Hujan Kritik dan Kecemasan ke DKI Jakarta yang Memperpanjang Lagi PSBB Transisi

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 15 Agustus 2020 06:59 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menilai Pemerintah DKI Jakarta gagal dalam menerapkan PSBB Transisi karena kasus penularan Covid-19 terus bertambah.

"Saat ini PSBB masa transisi masih gagal Belum bisa menekan penambahan kasus Covid 19," ujar Ketua Fraksi PSI Ahmad Idris saat dihubungi, Jumat 14 Agustus 2020.

Selain itu kata Idris angka positify rate atau angka persentase penularan Covid 19 melonjak menjadi 7-8 persen melampaui batas ambang batas WHO yaitu 5 persen. Di sisi lain kata dia, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 juga tinggi hingga tembus 500 kasus bahkan lebih.

Baca juga : Penularan Covid-19 Melonjak, Wali Kota Jakarta Selatan: Agak Gawat

Idris mendesak Pemerintah DKI untuk lebih tegas dalam menerapkan PSBB meski saat ini DKI kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase I. Dia mengkritik sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan DKI sejauh ini karena belum mampu menekan angka penularan Covid-19.

"PSI mendorong Pemprov DKI membuat PSBB yang lebih terencana dan tegas, karena saat ini PSBB Transisi masih gagal. Pemprov DKI seharusnya sudah memprediksi peningkatan kasus saat masa transisi, tetapi sampai sekarang kebijakan terkait Covid-19 Jakarta masih plin-plan, reaktif, dan rawan memperburuk situasi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi hingga 14 hari mendatang hingga 27 Agustus 2020.

"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi," ujarnya Kamis malam, 13 Agustus 2020.

Dalam kesempatan tersebut Anies mengeluarkam sejumlah kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 dengan melarang kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumuman seperti CFD hingga kegiatan perlombaan saat hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Anies juga berjanji akan lebih ketat dalam menegakkan aturan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ke depannya Pemerintah Provinsi akan lebih tegas dan keras dalam menerapkan aturan protokol kesehatan. Hal itu diakibatkan adanya tingkat kerumunan yang meningkat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Termasuk kami sedang susun regulasi adanya dendaa progresif bagi unit-unit kegiatan, restoran, hotel, perkantoran, dan lain-lain yang melanggar,” kata Riza di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Riza menjelaskan, tak menutup kemungkinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi pidana bagi para pelanggar protokol kesehatan, Seperti diketahui sebelumnya, dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 terdapat empat jenis sanksi.

Keempat sanksi itu adalah sanksi administrasi berupa teguran, penutupan sementara, sampai pencabutan izin; sanksi kerja sosial; sanksi denda; dan sanksi pidana. Riza mengatakan Pemrov telah membahas perihal sanksi pidana itu dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Pergub 41 ada sanksi pidana cuma selama ini belum kita berlakukan,” ucap dia. “Kemarin juga udh didiskusikan sama kajati, kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana.”

Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang PSBB Transisi fase pertama ke tahap keempat. Perpanjangan transisi jilid empat ini akan berlangsung selama 14 hari mulai Jumat, 14 Agustus hingga 27 Agustus mendatang.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan ada kenaikan rasio positif pada hari terakhir perpanjangan tahap tiga PSBB transisi fase pertama, Kamis, 13 Agustus 2020.

Rasio positif atau positivity rate merupakan hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab. Masih tingginya kasus penularan wabah ini membuat Anies kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama.

"Tingkat temuan kasus positif baru atau positivity rate di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen," kata Anies melalui keterangan resminya. Pada Rabu, 12 Agustus 2020, rasio positif DKI selama sepekan terakhir berada di angka 8,3 persen.

Paparan data yang memburuk itu seperti hanya macan kertas bagi Balai Kota DKI.

Sebelumnya, pada Rabu 12 Agustus 2020 lalu, Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, sudah memperingatkan Pemerintah DKI Jakarta tidak memperpanjang PSSB transisi yang berakhir 13 Agustus 2020.

"Jakarta jangan jadi banci. Jangan lagi ada istilah PSBB transisi. Melakukan PSBB tapi pelonggaran dilakukan," kata Tri saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2020. "Lebih baik hentikan PSBB transisi."

Menurut dia, untuk mengendalikan wabah yang telah meluas di Ibu Kota, satu-satunya cara adalah dengan membatasi pergerakan sosial dengan sangat ketat. Tri menyarankan PSBB dilakukan lebih ketat dari yang oertama karena Covid-19 telah menyelimuti DKI.

Baca juga : Pandemi Covid-19, 79 Polisi dan Koramil di Cilincing Ikut Tes Swab

"Kalau PSBB transisi masih terus diperpanjang maka usaha pemerintah menekan penularan virus tidak akan berhasil," ujarnya. "Jadi jangan diperpanjang."

Lebih jauh Tri memahami kebijakan pemerintah tidak bisa menghentikan PSBB transisi karena desakan ekonomi. Namun, jika wabah ini tidak cepat terkendali maka bakal berisiko terhadap krisis kesehatan yang lebih besar. Ujungnya, kata dia, krisis kesehatan ini berpotensi berimbas terhadap masalah ekonomi.

"Sekarang pun sudah terbukti ada kenaikan pasien dengan gejala berat di rumah sakit. Jika situasi ini terus berlangsung krisis kesehatan bakal lebih besar lagi," ucap epidemiolog tersebut.

Ekonom dari Institute for Development of Economics (Indef) Bhima Yudistira sebelumnya telah menyarankan Pemerintah DKI berfokus pada penanggulangan wabah virus corona ketimbang pemulihan ekonomi. Menurut Bhima, pemilihan ekonomi bakal sulit dilakukan sebelum wabah bisa dikendalikan.

Sebabnya, masyarakat tidak akan merasa aman saat ingin berbelanja atau melakukan aktivitas ekonomi saat ancaman Covid-19 masih ada. "Jadi tidak ada pemulihan ekonomi, tanpa adanya penanganan wabah ini dengan serius," kata Bhima saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.

TAUFIQ SIDDIQ | IMAM HAMDI | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

47 menit lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

6 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

9 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

10 hari lalu

Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya