Siasat Lahan Pemakaman Terbatas untuk Jenazah Pasien Covid-19
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 30 Januari 2021 16:29 WIB
TPU Bambu Apus telah difungsikan untuk memakamkan jenazah dengan prosedur Covid-19 sejak Kamis, 21 Januari 2021. Sepekan setelahnya TPU sudah menampung 306 jenazah yang dikuburkan dengan prosedur Covid-19. Petugas penggali makam ditambah menjadi 35 orang untuk menangani jenazah yang terus berdatangan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan per 26 Januari 2021 lalu tiga TPU, yaitu TPU Tegal Alur, Jakarta Barat; TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur; serta TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, telah ditutup lantaran penuh.
Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya membuka tiga TPU itu untuk jenazah Covid-19. "Pemakamannya sudah melampaui kapasitas dan tidak meimungkinkan untuk pemakaman baru dengan protokol Covid-19 di situ," kata Ivan.
TPU Tegal Alur merupakan pemakaman khusus pasien Covid-19 muslim dan tersedia 4.500 petak makam. Di TPU Srengseng Sawah terdapat 560 liang lahat di atas lahan seluas 0,5 hektare. Sedangkan di TPU Pondok Ranggon, sepanjang Maret-25 Desember 2020, baik di blok muslim ataupun non-muslim, petugas telah memakamkan 4.650 jenazah. Untuk itu, diberlakukan pemakaman tumpang di TPU Pondok Ranggon.
Meski begitu, Ivan mengatakan lahan pemakaman di 14 TPU besar yang tersebar di lima kota DKI Jakarta masih memungkinkan untuk digarap menjadi tempat pemakaman baru. Bahkan, kata dia, lahan itu masih dapat menampung jenazah hingga beberapa tahun ke depan. “Pematangan-pematangan lahan ini kami lakukan terus untuk pembukaan area baru.”