Kerumunan Rizieq Shihab dan Pesta Sean Gelael di Massa PSBB

Sabtu, 16 Januari 2021 17:05 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Pesta ulang tahun pengusaha Ricarco Gelael yang dihadiri beberapa pesohor teman puteranya, pembalap Sean Gelael, seperti Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris PT Pertamina, Ahok pada Rabu malam, 13 Januari 2021, menjadi sorotan banyak pihak. Di antaranya advokat David Tobing yang kemudian menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok. Ada pula yang berusaha melaporkannya secara pidana ke Polda Metro Jaya.

Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta aparat hukum memproses pelanggaran protokol kesehatan di pesta yang digelar di rumah Ricardo, di kawasan Jakarta Selatan itu. Jika melanggar, harus dihukum. “Sama seperti pelanggaran Rizieq Shihab kemarin, ketika ada temuan pelanggaran dihukum," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca: Pesta Sean Gelael yang Dihadiri Raffi Ahmad Tanpa Pemberitahuan kepada Polisi

Foto dan video Raffi Ahmad yang berkerumun di sebuah pesta itu viral di media sosial. Raffi tampak berfoto dengan Sean dan selebriti lain. Pesta itu berjarak beberapa jam setelah Raffi menerima vaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan anggota Kabinet Indonesia Maju, Rabu, 13 Januari 2021.

Pesta mewah yang diadakan Sean terekam dalam foto dan video yang viral di media sosial, mereka berkerumun dengan tamu undangan lain dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Tidak menjaga jarak, tidak mengenakan masker pada saat Jakarta sedang menerapkan PSBB ketat karena kasus Covid-19 yang sedang meroket. <!--more-->

Advertising
Advertising

Mujiyono menyayangkan tindakan Raffi yang menjadi publik figur tidak bisa menjadi contoh yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebagai publik figur semestinya Raffi memberi contoh dan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. "Bagi saya jika memang dianggap melanggar harus dihukum, tanpa pandang bulu," kata politikus Demokrat itu.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, suami Nagita Slavina itu meminta maaf dan mengakui kesalahannya. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat."

Istana Kepresidenan melayangkan teguran kepada Raffi Ahmad. "Sudah dinasehati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati protokol kesehatan," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Baca: Advokat David Tobing Gugat Raffi Ahmad yang Berpesta di Rumah Sean Gelael

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menjelaskan kerumunan yang terjadi di rumah Sean Gelael yang berada di Jalan Prapanca Dalam VI, Jakarta Selatan berbeda dengan kerumunan yang terjadi di kediaman Rizieq Shihab di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, November 2020 lalu. Menurut Arif, hal itu membuat Satpol PP tak bisa memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada pelanggaran protokol kesehatan di pesta Sean.

"Jumlah orang di rumah Sean enggak banyak, rumah itu besar. Kalau yang di sana (Petamburan) itu puluhan ribu orang yang hadir," ujar Arif saat dihubungi Tempo, Sabtu, 16 Januari 2021. <!--more-->

Arif mengatakan analisa jumlah tamu yang hadir dalam pesta Sean itu berdasarkan foto dan video yang tersebar di media sosial. Menurut dia, meski pesta itu secara jelas memperlihatkan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya memastikan pasal yang akan dikenakan kepada Sean akan berbeda dengan yang diterapkan kepada Rizieq Shihab.

"Kasusnya sekarang juga sedang ditangani polisi. Kami menunggu hasil penyelidikan mereka," kata Arif.

Kepolisan menyatakan akan mengusut kasus kerumunan itu. Kepala Polsek Mampang Prapatan Komisaris Sujarwo mengatakan pihaknya akan memanggil penyelenggara acara. Tapi belakangan, kasus itu telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan teks soal kapan polisi akan segera memproses kasus itu, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah hanya membaca pesan Tempo. Telepon dari Tempo hanya dijawab singkat dan tanpa menjawab pertanyaan. "Nanti, saya lagi penjagaan."

Baca: Viral Raffi Ahmad Cs Ikut Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Polisi: Kami Proses

Menanggapi longgarnya polisi dan Pemerintah DKI dalam penanganan kasus kerumunan itu, penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya sudah menduganya. Menurut Aziz, kasus yang menjerat kliennya sarat kepentingan politik sehingga cepat diproses polisi dan Pemerintah DKI. "HRS (Rizieq Shihab) diduga menjadi menjadi target politik. Welcome to Indonesia," kata Aziz menanggapi perbedaan penanganan kasus kliennya.

Berbeda terhadap peserta pesta di rumah Sean Gelael itu, Satpol PP menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta atas kerumunan yang dinyatakan dilakukan Rizieq Shihab pada 14 November 2020, keesokan harinya. Pengusutan kasus kerumunan itu berujung pada penangkapan Rizieq dan pencopotan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

M JULNIS FIRMANSYAH | IMAM HAMDI

Berita terkait

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

3 hari lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

5 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

5 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

11 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

14 hari lalu

Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

Kiky Saputri ramai dikritik netizen karena menyebut nama Ayu Ting Ting di depan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya