Ancaman Kotak Kosong di Pilkada 2020

Senin, 7 September 2020 13:15 WIB

Logo Te.co Blank

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan diskusi untuk mencegah calon tunggal sudah pernah terjadi pada 2014. Saat itu ada usulan untuk membatasi dukungan terhadap pasangan calon agar tidak boleh lebih dari 30 persen kursi DPRD. Ada pula usulan pasangan calon tidak boleh memiliki dukungan lebih dari dua kali jumlah kursi dukungan minimal. Tujuannya, kata dia, agar terjadi kontestasi.

Namun pada akhirnya usulan itu tidak diterima karena dianggap menghalangi hak partai politik memberi dukungan. "Diputuskan sudahlah, gak bagus. Kan, haknya partai juga biar berapa aja," kata Mahfud dalam pidato kuncinya di webinar Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal, kemarin.

Menurut Mahfud Md, dengan keputusan tersebut maka kemungkinan muncul calon tunggal tidak bisa dihindari. Mahkamah Konstitusi pun menyatakan memperbolehkan adanya calon tunggal. "Tetapi harus ada lawannya, namanya tabung kosong. Maksudnya orang boleh memilih kalau gak setuju dengan calon itu pilih tabung kosong. Itu yang sekarang berlaku," ujar dia.

Pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu (Hendi-Ita) mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dalam Pilkada 2020, Jumat, 4 September 2020. Foto: Antara

Lebih lanjut, KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, memutuskan memperpanjang masa pendaftaran peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang di Pilkada 2020 setelah jumlah pendaftar hanya satu pasang calon.

Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah mengatakan kepastian itu atas rapat pleno usai penutupan pendaftaran pada hari Minggu, 6 September 2020 pukul 23.59 WIB. Selama masa pendaftaran pada tanggal 4-6 September 2020 hanya pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu yang mendaftar pada hari pertama.

Menurut Novi, perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 10 hingga 12 September 2020. "Karena hanya satu pasangan yang mendaftar, KPU akan melaksanakan sosialisasi selama 3 hari sebelum kembali membuka pendaftaran," katanya.

Berikut daftar sementara daerah yang pemilihan kepala daerah yang kemungkinan diikuti calon tunggal versi Perludem. KPU akan memverifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar sebelum menetapkan pasangan calon kepala daerah yang lolos pada 23 September 2020.

Kabupaten
Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Bengkulu Utara, Kebumen, Boyolali, Wonosobo, Wonogiri, Sragen, Pemalang, Grobogan. Ngawi, Kediri, Pandeglang, Badung, Sumbawa Barat, Kutai Kertanegara, Gowa, Soppeng, Yahukimo, Manokwari. Raja Ampat, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan.

Pemilihan Wali Kota

Gunung Sitoli, Pematang Siantar, Semarang, Balikpapan

AHMAD FAIZ | ANTARA

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya