Jabatan Wakil Menteri: Antara Kebutuhan dan Jatah Politik

Senin, 5 Oktober 2020 13:31 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Aturan ini memungkinkan Jokowi memiliki dua lagi tambahan wakil menteri di dua kementerian tersebut.

Pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 95 Tahun 2020 menyebutkan, "Dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden."

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai keberadaan wamen ini sangat tidak diperlukan, khususnya di saat pandemi seperti sekarang. Bahkan ia menduga ada motif politik di balik keluarnya Perpres ini.

Ia menyebut partai-partai pendukung Jokowi banyak yang belum dapat jabatan seperti Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang. Perpres ini bisa jadi adalah bentuk akomodasi kepentingan politik mereka.

"Jadi bukan untuk meningkatkan kinerja, tapi posisi ini untuk akomodasi kepentingan politik saja," ujar Ujang.

Advertising
Advertising

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. Ia menilai penambahan wakil menteri akan semakin membuat kabinet gemuk. Padahal, menurut dia, anggaran negara sedang seret akibat terpaan Covid-19.

"Di tengah pandemi semacam ini, solusinya bukan nambah Wamen, tapi paksa menterinya kerja extra ordinary," ujar Adi saat dihubungi terpisah.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno langsung memberi klarifikasi terkait isu ini. Ia menyebut Jokowi belum akan melantik jabatan wamen di dua kementerian tersebut.

Ia mengatakan Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres.

"Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada tanggal 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen," kata Pratikno.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat dikonfirmasi juga belum mengatakan membutuhkan sosok di jabatan tersebut. Perpres tersebut, kata dia, hanya bersifat sebagai landasan hukum.

Teten mengatakan jabatan wamen dapat menjadi sah diadakan hanya jika memang dibutuhkan. "Kemenkop salah satu kementerian yang sekarang sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan perombakan struktur organisasi," kata dia saat dihubungi Tempo Senin, 5 Oktober 2020.

Sebenarnya, Perpres serupa sudah pernah dikeluarkan Jokowi pada 2019 silam, yakni Perpres Nomor 72 Tahun 2019 terkait Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Perpres nomor 73 tahun 2019 tentang Kementerian Riset dan Teknologi. Dalam kedua Perpres itu, terdapat poin yang sama bahwa jabatan ada jabatan Wamen yang dipilih oleh Jokowi.

Namun hingga saat ini, jabatan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Wakil Menteri Riset dan Teknologi tak kunjung diisi. Jokowi baru memiliki 12 jabatan Wakil Menteri yang terisi, tak berubah sejak awal ia menjabat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Perpres tersebut memang kurang lebih sama dengan struktur organisasi kementerian yang lain. Di mana diatur ihwal adanya posisi wakil menteri, namun posisi itu bisa diisi dan bisa juga tidak. "Jadi, sama dengan SOTK kementerian lain. Ada jabatan Wamen, terlepas apakah akan diisi wamen atau tidak," ujarnya.

Berita terkait

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

4 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

5 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

5 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

5 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

6 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

7 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

8 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

8 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

11 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

11 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya