Menakar Sanksi Progresif Pergub Anies Buat Gebuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 22 Agustus 2020 18:09 WIB

Logo Te.co Blank

Menurut Tri, sanksi progresif menjadi pendekatan yuridis yang logis untuk ditempuh dan bisa lebih cepat mengingatkan masyarakat karena hukuman yang lebih berat. Sebagian masyarakat dianggap perlu diingatkan dengan hukuman agar disiplin atas protokol kesehatan.

"Sekarang masih banyak yang tidak percaya Corona dan menganggap situasi sudah aman. Jadi perlu upaya pemerintah untuk menyampaikan pesan ke masyarakat."

Menanggapi diberlakukannya sanksi progresif oleh Anies Baswedan itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menilai Pergub saja tidak akan cukup untuk meningkatkan kedisiplinan warga. Menurut dia, butuh ketegasan dalam penerapan aturan termasuk oleh Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Aturan tanpa ketegasan enggak cukup, enggak akan jalan, harus ada ketegasan," ujar Jhony saat dihubungi, Jumat 21 Agustus 2020.

Menurut dia, salah satu kelemahan Pemerintah DKI dalam menerapkan aturan adalah ketegasan dan pengawasan di lapangan. Hal itu terlihat dari masih ditemukannya pelanggaran, walau sebelumnya Anies telah mengeluarkan Pergub dengan sanksi dan denda.

Jhonny juga menyebutkan bahwa jumlah petugas di lapangan terbatas sehingga pengawasan PSBB transisi belum juga maksimal. "Personel yang mengawasi juga terbatas," kata dia.

Menurut Jhonny, aturan harus disertai dengan edukasi dan sosialisasi yang lebih maksimal ke masyarakat. Tujuannya, agar tumbuh kesadaran dan gerakan bersama masyarakat menerapkan protokol kesehatan. "Bangun, gerakkan masyarakat hingga tingkat RW,RW karena secara perlahan akan menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan baru masyarakat," kata dia.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Madiah mengkritik aturan tentang bolehnya warga tidak memakai masker saat berolah raga berat yang tertuang dalam Pergub Nomor 79. Ia menilai kewajiban memakai masker harus diterapkan di seluruh kegiatan.

"Seharusnya berlaku untuk semuanya. Jadi sebaiknya pasal itu tidak perlu ada," ujar Ima.

Ima menyatakan meski aturan pengkhususan itu untuk olaharaga dengan intensitas tinggi untuk prestasi atau atlet, ia tetap khawatir justru bakal memunculkan klaster baru. Kewajiban memakai masker, kata dia, setidaknya sampai DKI bisa lepas dari zona merah Covid-19.

Ima lantas berpendapat bahwa Pergub yang baru diteken oleh Anies Baswedan tersebut terlihat tidak konsisten dengan adanya pengecualian pemakaian masker tersebut. "Pergub ini juga tidak konsisten. Ini kan akan menjadi problem di lapangan nantinya," kata dia.

Ima meminta Pemerintah DKI lebih tegas dalam menerapkan peraturan. Karena sebelumnya, kata dia, Anies juga sudah mengeluarkan Pergub yang sama tentang pendisiplinan warga dan sanksi-sanksinya. "Jika tidak tegas maka akan bernasip sama dengan pergub sebelumnya," ujarnya.

M YUSUF MANURUNG | IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ | LANI DIANA

Berita terkait

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

4 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

21 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

3 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

3 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

5 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

6 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

6 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya