Dua Langkah Lanjutan Organisasi Profesi Kedokteran Melawan Terawan

Minggu, 23 Agustus 2020 13:01 WIB

logo tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Hubungan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan asosiasi dokter kembali memanas. Konflik teranyar dipicu penunjukan anggota Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025 yang dinilai tak sesuai peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan ada dua langkah lanjutan yang akan diambil IDI bersama enam organisasi/asosiasi profesi.

"Satu, mau menyurati Presiden untuk menerangkan bahwa prosesnya tidak sesuai ketentuan UU dan Perpres. Dua, gugat PTUN," kata Slamet kepada Tempo, Ahad, 23 Agustus 2020.

Tujuh organisasi dan asosiasi tenaga kesehatan sudah ramai-ramai menyurati Presiden Joko Widodo agar menunda pelantikan anggota KKI. Namun, Jokowi tetap melantik 17 anggota KKI tersebut pada Rabu lalu, 19 Agustus 2020.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto/Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Advertising
Advertising

Tujuh organisasi/asosiasi profesi yang melayangkan surat kepada Presiden Jokowi yakni Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Association of Dentistry Faculty of Indonesia (AFDOKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Menurut IDI dkk, pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Merujuk Pasal 14 ayat (1) UU tersebut, anggota KKI berjumlah 17 orang yang terdiri dari unsur-unsur yang berasal dari organisasi profesi kedokteran (2 orang); organisasi profesi kedokteran gigi (2 orang); asoasiasi institusi pendidikan kedokteran (1 orang); asosiasi institusi pendidikan kedokteran gigi (1 orang).

Kemudian kolegium kedokteran (1 orang); kolegium kedokteran gigi (1 orang); asosiasi rumah sakit pendidikan (2 orang); tokoh masyarakat (3 orang); Departemen Kesehatan (2 orang); dan Departemen Pendidikan Nasional (2 orang).

Dalam Pasal 14 ayat (3) disebutkan bahwa keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri. Kemudian dalam ayat (4) tertulis bahwa Menteri dalam mengusulkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia harus berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi.

Namun IDI dkk dalam suratnya menyatakan nama-nama anggota KKI yang baru bukanlah calon yang mereka usulkan. Menurut Slamet, usulan dari lembaganya dicoret semua.

"Ternyata enggak hanya IDI saja, PDGI, asosiasi lain hanya dicoret. Ini baru pertama kali selama Menkes baru pertama kali ini," kata Slamet pada Rabu lalu, 19 Agustus 2020.

<!--more-->

Adapun 17 anggota KKI periode 2020-2025 yang dilantik ialah Putu Moda Arsana dan Dollar mewakili IDI; Nurdjamil Sayuti dan Nadhayanto mewakili PDGI; Pattiselanno Robert Johan dan Achmad Syukrul mewakili AIPKI; Bachtiar Murtala mewakili MKKI; Andriani mewakili MKKGI.

Kemudian Vonny Nouva Tubagus dan Ni Nyoman Mahartini mewakili ARSPI; Mohammad Agus Samsudin, Intan Ahmad Musmeinan, dan Hisyam Said dari unsur tokoh masyarakat.

Lalu Taruna Ikrar dan Sri Rahayu Mustikowati mewakili Kementerian Kesehatan; serta Melanie Hendriaty Sadono dan Mariatul Fadilah mewakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua Umum PDGI, Sri Hananto Seno, menilai Terawan menunjuk orang-orang dekatnya menjadi anggota KKI. "Melakukan rekrutmen tidak prosedural, main tunjuk kroni-kroninya yang mendukung," kata Seno kepada Tempo, Kamis, 20 Agustus 2020.

Seno tak merinci siapa kroni yang dia maksud. Namun berdasarkan catatan Tempo, sejumlah nama ditengarai memiliki kedekatan dengan Terawan. Salah satunya adalah Bachtiar Murtala, yang ditunjuk menjadi wakil MKKI.

Bachtiar adalah promotor disertasi Terawan yang berjudul "Efek Intra Arterial Heparin Flushing terhadap Cerebral Flood Flow, Motor Evoked Potensials, dan Fungsi Motorik pada Pasien Iskemik". Disertasi itu diujikan di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 8 Mei 2016.

Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah\

Namun sejumlah dokter menilai disertasi yang membahas IAHF alias 'cuci otak' itu tak memenuhi syarat uji klinis sebagai metode penyembuhan stroke. Metode IAHF ini juga dipraktikkan Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Pada 2018, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI menjatuhkan sanksi etik memecat Terawan. Meski sanksi tak dijalankan, pemecatan ini menandai bermulanya konflik panjang Terawan dan IDI hingga kini.

Kepada Tempo, Bachtiar mengaku diminta oleh seorang staf di Kementerian Kesehatan untuk mengikuti seleksi calon anggota KKI. Ia tak menampik saat ditanya apakah yang memintanya itu staf Terawan. "Saya kira begitu," kata Bachtiar, Jumat, 21 Agustus lalu.

<!--more-->

Bachtiar enggan merespons anggapan Terawan memilih orang dekatnya menjadi anggota KKI. Hanya saja, ia menduga Kementerian Kesehatan menunjuk orang-orang yang dapat bekerja sama. Anggota KKI, kata dia, harus bisa bersinergi setidaknya dengan dua kementerian, yakni Kemenkes dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"KKI ini lembaga independen, tetapi yang harus bisa solid dan harus bisa bekerja sama dengan baik paling tidak dengan dua kementerian itu," kata Bachtiar. "Saya kira Kementerian ini paling tidak sudah memikirkan bagaimana supaya urusan ini tentunya bisa jalan mulus."

Terawan tak merespons pesan konfirmasi yang dilayankan Tempo. Sedangkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan, Menteri Kesehatan berwenang mengusulkan anggota KKI yang memenuhi syarat kepada Presiden.

Kewenangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keseahtan Nomor 81 Tahun 2019. Peraturan ini merupakan hasil revisi yang dilakukan setelah Terawan dilantik menjadi Menteri Kesehatan pada Oktober 2019 lalu.

"MK (Menteri Kesehatan) mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada Presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Widyawati kepada Tempo, Jumat, 21 Agustus 2020.

Berdasarkan Undang-undang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.

KKI mempunyai wewenang antara lain menyetujui dan menolak permohonan registrasi dokter dan dokter gigi, menerbitkan dan mencabut surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi, mengesahkan standar kompetensi dokter dan dokter gigi, melakukan pengujian terhadap persyaratan registrasi dokter dan dokter gigi.

Ketua Umum PDGI Sri Hananto Seno menyatakan tak akan mengakui dan tak akan bekerja sama sebelum tuntas persoalan terkait prosedur penetapan anggota KKI tersebut. "Saya sangat menyesalkan, surat bersama yang kami sampaikan ke Presiden tidak dianggap," kata Seno.

Berita terkait

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

46 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

56 hari lalu

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

56 hari lalu

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

7 Februari 2024

Ada Terawan Agus Putranto di Kubu Prabowo, Selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil, sampai Zulhas

Terawan Agus Putranto ikut menghadiri debat capres di kubu Prabowo, selain Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Bahlil Lahadalia, sampai Zulhas

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

5 Februari 2024

Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

5 Februari 2024

Nusron Wahid Ungkap Alasan Kehadiran Terawan di Kubu Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir pada Ahad malam lalu. Ia mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

4 Februari 2024

Kepala RSPAD 2015-2019 dan Mantan Menkes Terawan Hadir di Debat Capres Pakai Jaket Prabowo-Gibran

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tampak menghadiri lokasi debat pilpres kelima di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Ahad, 4 Februari 2024.

Baca Selengkapnya