Menakar Dampak Mudik di Tengah Penyebaran Covid-19

Rabu, 24 Februari 2021 15:23 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah diminta waspada menghadapi tingginya mobilisasi penduduk di masa mudik pada Lebaran Mei 2021. Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai kebijakan pemangkasan libur maupun cuti bersama sepanjang tahun ini tak berarti apa-apa seumpama pemerintah tidak tegas menekan pergerakan masyarakat.

Alih-alih membuka peluang mudik, Pandu menyarankan pemerintah melarang kegiatan tersebut. “Iya, sebaiknya begitu (mudik dilarang). Yang penting bukan liburnya, tapi mobilitasnya. Pandemi Covid-19 akan terkendali kalau semua dilakukan secara konsisten,” ujar Pandu saat dihubungi Tempo pada Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Epidemiolog Usul Pemerintah Atur Pembatasan Mudik Usai Kurangi Cuti Bersama

Kebijakan larangan mudik pernah diterapkan pada awal masa pandemi tahun lalu untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona, khususnya di simpul-simpul transportasi. Larangan mudik berlangsung lebih kurang dua pekan mulai akhir Mei hingga Juni 2020.

Pandu berpendapat dalam setahun masa pandemi, sektor transportasi memiliki kontribusi paling besar bagi penyebaran wabah. Musababnya, kebijakan-kebijakan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan acap tak sejalan dengan penanganan kasus Covid-19 dari sisi kesehatan.

Advertising
Advertising

Stimulus passenger service charge atau PSC, misalnya, yang membuat harga tiket pesawat menjadi murah dipandang kontradiktif dengan keinginan negara menekan kurva kasus positif virus corona. Konsep keseimbangan antara penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini, kata Pandu, tidak tepat.

“Seharusnya konsepnya adalah prioritas. Kalau prioritas, ada kebijakan yang dilarang ya benar-benar dilarang saja,” katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan belum memastikan adanya larangan mudik bagi masyarakat di masa libur Lebaran. Kementerian Perhubungan saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Meski demikian, Budi Karya menyebut keputusan terkait mekanisme mudik untuk sementara akan berbeda dengan masa sebelum pandemi. “Kemarin diputuskan mudik bersama jadi dua kali. Itu domainnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar dia.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

4 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

10 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya