Gundah Pekerja Menanti Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah

Rabu, 3 Februari 2021 19:30 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Simpang siur jadi tidaknya program bantuan subsidi upah untuk para pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan berlanjut pada tahun ini membuat Teguh gundah. Pasalnya, karyawan swasta asal Depok itu sudah merasa sangat terbantu program subsidi yang akhirnya menjadi salah satu penambal anggaran keluarganya di tengah pandemi ini.

Hanya karena adanya bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan sejak September tahun lalu itu, keluarga Teguh bisa sedikit 'bernafas'. Sebab, akibat terhantam pagebluk, perusahaan tempat Teguh bekerja memotong gaji karyawan hingga lebih dari 20 persen dari kondisi normal.

"Subsidi itu sangat membantu. Di tengah gaji dipotong, biaya cicilan rumah, dan hidup sudah berkeluarga, bantuan itu membantu sekali," ujar ayah dua anak itu kepada Tempo, Rabu, 3 Februari 2021.

Dengan adanya pemangkasan gaji itu pula, menurut Teguh, penghasilan yang bisa dibelanjakan per bulan hanya tersisa 25 persen. Sebab, 75 persen dari gajinya sudah langsung amblas untuk membayar cicilan rumah.

"Jadi bantuan subsidi upah itu juga untuk belanja. Yang penting kebutuhan anak seperti susu dan pampers bisa cukup," tutur dia. "Sekarang belum bisa menabung."

Advertising
Advertising

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Olga. Pria asal Tangerang ini mengaku penghasilan keluarganya anjlok 50 persen akibat pandemi Covid-19.

Ia menceritakan keuangan keluarganya langsung goyah ketika gaji istrinya yang berprofesi sebagai guru dipotong hampir separuh dari kondisi normal. Di samping itu, pria yang kerap menerima proyek sambilan dokumentasi pernikahan ini tak lagi menerima orderan di masa pagebluk.

<!--more-->

Oleh karena itu, Olga sangat berharap subsidi gaji bakal dilanjutkan pada tahun ini. Walaupun nominalnya tidak terlalu besar, namun bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga di tengah pandemi.

Belum lagi, baru-baru ini, istri Olga yang tengah mengandung juga sempat terjangkit Covid-19. Sehingga, pengeluaran keluarganya pun semakin bertambah.

Namun pemerintah hingga kini belum memastikan soal kelanjutan bantuan subsidi gaji ini. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat penugasan untuk kembali menggelar kembali program tersebut tahun ini.

Ida menjelaskan, program tersebut belum dianggarkan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Karena itu, ia pun masih menunggu keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengenai kelanjutan program tersebut.

"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ujar Ida kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2021.

Namun demikian, kata Ida, pemerintah terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja Indonesia. Misalnya, dengan melanjutkan program Kartu Prakerja dan memperluas program padat karya di berbagai Kementerian dan Lembaga.

Selain itu, Kemnaker berjuga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja, yaitu program skilling, upskilling, maupun program untuk pekerja yang terdampak pandemi, yaitu re-skilling, dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.

<!--more-->

Pada 2020, Ida mengatakan realisasi bantuan subsidi upah mencapai 98,8 persen. Bantuan tersebut diperkirakan ikut menggenjot pertumbuhan ekonomi 0,2 persen. "Dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 1,79 kali lipat dari multiplier effect yang ditimbulkan."

Tahun ini, pemerintah berencana menaikkan kembali alokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional menjadi sekitar Rp 619 triliun dari yang diproyeksikan semula Rp 533,1 triliun. Dengan proyeksi kenaikan itu, artinya nilai anggaran pemulihan ekonomi di 2021 makin mendekati yang dialokasikan pada tahun 2020 yang sebesar Rp 695,2 triliun.

"Ini menunjukkan dukungan fiskal untuk menangani covid-19 masih menjadi prioritas penting," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari Antara, Rabu, 3 Februari 2021.

Sri Mulyani memaparkan, dari total nilai Rp 619 triliun itu, tercatat anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 150,96 triliun di 2021. Beberapa program yang masuk kelompok perlindungan sosial antara lain Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, kartu sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai desa, bantuan sosial tunai untuk 10 juta penerima manfaat, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Di samping alokasi untuk perlindungan sosial, pemerintah juga mengalokasikan Rp 104,7 triliun untuk sektor kesehatan, Rp 141,36 triliun untuk program prioritas, dan Rp 150,06 triliun untuk dudukan kepada pelaku usaha, mikro, keci, menengah, serta korporasi.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mempertimbangkan kembali soal keberlanjutan program subsidi gaji. "Kalau ada niat pemerintah menghentikan itu, menurut saya perlu dipertimbangkan ulang," ujarnya.

Sejak awal pemerintah menggulirkan program bantuan subsidi upah di pertengahan 2020, ia mengaku telah meminta agar bantuan itu diperluas sasarannya. Sehingga, bantuan tersebut juga bisa menyentuh pekerja yang tidak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

<!--more-->

Pasalnya, menurut Saleh, bantuan subsidi pekerja bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Sedangkan daya beli adalah salah satu cara memulihkan ekonomi nasional. "Kalau daya beli bagus, maka ekonomi jalan. Industri jalan, toko buka lagi, pekerja bekerja dengan baik," tutur dia.

Kalaupun dananya tidak cukup, Saleh mengatakan pemerintah bisa melanjutkan program tersebut dengan sasaran yang berbeda. Misalnya, kalau kemarin menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, bisa alihkan ke pekerja dengan gaji di bawah upah minimum regional dan para pekerja informal.

Tak hanya dari DPR, desakan untuk pemerintah melanjutkan bantuan subsidi upah juga bergulir dari kalangan serikat buruh hingga pengusaha. Misalnya saja Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang meminta program subsidi upah dilanjutkan.

Pasalnya, menurut dia, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh. Bahkan ia mengatakan KSPI bakal mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program tersebut.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Februari 2021.

Senada dengan Iqbal, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menilai bantuan subsidi upah untuk para pekerja sebaiknya dilanjutkan, sebelum ekonomi benar-benar pulih dari dampak pandemi.

<!--more-->

"Idealnya subsidi upah diberikan selama belum ada normalisasi kegiatan ekonomi secara penuh," ujar Shinta ketika dihubungi.

Shinta mengatakan subsidi upah memiliki dampak positif untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga masyarakat dari kemiskinan ekstrim. Ia mengusulkan subsidi upah dikhususkan ke sektor-sektor yang proses normalisasi kinerjanya relatif sulit dan lambat. Sehingga, pekerja di sektor tersebut tetap memiliki standar hidup yang layak dan tidak jatuh ke kemiskinan ekstrem.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah perlu melanjutkan bantuan subsidi upah itu setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih. Apalagi di masa pandemi ini tingkat pengangguran dan pekerja yang dirumahkan masih tinggi.

Di samping itu, masih ada pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu, maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK.

"Kerugian bagi daya beli masyarakat menengah ke bawah tentu signifikan tanpa dibantu subsidi upah. Justru besar harapan subsidi upah dilanjutkan ke seluruh pekerja sektor informal dengan gaji di bawah Rp 5 juta," tutur Bhima.

Adapun untuk besaran subsidi upah, ia menyarankan dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta per bulan. Sehingga, dengan asumsi 5 bulan penyaluran, minimum Rp 6 juta bisa dikantongi pekerja.

Di sisi lain, Bhima menilai bantuan subsidi upah bisa lebih efektif ketimbang program Kartu Prakerja karena saat ini orang lebih membutuhkan dana tunai untuk keberlangsungan hidup mereka. "Ibaratnya pekerja saat ini tidak butuh pelatihan online, tapi butuh cash untuk langsung dibelanjakan," tuturnya.

Baca: Jika Subsidi Upah Tak Dilanjutkan, KSPI: Akan Ada Ledakan PHK Jutaan Buruh

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

13 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

15 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya