Jalan Buntu Legislative Review UU Cipta Kerja

Senin, 9 November 2020 11:30 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan pesimistis mekanisme legislative review Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dapat dilakukan.

Peneliti bidang parlemen dan perundang-undangan Pusat Studi dan Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Charles Simabura mengatakan proses legislative review seperti merevisi undang-undang biasa yang kerap kali prosesnya tidak sederhana.

Menurut Charles, pemerintah justru bisa mengulur waktu lewat mekanisme legislative review ini. Ia juga menilai opsi legislative review malah memungkinkan pengalihan tanggung jawab pemerintah.

"Ini menggeser hal yang sebenarnya bisa dilakukan presiden melalui perpu ke proses legislasi biasa," kata Charles ketika dihubungi, Senin, 9 November 2020.

Usulan legislative review sebelumnya dilontarkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Selain menggugat pasal-pasal ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi, KSPI mendorong DPR melakukan legislative review untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Advertising
Advertising

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar, John Kennedy Azis mengatakan legislative review bisa saja dilakukan. Namun ia membatasi pada persoalan kesalahan ketik yang ditemukan setelah UU Cipta Kerja diundangkan, bukan pada substansi.

"Sejauh itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melanggar atau mengganggu implementasinya, bisa saja itu dilakukan," kata John ketika dihubungi, Senin, 9 November 2020.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengatakan revisi terbatas dapat dilakukan. Ia mempersilakan masukan revisi terbatas disampaikan kepada fraksi-fraksi, komisi atau alat kelengkapan dewan, hingga anggota DPR.

"Maksudnya usulan dan dorongan agar DPR melakukan legislative review dalam bentuk revisi terbatas? Bila demikian boleh-boleh saja," kata Hendrawan, Ahad, 8 November 2020.

Meski begitu, Charles Simabura mempertanyakan sejauh mana DPR akan memprioritaskan legislative review UU Cipta Kerja. Ia khawatir DPR berlama-lama dalam memprosesnya sebab Dewan pun memiliki agenda legislasi lain.

Menurut Charles, pemerintah semestinya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Apalagi, pemerintah sudah mengakui adanya kesalahan pengetikan setelah aturan diundangkan.

"UU yang sudah diundangkan dapat diubah dengan tiga cara: UU perubahan atau legislative review, perpu tentang perubahan UU atau executive review, dan uji ke MK atau judicial review. Di luar ini inkonstitusional," kata Charles.

Keraguan juga disampaikan anggota Baleg DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Mulyanto. Berkaca dari sikap akhir pemerintah terhadap UU Cipta Kerja serta peta politik koalisi pendukung pemerintah di DPR, Mulyanto menilai legislative review sulit dilkaukan.

"Secara kalkulasi politik, usulan legislative review ini akan sulit untuk menang," ujar Mulyanto dalam ketika dihubungi, Ahad, 8 November 2020.

Anggota Baleg DPR dari Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan prinsip legislative review adalah koreksi dari pembuat undang-undang atas kesalahan yang telah dilakukan. Benny mengatakan, proses ini bergantung pada kemauan Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya.

"Pusat kekuasaan legislatif ada di genggaman tangan presiden. Maka, tanya saja presiden," kata Benny.

Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menegaskan pemerintah tak akan mengajukan legislative review UU Cipta Kerja ke DPR. Mahfud hanya berujar pemerintah mempersilakan masyarakat yang berkeinginan melakukannya.

"Intinya pemerintah tak punya agenda legislative review, tapi tak melarang masyarakat mengusulkan legislative review," kata Mahfud dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 9 November 2020.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

16 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya