Penangkapan Edhy Prabowo di Tengah Aroma Tak Sedap Ekspor Lobster

Rabu, 25 November 2020 19:04 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta – Jarum jam menunjuk pukul 01.23 WIB Rabu dinihari, 25 November 2020, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam operasi senyap, Edhy diciduk bersama istri dan beberapa pejabat KKP ke Gedung Merah Putih.

“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 25 November 2020.

Edhy baru saja mendarat dari kunjungan dinasnya ke Amerika Serikat sejak pekan lalu. Menteri KKP terbang dengan pesawat Anna Airlines rute transit Narita-Jakarta. Pesawat itu memiliki kode share penerbangan dengan Garuda Indonesia.

Selain Edhy, 16 orang lainnya diamankan dalam operasi di Jakarta dan Depok. Penangkapan oleh KPK ini diduga merupakan buntut dari kontroversi kebijakan ekspor benih bening lobster atau BBL. KKP membuka kembali keran ekspor BBL pada 5 Mei 2020 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020.

Aturan ini membatalkan beleid sebelumnya yang diterbitkan Menteri KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Susi pada masa kepemimpinannya melarang adanya ekspor BBL lantaran dikhawatirkan bakal menimbulkan kerugian, khususnya untuk rantai ekosistem laut.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sedari awal aturan tentang pembukaan ekspor BBL terbit, kebijakan ini menuai kontroversi dan silang-sengkarut. Baru sebulan setelah aturan diteken, KKP memberikan izin ekspor benur kepada 31 perusahaan yang seluruhnya berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer alias CV, dan usaha dagang atau UD pada awal Juni 2020.

Berdasarkan temuan Tempo, beberapa kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini. Di PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.

Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya asal Menteri Edhy. Bahtiar juga menjadi Kepala Departemen Koordinasi dan Pembinaan Sayap Organisasi.

Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan Gerindra. PT Bima Sakti Mutiara hampir semua sahamnya dimiliki PT Arsasri Pratama. Komisaris Bima Sakti adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim, duduk sebagai direktur utama. Rahayu tak ambil pusing soal anggapan konflik kepentingan dalam penetapan Bima Sakti sebagai eksportir. “Tuhan tahu mana yang bener. Kalau dapat izin terus berkarya membawa nama Indonesia, what is the problem?” kata dia.

Setelah Bima Sakti, ada PT Agro Industri Nasional. Saham perusahaan ini dikantongi oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan. Rauf Purnama, anggota dewan pakar tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 menjabat sebagai Dirut Agrinas. Pengurus Tidar, Dirgayuza Setiawan menjadi direktur operasi.

Di jajaran komisaris Agrinas terdapat nama Sugiono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang kini duduk di Komisi Pertahanan DPR. Masih di barisan komisaris, bercokol Wakil Sekjen Gerindra Sudaryono. Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Pertahanan, menjabat sebagai komisaris utama.

Nama di lingkaran Gerindra kian lengkap dengan ditetapkannya PT Maradeka Karya Semesta sebagai salah satu eksportir. Pemiliknya Iwan Darmawan Aras, Wakil Ketua Komisi Infrastruktur DPR dari Fraksi Gerindra.

Selain Gerindra, perusahaan pengekspor benih lobster juga bertalian dengan Partai Keadilan Sejahtera. Kader PKS, Lalu Suryade adalah pemilik PT Alam Laut Agung, perusahaan yang mendapatkan izin ekspor. Fahri Hamzah, bekas politikus PKS tercatat juga membandari modal PT Nusa Tenggara Budidaya yang bermarkas di Gedung Cyber, Kuningan, Jakarta Selatan. Fahri berkongsi dengan pengusaha Aziz Mochtar. “Justru kalau ekspor terbuka, penyelundup hilang,” kata Fahri saat itu.

Edhy Prabowo pun menjawab temuan Tempo terkait munculnya sederet nama kader partai itu, terutama Gerindra. Dia mengatakan, jumlah nama kolega separtainya yang ia kenal di posisi strategis perusahaan tersebut tidak lebih dari lima orang, bahkan hanya dua orang.

“Dihitung yang diceritakan (Majalah Tempo) mungkin tidak lebih dari 5 orang atau hanya dua orang yang saya kenal. Tapi sisanya yang 26, atau 24 orang itu, siapa? Itu orang Indonesia,” tutur Edhy Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, 6 Juli lalu.

<!--more-->

Problem lain muncul dalam kegiatan ekspor perdana pada 12 Juni lalu. Eksportir kala itu diduga tak memenuhi syarat. Dua perusahaan pengirim benur, PT Aquatic SSLautan Rejeki dan PT Tania Asia Marina, yang akan mengirimkan komoditas ini ke Vietnam dengan armada carter berkode terbang VN 5630, disinyalir tidak membayar pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedua perusahaan kala itu tidak berkomentar.

Walhasil, kepabeanan sempat menyegel benih. “Eksportir tidak memenuhi syarat bea keluar dan PNBP, kuota, hingga ukuran benih seperti diatur dalam Peraturan Menteri 12 Tahun 2020,” tutur sumber Tempo di Bea Cukai yang mengetahui proses ekspor itu. Bea Cukai juga mencegah 134.119 ekor BBL yang akan dikirimkan ke Vietnam.

Pernyataan serupa dilontarkan sumber Tempo di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dia bahkan menyatakan lingkup internal Kementerian dibuat geger akibat ekspor benur pada pertengahan Juni lalu itu sama sekali tidak dikenai PNBP. Sumber lain di kementerian yang sama memberi konfirmasi bahwa tidak ada pemasukan untuk negara dari pengiriman benih lobster itu. “Pengekspor belum membayar apa pun,” katanya.

Pemerintah menggunakan skema patokan tarif sebelum aturan terbit dan menjaminkan pembayaran itu ke bank garansi. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar menyatakan pemerintah mengestimasi tarif ekspor benih berkisar Rp 2.000 per ekor. Eksportir akan ditagihkan kekurangan bayarnya jika tarif yang ditentukan lebih tinggi dari kisaran itu.

Ekspor berjalan tanpa aturan PNBP yang jelas selama lima bulan. Sampai hari ini, Kementerian Keuangan memastikan aturan terkait PNBP belum terbit. “Masih dalam proses finalisasi di Sekretariat Negara untuk penyelesaian RPP-nya,” ujar Direkur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Aturan yang sedang disiapkan ini merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang berlaku pada KKP. Staf Khusus KKP, Andreau Pribadi, mengklaim sebanyak Rp 45 miliar pungutan PNBP dari eksportir sudah masuk ke kantong negara hingga kemarin. “Pandemi ini KKP terus bekerja untuk menguatkan ekonomi melalui kelautan dan perikanan,” tuturnya.

<!--more-->

Hanya berselang empat bulan dari peristiwa ekspor perdana, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengendus adanya sengkarut kembali dalam ekspor BBL. KPPU mengendus dugaan monopoli terhadap entitas pengirim ekspor benih lobster yang melibatkan satu perusahaan. Komisioner KPPU, Guntur Syah Saragih, mengatakan lembaganya sedang melakukan penelitian untuk mendalami dugaan monopoli ekspor benih lobster tersebut.

“Ada kegiatan jasa pengiriman yang terkonsentrasi pada satu pihak tertentu. KPPU mengendus tidak adanya persaingan usaha di sana,” ujar Guntur, 12 November lalu.

Penelitian ini berangkat dari laporan asosiasi yang bergerak di bidang industri benih lobster BBL kepada KPPU beberapa waktu lalu. Asosiasi yang tak dirincikan namanya tersebut menyatakan bahwa eksportir saat ini hanya bisa mengirimkan komoditasnya melalui satu perusahaan pengiriman (forwarder). Pengiriman pun dipusatkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Padahal, eksportir lobster tersebar di beberapa provinsi di Indonesia berdasarkan titik wilayah pengelolaan perikanan (WPP), seperti Nusa Tenggara Barat (NTB). Bila pengiriman hanya dilakukan melalui satu titik, risiko dan beban pengusaha benih lobster bertambah, seperti bertambahnya ongkos distribusi dan kualitas benur menurun.

Staf Khusus KKP, Andreau Pribadi, sempat menampik. Ia mengatakan pihak kementerian tidak pernah melakukan penunjukan terhadap perusahaan logistik tertentu. “Kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (Perkumpulan Lobster Indonesia), yaitu perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir,” ujar Andreau.

Sengkarut dugaan permasalahan dalam bisnis pengiriman ekspor BBL makin meruncing. Skenario monopoli layanan kargo ekspor lobster ternyata terbentuk dalam penyusunan ekspor komoditas pada Desember 2019 hingga Mei 2020. Edhy Prabowo disebut mengetahui siasat segelintir eksportir itu.

Sumber Tempo yang mengetahui jalannya proses penyusunan aturan mengatakan Edhy tidak menggubris masukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan ekspor. Pemberi masukan mengingatkan Edhy aturan yang memungkinkan eksportir memakai jasa apa pun.

“Namun masukan itu tidak didengar,” kata sumber.

<!--more-->

Eksportir, menurut sumber, semestinya leluasa memilih layanan kargo ekspor atau freight forwarder yang harganya lebih murah. Namun, faktanya, KKP menyerahkan penentuan layanan kargo ke Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia atau Pelobi.

Asosiasi baru ini beranggotakan 40 eksportir yang tergabung dalam perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi). Pelobi disebut mengatur tata-niaga ekspor, yang kemudian memilih PT Aero Citra Kargo atau ACK sebagai penyedia layanan tunggal.

Berdasarkan sumber Tempo, tarif pengiriman dipatok Rp 1.800 per ekor. Sumber menyebut Edhy sudah mendengar masukan soal layanan kargo yang bisa menyediakan tarif lebih mudah. Namun rekomendasi itu lagi-lagi tidak dipedulikan.

Perihal informasi itu, Ketua Asosiasi Budi Daya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Wajan Sudja mengaku memperoleh kabar yang sama dari eksportir yang hadir dalam pembahasan benur. “Alasannya dicari-cari, pokoknya ACK ditunjuk,” katanya.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, anggota Pelobi berasal dari Persatuan Dunia Lobster Indonesia (Perduli) yang berisi 32 pemegang izin ekspor. Grup itu terpecah saat izin 14 anggotanya dibekukan oleh KKP karena kedapatan memanipulasi jumlah benih yang diekspor ke Vietnam.

Pembekuan eksportir merupakan buntut dari masalah yang terjadi pada pertengahan September 2020. Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta saat itu menggagalkan 1,5 juta ekor benih bening lobster yang akan diekspor ke Vietnam. Ekspor benih lobster itu didaftarkan oleh 14 perusahaan eksportir tersebut dengan tujuan Kota Ho Chi Minh City.

“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda. Kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan atas kasus ini,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan.

<!--more-->

Finari menjelaskan, komoditas tersebut sejatinya nyaris diangkut ke Vietnam. Benih lobster yang dikemas dalam tiga ratusan koli telah berada di samping badan pesawat untuk dilakukan loading atau pemuatan.

Curiga terdapat selisih dokumen, petugas Bea Cukai menarik kembali koli-koli tersebut. Tim, kata Finari, berhasil menarik 315 koli yang terdaftar di 19 pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari total 20 PEB.

Banyaknya masalah dalam aturan BBL memantik sejumlah pihak meminta KKP membatalkan Keputusan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. “Selama permen (peraturan menteri) tersebut tidak dicabut, potensi korupsi masih terbuka,” tutur Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi.

Zenzi mengatakan banyaknya badan usaha yang mendapat izin ekspor benih lobster akan mendorong perusahaan tersebut berebut memperoleh kuota. Di samping itu, pasar lobster di dalam negeri menghadapi ancaman serius setelah pemerintah membuka pintu ekspor.

Dia menduga kondisi ini akan mendorong perdagangan komoditas lobster di Tanah Air berada di bawah kendali Vietnam. “Kita akan di bawah kendali Vietnam karena Vietnam banjir (benur) dari Indonesia. Sekarang orang berebut menangkap lobster untuk dikirim, jadi pasar itu bisa dikendalikan oleh Vietnam,” ujar Zenzi, Juli lalu.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi berpandangan senada. Dia meminta KKP menghentikan ekspor BBL. Dedi menjelaskan pihaknya sedari awal sudah memberikan rambu-rambu terhadap pembukaan keran ekspor BBL karena akan merugikan negara.

"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Apalagi ke Vietnam," kata Dedi. Menurut Dedi, Vietnam adalah negara kompetitor Indonesia dalam sektor komoditas lobster. Bila ekspor benih dibuka, Indonesia memberikan peluang lawannya untuk lebih maju dan berkembang.

Baca: DPR Minta KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster Usai Edhy Prabowo Ditangkap

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ROSSENO AJI | YOHANES PASKALIS | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

6 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

6 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

6 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

6 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

6 hari lalu

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

BPS menilai dampak konflik geopolitik antara Iran dan Israel tak berdampak signifikan terhadap perdangan Indonesia. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

6 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

7 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

7 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

8 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

Indonesia perlu meningkatkan volume ekspor untuk menghindari kenaikan harga komoditas akibat konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya