarai menerima uang sebesar Rp 200 juta. Selanjutnya pada pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui orang berinisial SB juga menerima duit sebesar Rp 1 miliar. "Kemudian di awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2.2 miliar," kata Firli.

Nurdin Abdullah membantah menerima suap dari kontraktor. Ia malah menuding Edy, anak buahnya, bermain sendiri. "Demi Allah saya tidak tahu," katanya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

9 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

13 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

14 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

14 jam lalu

Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

14 jam lalu

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya