Upaya Pemerintahan Jokowi Memperhalus Kritik dari Publik

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 15 Februari 2021 20:55 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik pemerintah, menjadi sebuah tanda tanya di masyarakat. Sejumlah pihak, menilai ucapan ini tak sejalan dengan praktek nyata kritik di masyarakat yang kerap berakhir dengan laporan ke polisi.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum untuk Semua (YLBHI) Asfinawati, mengatakan ucapan Jokowi ini kontra narasi berbagai kritik dan data, indeks tentang pelanggaran hak sipil, dan kemunduran demokrasi Indonesia.

"Pernyataan ini secara formil kan positif, tapi kalau tidak ditindaklanjuti dengan kebijakan, cuma menjadi lip service," kata Asfin saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Februari 2021.

Ucapan Asfin bukan tanpa dasar. Jika merujuk pada hasil sigi Indikator Politik Indonesia pada 25 Oktober 2020 silam, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat menunjukan adanya 57,7 persen masyarakat sepakat bahwa aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.

Adapun yang tak sepakat dengan hal ini, mencapai 36,5 persen dan yang tak menjawab 5,8 persen. Survei tersebut dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020 terhadap 1.200 responden, dengan menggunakan panggilan telepon karena pandemi Covid-19.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati saat melakukan orasi di hadapan massa aliansi GEBRAK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Advertising
Advertising

Ucapan Jokowi yang meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengkritik pemerintah itu, ia ungkapkan saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin, 8 Februari 2021. Gayung bersambut, tiga hari setelah ucapan itu, Kantor Staf Presiden menyiarkan secara daring acara bernama KSP Mendengar. Kegiatan ini diklaim merupakan salah satu bentuk nyata keterbukaan pemerintah terhadap kritik.

"KSP Mendengar juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar masyarakat aktif untuk mengkritik Pemerintah. KSP sendiri merupakan jembatan penghubung antara masyarakat dan Pemerintah untuk memahami segala persoalan," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko, saat membuka acara.

Namun nyatanya kegiatan itu hanya berjalan selama sekitar satu jam. Dari 250 peserta yang hadir secara daring, hanya sekitar 10 orang yang sempat berbicara. Kebanyakan mengadu masalah yang mereka temui di daerahnya. Moeldoko pun tak dapat berjanji masalah mereka bisa ditindaklanjuti dengan cepat. "Tapi tentunya kami akan catat dan ditindaklanjuti. Hasilnya, bisa langsung disampaikan ke kementerian/lembaga terkait, bahkan bisa langsung saya sampaikan ke Presiden," kata Moeldoko.

Baca: SBY Sebut Kritik Laksana Obat dan Pujian Ibarat Gula

Meski begitu, langkah Istana ini dinilai belum menyentuh akar permasalahan kebebasan berpendapat di Indonesia. Penasehat Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Harman, mengatakan salah satu masalah utamanya adalah terkait keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengekang.

Jika memang ingin bebas dikritik, ia mengatakan Jokowi harus berani menghapus semua hambatan legal penyampaian kritik, termasuk di antaranya UU ITE.

"Presiden harus mengajukan revisi UU ITE kepada parlemen dan mengubah agar aturan itu tak terlalu ketat," kata Benny pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Ia menilai jika UU ini tak direvisi, maka setidaknya pemerintah menerapkannya secara selektif. Benny berujar, yang menjadi masalah sekarang aturan ini menjadi pisau bermata dua dan diskriminatif. Yakni tajam kepada pengkritik atau lawan politik, tetapi tumpul kepada para pendukung pemerintah.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), memetakan sejumlah aturan yang dinilai membuka celah pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pasal-pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang paling disoroti. Di antaranya; Pasal 26 UU ITE; Pasal 27 ayat 1 UU ITE; dan Pasal 40 UU ITE terkait blokir konten. Kemudian, Pasal 40 ayat 2b UU ITE terkait internet shutdown.

Selanjutnya, Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 dan 2, Pasal 29 UU ITE; KUHP 310-311, 156, 156a yang dinilai berpotensi dipakai untuk kriminalisasi ekspresi. Pasal karet dinilai paling banyak terdapat di UU ITE.

Studi koalisi masyarakat sipil berdasarkan kasus yang dikumpulkan sepanjang 2016-2020, tingkat penghukuman dengan UU ITE sangat tinggi, yakni; 96,8 persen (744 perkara) dengan tingkat pemenjaraan 88 persen (676 perkara).

Untuk itu, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto meminta pemerintah tak hanya mengimbau masyarakat kritis, namun juga harus menjamin kebebasan masyarakat dalam berpendapat. "Kalau begini, masyarakat jadi dilematis. Kalau bersuara masuk penjara, kalau tidak bersuara praktek buruk itu terus ada," ujar Damar.

Kritik terhadap UU ITE ini juga muncul dari partai politik oposisi lain. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Fathul Bari. Ia menilai, jika Jokowi minta dikritik, seharusnya Presiden berinisiatif melakukan revisi terhadap beberapa pasal karet dalam UU ITE. "Baik inisiatif dari unsur pemerintah dan juga mendorong inisiatif mayoritas parpol koalisi pemerintah dari unsur DPR untuk bersama-sama melakukan revisi," kata Fathul.

Namun revisi UU ITE ini nampaknya masih belum menjadi hal prioritas bagi pemerintah pusat. Saat ditanyai mengenai urgensi revisi UU ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman justru menekankan pentingnya UU ITE dalam menyampaikan kritik. Fadjroel mengatakan bagi masyarakat yang ingin memberi kritik lewat media digital, mereka harus membaca terlebih dulu UU ITE.

"Perhatikan baik-baik ketentuan pidana pasal 45 ayat (1) tentang muatan yang melanggar kesusilaan; ayat (2) tentang muatan perjudian; ayat (3) tentang muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik; ayat (4) tentang muatan pemerasan dan/atau pengancaman," kata Fadjroel.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan pasal 45a ayat (1) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen; ayat (2) tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu atas SARA.

"Lalu pasal 45b tentang ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Fadjroel. Dalam menyampaikan kritik lewat demonstrasi, Fadjroel mengatakan ada aturannya sendiri yang harus ditaati masyarakat.

Namun justru banyaknya regulasi ini, yang menurut Damar Juniarto dari SAFEnet membatasi adanya kritik di masa pemerintahan Jokowi. "Kita dikepung oleh regulasi yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi itu sendiri," kata Damar.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA

Berita terkait

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

48 menit lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

1 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

1 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

1 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

3 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

4 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

4 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

5 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

5 jam lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya