Cai Changpan Kabur dari Penjara, Gali Lubang Dikejar ke Hutan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 3 Oktober 2020 15:55 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria yang kemudian diketahui sebagai Cai Changpan terlihat keluar dari selokan dan berjalan tenang di jalan samping Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.

Adegan itu terekam lewat CCTV milik lapas. Cai Changpan, narapidana dengan hukuman mati karena kasus narkoba itu bikin geger setelah ketahuan kabur dari kamar selnya di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020.

Siasatnya kabur dari sel layaknya kisah dalam film The Shawshank Redemption, yakni dengan menggali lubang.

Cai menghabiskan waktu delapan bulan untuk menggali 'lubang kebebasan'. Ceruk buatan Cai tembus hingga gorong-gorong di luar Lapas.

"Dengan panjang sekitar 30 meter dan dalam (diameter) dua meter," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 September 2020.

Advertising
Advertising

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan alat-alat seperti sekop kecil, besi, obeng, pahat, dan karung yang digunakan Cai untuk menggali lubang. Polisi menduga, alat-alat ini diambil Cai dari proyek pembangunan dapur di dalam sel. Selain itu, petugas menemukan selang beserta pompa air dari dalam lubang buatan warga negara asal Cina tersebut.

"Dia pakai untuk memompa air di lubang galian," ujar dia.

Selama proses penggalian, Cai menyimpan tanah-tanah hasil kerukan ke dalam plastik. Kantong-kantong berisi tanah itu dibuang dan disamarkan bersama tumpukan sampah lainnya. Guna menghindari kecurigaan petugas Lapas, Cai hanya membuang dua kantong plastik per harinya, rutin selama delapan bulan.

"Jika dihitung (volume tanahnya) bak dump truck bisa hampir 2 dump truck," ujar Yusri, Jumat, 2 Oktober 2020.

Agar galiannya tidak ditemukan petugas, Cai menutupi mulut lubang dengan karung. Lubang itu berada persis di bawah kasurnya dalam sel. Dia hanya mengali pada malam hari, yakni pukul 22.00 - 05.00. Keterangan ini didapatkan petugas dari rekan satu selnya.

"Kalau dilihat kondisi (aman dari penjaga), tempat tidur dia geser baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi pakai tempat tidur dua tingkat," kata Yusri.

<!--more-->

Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang baru menyadari tahanannya kabur selang sebelas jam kemudian. Dalam tempo itu, terdapat tiga kali pergantian petugas di sana. Polisi mendapatkan informasi bahwa Cai sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas itu, sebelum berangkat ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Sesampainya di Tenjo, Cai menemui istrinya. Pria 53 tahun itu kemudian diduga bersembunyi dalam hutan yang terletak di kecamatan pemekaran dari Kabupaten Parungpanjang, Bogor tersebut. Polisi sudah menemui istri Cai untuk menggali informasi.

Warga Tenjo yang ditemui Tempo mengatakan Cai memiliki tiga rumah, yakni di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letak rumah-rumah tersebut berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit.

"Polisi mengatakan pergi tiga lokasi itu," kata Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo pada Jumat 2 Oktober 2020.

Istri Cai yang diperiksa polisi menurut Sarwan tinggal di daerah Cilaku, Tenjo. Dia berujar, Cai tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP asal Tenjo, melainkan Tanjung Teja, sebuah kecamatan di wilayah Serang, Banten. Saat menyambangi Tenjo, kata Sarwan, polisi menanyakan tentang hutan kepada warga setempat.

Sarwan menduga hutan tersebut adalah sisa-sisa dari pembelahan bukit di kawasan yang kini banyak dijadikan lahan kebun kelapa sawit. Dia berujar, hutan itu berjarak lebih dari 10 kilometer dari area perkampungan warga.

Secara detail, Sarwan mengaku tidak mengetahui Cai. Namun menurut dia, buronan tersebut memiliki sebuah usaha ban bekas. Ban-ban tersebut sering dibakar dan dijadikan sebagai bahan pembuat oli mesin.

"Kata orang, suka bakar-bakar ban," kata Sarwan.

<!--more-->

Alasan Cai memilih hutan sebagai tempat sembunyi berkaitan dengan latar belakangnya sebagai mantan peserta pelatihan militer di Cina. Menurut Yusri, Cai memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di hutan. Selain itu, kabur dari penjara dan sembunyi di dalam hutan bukan perkara baru bagi terpidana mati atas penyelundupan sabu 110 kilogram tersebut.

"Sewaktu ditangkap Mabes Polri, dia lari ke hutan di Sukabumi," ujar Yusri, para Jumat, 2 Oktober 2020.

Menurut sumber Tempo di kepolisian, Cai pernah kabur dari Rumah Tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur pada Januari 2017. Bersama dengan tahanan lain, dia membobol tembok kamar mandi penjara. Dia melubangi dinding menggunakan sebatang besi sepanjang 30 sentimeter.

Pada waktu itu, Bareskrim Polri hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkapnya kembali. Cai diciduk di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2017. Awalnya, ia ditempatkan di Lapas Pemuda kelas II A Tangerang. Setahun kemudian, Cai dipindahkan ke Lapas Kelas 1 A Dewasa Tangerang yang ada di Jalan Veteran.

<!--more-->

Di Lapas Kelas 1 Tangerang itu, Cai mendekam di sel Blok D bersama seorang terpidana narkoba dengan hukuman 17 tahun kurungan. Sumber Tempo menyebut bahwa Cai sempat mengajak teman satu selnya itu untuk kabur. Tetapi, terpidana yang juga merupakan warga negara asing tersebut menolak tawaran.

Mulusnya pelarian Cai Changpan diduga mendapatkan bantuan dari petugas Lapas. Yusri berujar, penyidik menduga kuat ada dua petugas Lapas yang sama-sama berinisial S ikut terlibat. Polisi mendapatkan pengakuan dari salah satu petugas ihwal pembelian pompa air untuk Cai yang dipakai menyedot air dari galian.

"Dia (petugas S) membeli pompa itu dapat imbalan Rp 100 ribu, ya. Dia mengantar pompa (ke sel Cai) juga ada imbalan Rp 100 ribu," kata Yusri.

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyebut lima petugas Lapas Kelas 1 Kota Tangerang telah dinonaktifkan atas kasus ini. Mereka adalah kepala pengamanan Lapas, dua orang komandan jaga, dan dua petugas jaga.

Rika menyebut para petugas itu ditempatkan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Banten untuk sementara waktu. Ihwal penjatuhan sanksi, Rika berujar Ditjenpas menunggu hasil penyidikan polisi. "Selama masih belum ada keputusan (tersangka) berarti masih praduga tak bersalah. Kami menunggu perkembangan dari kepolisian," kata Rika, Sabtu 3 Oktober 2020.

M YUSUF MANURUNG | AYU CIPTA | MAHFUZULLOH AL MURTADHO | JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

19 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya