Dampak Pengetatan Aktivitas di Akhir Tahun terhadap Bisnis Retail dan Pariwisata

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 16 Desember 2020 19:47 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang disiapkan pemerintah menjelang pergantian akhir tahun diprediksi memperberat dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, hotel, restoran, dan juga retail.

Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan akibat kebijakan pengetatan tersebut banyak wisatawan yang sudah merencanakan untuk pergi ke Bali. Tetapi, tidak sedikit yang meminta pengembalian tiket atau refund akibat imbauan tersebut.

“Sampai dengan kemarin malam [Selasa, 15 Desember 2020] sudah ada permintaan refund sebanyak 133.000 pax. Refund ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan permintaan refund pada situasi normal,” ujarnya.

Alhasil, dia menyebutkan bahwa kerugian dari refund mencapai Rp 317 miliar. Bahkan, memberikan imbasnya ke perekonomian Bali secara keseluruhan mencapai Rp 967 miliar.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani juga mengeluhkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat. Menurut dia, pada kuartal III 2020, sektor-sektor pariwisata, hotel, restoran hingga retail cukup terpuruk.

Di sektor perdagangan, kata dia, dampak Covid-19 sudah masuk di kategori 'Berat Sekali' dengan distribusi dampak di angka 37,1 persen. begitu pula jasa angkutan darat, udara, akomodasi yang juga masuk dalam kategori 'Berat Sekali'.
<!--more-->
"Walaupun kita lihat di kuartal III 2020, sektor tersebut sudah mulai pulih, tentunya dengan pengetatan ini bisa jadi sektor tersebut kembali terregeresi bisa seperti pada kuartal II 2020," tutur Shinta.

Meskipun demikian, Shinta mengapresiasi kebijakan pemerintah mengetatkan protokol kesehatan menjelang liburan akhir tahun. Pasalnya, liburan tersebut akan meningkatkan mobilitas masyarakat di dalam wilayah ataupun antar wilayah.

"Saat ini di Indonesia, kasus Covid-19 belum segera pulih, tentunya dalam sektor kesehatan kita tidak ingin kasus Covid-19 semakin meningkat dengan keterbatasan sektor kesehatan. Di sisi lain apabila kesehatan lumpuh, ekonomi bisa lumpuh akibat laju spending masyarakat dan optimisme masyarakat terhadap pasar yang terus tergerus," ujar dia.

Pemerintah berencana melakukan pengetatan aktivitas masyarakat secara terukur pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan bekerja dari rumah 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru diseluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat akan diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen maksimal H-2. Selain itu, khusus untuk kunjungan ke Bali, pemerintah mensyaratkan penumpang untuk melakukan tes PCR pada dua hari keberangkatan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy N. Mandey mengatakan pelaku usaha mendukung kebijakan pemerintah mencegah gelombang kedua kasus positif Covid-19. Namun, ia menilai pemerintah harusnya membuat kebijakan yang tidak sampai kembali menggerus omzet pelaku usaha mal, retail modern, dan restoran.
<!--more-->
Apabila rencana pengetatan pada mal retail modern tersebut dilakukan, ia melihat potensi dampak pengganda yang signifikan, mengingat sektor tersebut diklaim sebagai kontibutor terbesar pada produk domestik bruto (PDB) melalui konsumsi rumah tangga.

Rencana itu dinilai bisa berdampak akan dirumahkannya kembali para pekerja. "Gelombang PHK yang pasti akan memprihatinkan hingga menutup gerai ritel modern" ujar Roy.

Kebijakan tersebut juga bisa berdampak tergerusnya juga para pemasok makanan minuman dan para UMKM yang bergantung dan menjajakan produk di gerai ritel modern.

Ketimbang membatasi jam operasional, Roy mengatakan pemerintah bisa mengambil kebijakan berupa evaluasi dan peningkatan protokol kesehatan. Terlebih, menurut dia, retail modern, mal, dan restoran bukan klaster penyebaran Covid-19.

"Retail modern dan mal bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas di PSBB transisi ini," ujar dia.

Selain sektor retail, para pengusaha sektor pariwisata bakal berdampak pemberlakuan syarat kunjungan ke Bali dan pelarangan perayaan malam tahun baru. Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) Anton Sumarli mengatakan, terdapat efek domino bagi para pelaku di sektor pariwisata, mulai dari agen perjalanan, restoran, hingga pemandu wisata.
<!--more-->
"Teman-teman yang mulanya senang karena ada pekerjaan lagi, mau tidak mau harus menghadapi gelombang pembatalan seperti ini. Tak sedikit juga yang rugi karena ada cost yang sudah dideposit dan sebagainya, dan tidak bisa balik," kata Anton dinukil dari Antara.

Anton mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah mengenai syarat dan larangan yang dibuat untuk menekan penularan Covid-19. Hanya saja, ia berharap pemerintah bisa memberi tahu kebijakan ini jauh lebih awal.

"Hanya saja kok informasinya baru sekarang, tidak di awal. Sekarang sudah tanggal 15-16, dalam arti kita sudah prepare untuk tahun baru. Bukan cuma tamu, tapi travel agent juga ada persiapan untuk paket wisata dan sebagainya," kata Anton.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan kebijakan itu bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar, melainkan pengetatan yang terukur dan terkendali. "Supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar dia.

Keputusan pengetatan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Senin, 14 Desember 2020. Dia meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober. “Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.
<!--more-->
Dari provinsi-provinsi tersebut, dia menyoroti tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

Agar kebijakan tersebut tidak membebani penyewa tempat usaha mal, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para penyewa.

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujar Luhut.

Juru bicara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Prabu Revolusi, mengatakan pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan, khususnya untuk liburan ke Bali dilakukan untuk mencegah kluster baru Covid-19. Mengingat, okupansi dan minat wisata ke Bali akhir tahun ini cukup tinggi meskipun ada pemotongan liburan.

Ia tidak menjawab gamblang mengenai ada tidaknya rencana pemberian kompensasi kepada para pelaku usaha yang terdampak kebijakan pengetatan tersebut. Ia mengatakan pemerintah akan memperhitungkan faktor kesehatan dan pemulihan pariwisata secara proporsional.

"Jangan sampai kita berpikir ada pembatalan, tapi malah berpotensi ada kluster baru. Jadi kita harus betul-betul perhitungkan," ujar Prabu.
<!--more-->
Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah mengatakan pengetatan yang dilakukan pemerintah berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar beberapa waktu lalu. Mengingat, dunia usaha masih bisa beroperasi meski harus melaksanakan protokol secara ketat.

Dengan demikian, dampak pengetatan tersebut kepada ekonomi akan lebih sedikit dibanding PSBB beberapa waktu lalu. Di samping itu, menurut Piter, saat konsumsi masyarakat juga sudah turun dan tidak akan turun lagi lantaran persyaratan itu.

"Perbaikan ekonomi harusnya didasarkan kepada menurunnya kasus Covid-19 dengan meningkatkan pencegahan penularan, serta meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan," ujar dia.

Ia mengatakan pada akhir tahun ini, dengan ataupun tanpa pengetatan, konsumsi masyarakat akan tetap tumbuh negatif. "Selama Masih pandemi konsumsi tetap akan negatif."

CAESAR AKBAR | ANTARA | BISNIS

Berita terkait

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

4 jam lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

6 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

7 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

9 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

1 hari lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

1 hari lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

1 hari lalu

Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

2 hari lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya