Sederet Pekerjaan Rumah Penyelenggara Pilkada 2020 Sebulan Jelang Pemungutan

Minggu, 1 November 2020 13:01 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih memiliki sederet pekerjaan rumah yang harus dibereskan menjelang Pilkada 2020 yang dilaksanakan serentak. Pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 kian dekat tinggal 38 hari lagi.

"Masih banyak persiapan teknis yang harus dilakukan KPU untuk memastikan kesiapan Pilkada 2020," kata Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Tempo, Ahad, 1 November 2020.

Salah satu yang disorot ialah kesiapan payung hukum untuk sistem Sirekap. Rancangan Peraturan KPU tentang pungut hitung dan rekapitulasi suara yang mengatur sirekap baru diuji publik pada Jumat, 30 Oktober lalu. Draf tersebut nantinya masih harus dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Padahal, kata Titi, KPU perlu memastikan betul Sirekap ini bisa dipahmi dan diterima oleh para pemangku kepentingan, khususnya Badan Pengawas Pemilu. Dia beralasan, pengalaman selama ini mencatat sejumlah PKPU dibatalkan sepihak oleh Bawaslu melalui proses penyelesaian sengketa tahapan pilkada.

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020. TEMPO/Prima mulia

Bukan cuma dengan Bawaslu, Titi mengatakan sosialisasi juga harus dilakukan terhadap jajaran KPU di daerah. Ia berujar, KPU harus memastikan kapasitas dan kompetensi jajaran penyelenggara dalam menggunakan aplikasi anyar tersebut.

Advertising
Advertising

"Ini peraturan yang krusial sebagai landasan untuk menyiapkan implementasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi suara nanti," ujar Titi.

Catatan lainnya dari Titi ialah sosialisasi agar pemilih benar-benar mendapat informasi tentang Pilkada 2020. Titi menilai, KPU masih perlu mengoptimalkan sosialisasi agar semua elemen masyarakat mengerti tata cara dan proses pemilihan, serta para kandidat yang berlaga di pemilihan.

"Masyarakat harus diajak untuk benar-benar mencermati rekam jejak, latar belakang, dan juga visi misi para calon," kata Titi.

Peneliti lembaga riset independen Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menambahkan selain kesiapan Sirekap, Ihsan menyoroti persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang masih dilempar antarlembaga dan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye.

Pemantauan KoDe Inisiatif selama 20 hari awal kampanye Pilkada 2020 mencatat pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik tak cukup kreatif menggunakan metode kampanye. Pada 10 hari pertama, jumlah kampanye dengan metode pertemuan tatap muka sebanyak 9.189 dari 10.180 kampanye. Kemudian di10 hari kedua, jumlah kampanye tatap muka meningkat menjadi 16.468 dari total 17.876 kampanye.

Bawaslu menyatakan ada 237 pelanggaran protokol kesehatan dalam 10 hari kampanye dan 375 pelanggaran di 10 hari kedua. Pada 10 hari ketiga, jumlah pelanggaran sebanyak 306 dari 13.646 kampanye tatap muka.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan kampanye tatap muka masih diperbolehkan lantaran tak semua daerah bisa menggelar kampanye daring. Kata dia, tak semua daerah memiliki akses internet atau familier dengan aplikasi Zoom, Google Meet, hingga media sosial.

Adapun regulasi ihwal kampanye tatap muka diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Jumlah peserta kampanye tatap muka pun dibatasi sebanyak 50 orang. "Petugas pengawasan ada di Bawaslu," kata Ilham dikutip dari wawancara Majalah Tempo edisi Ahad, 1 November 2020.

Ihwal Sirekap, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan peraturan KPU yang mengaturnya akan dipercepat. Ia mengatakan sistem ini bisa menghemat biaya dan waktu. Arief optimistis sistem ini bisa digunakan meski mengakui belum semua wilayah di Indonesia memiliki jaringan internet.

"Yang penting difoto saja dulu formulirnya, nanti bisa dikirim lewat bluetooth dari TPS ke petugas pemilihan di kecamatan atau kabupaten. Begitu dapat sinyal tim dari kecamatan atau kabupaten yang mengirimkan fotonya ke pusat tabulasi data KPU," kata Arief dikutip dari wawancara Majalah Tempo edisi Ahad, 1 November 2020.

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar menuturkan pihaknya sudah mulai mensosialisasikan Sirekap kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kendati PKPU-nya belum ditetapkan. Gunawan mengakui aplikasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi sekitar 16 ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Makassar.

"Tantangannya Sirekap ini aplikasi baru, barangkali tidak semua KPPS di Makassar memiliki perangkat HP yang memadai. Kami akan identifikasi," kata Gunawan kepada Tempo, Ahad, 1 November 2020.

Terkait jaringan, Gunawan mengatakan mayoritas wilayah Makassar sudah terjangkau internet. Ia mengatakan kemungkinan kendala terjadi di Pulau Laikang yang merupakan pulau terjauh.

"Pulau Laikang itu masih blank spot, masih tidak ada internet. Hanya saja memungkinkan mereka ke pulau yang agak terdekat dengan Makassar. Itu salah satu solusinya yang kami tempuh," kata Gunawan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

13 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 hari lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya