Ramai-ramai Terperosok Lantaran Jouska
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 29 Juli 2020 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejak kasus investasi ilegal dari perusahaan penasihat jasa keuangan PT Jouska Finansial Indonesia merebak ke permukaan, akun instagram pendirinya, Aakar Abyasa Fidzuno dikunjungi tak sedikit warganet.
Terlebih, setelah Aakar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Kamis pekan lalu, 23 Juli 2020. "Melalui video ini izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya," kata Aakar lewat video berdurasi 3 menit di akun instagramnya @aakarabyasa.
Setelah tayang, beragam komentar membanjiri postingan video permintaan maaf ini. Sebagian mendukung, sebagian lainnya melontarkan kritikan keras. Aakar sempat membalas satu dua komentar masyarakat tersebut.
Sehari kemudian, Jumat, 24 Juli 2020, terbitlah pengumuman penting dari Ketua Satgas Waspada Investasi Ilegal (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing. Pengumuman disampaikan setelah Tongam bertemu dengan Aakar.
Hasilnya, Jouska dinyatakan melakukan kegiatan penasehat investasi dan/atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin. SWI pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs, web, aplikasi, dan media sosial Jouska, berikut perusahaan terkait lainnya. Perusahaan ini adalah PT Amarta Investas Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia yang ternyata juga terafiliasi dengan Jouska.
Setelah putusan terbit, Aakar menutup kolom komentar dalam akun instagramnya. Jika semula semua komentar bisa dilihat bebas, maka kemudian hilang dan tidak dapat lagi dilihat.
<!--more-->
SWI memang telah meminta Kominfo menutup semua platform Jouska. Tidak seperti instagram Aakar, akun instagram utama dari perusahaan Jouska yaitu @jouska_id masih bisa diakses bebas oleh publik, termasuk ribuan komentar publik di dalamnya.
Akun instagram inilah yang selama ini dikenal luas oleh publik, berisi lebih dari 600 konten keuangan dari Jouska. Beberapa konten menyulut perhatian publik. Salah satunya konten soal estimasi biaya melahirkan dan perawatan anak di satu tahun pertama yang mencapai Rp 166 juta.
Tapi bertepatan dengan pengumuman SWI tersebut, Jouska menggunggah postingan terakhirnya. Mereka menuliskan, "Jouska Indonesia menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu. Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun sosial media Jouska Indonesia akan ditutup oleh SWI hingga batas waktu yang belum ditentukan."
Postingan ini diunggah dengan ucapan pamit, "Sorry and will see you later." Lebih dari 8.000 komentar menghujani postingan ini.
Riuh rendah kasus Jouska ini tak akan muncul bila pada Selasa malam pekan lalu tak ada warganet yang berkeluh kesah mengaku dirugikan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan keuangan tersebut.
Sejumlah netizen yang merasa dirugikan Jouska menyampaikan keluhannya di media sosial, salah satunya di Twitter. Jouska disebut-sebut telah mengarahkan para klien perusahaan itu untuk mengoleksi saham yang diduga gorengan dan berujung pada kerugian tak sedikit ketika kinerja saham tersebut memburuk.
<!--more-->
Salah satu netizen @yakobus_alvin mengaku telah menyerahkan total dana Rp 65 juta sepanjang tahun 2018-2019 untuk dikelola Jouska. Tapi belakangan bukannya berkembang tapi nilai dananya jeblok hingga lebih dari 70 persen atau menjadi minus Rp 36 jutaan. "Dikelola ya, bukan sekedar diarahkan," kata Alvin, seperti dikutip dari cuitannya, Selasa malam, 21 Juli 2020.
Alvin mempersilakan Tempo mengutip cuitannya tersebut. Ia mengaku semula tertarik menggunakan jasa perencanaan keuangan Jouska karena melihat konten di Instagram yang sangat menarik. "Booming banget di IG. Kontennya menarik dan sebagai pemula di bidang keuangan pasti tergerak dong karena kontennya," ucapnya.
Rabu pagi, 22 Juli 2020, pemberitaan dan pembicaraan publik di media sosial terus bergulir dalam dua hari berturut-turut. Para klien pun beramai-ramai muncul ke publik lewat berbagai platform, menyapaikan kerugian mereka. Semua itu terus bermunculan sampai akhirnya Aakar menyampaikan permintaan maaf di akun instagramnya.
Tak hanya klien dan masyarakat biasa, perencana keuangan kondang Safir Senduk turut berkomentar. Ia kesal dengan kasus investasi ilegal di Jouska ini. "Saya betul-betul marah. Skandal Keuangan kali ini betul-betul tidak lucu," kata dia lewat akun twitternya @SafirSenduk pada Sabtu, 25 Juli 2020.
Menurut dia, reputasi dari industri perencana keuangan menjadi rusak akibat kejadian ini. Perencana Keuangan yang bekerja lurus, jujur, dan independen, jadi ikut terkena imbasnya. "Pelaku harus bertanggung jawab," kata dia.
Meski yang kena kasus adalah Jouska, rupanya Safir ikut kena getahnya. Beberapa kenalan mendadak bertanya kepadanya. "Megang uang (klien) gak? Ada yang nanya begitu," kata Safir bercerita kepada Tempo, saat dihubungi hari ini, Rabu, 29 Juli 2020.
<!--more-->
Tak hanya itu, instansi yang semula mengundangnya untuk menjadi pembicara ikut-ikutan ragu. Sehingga, kata dia, kena satu kena semua.
Safir menganalogikan kasus Jouska ini seperti seorang desainer interior yang memberi saran kepada klien di daerah Jakarta. Lalu misalnya, keluarlah biaya Rp 5 juta. Di dalam saran itu, mencakup sofa dan meja model tertentu.
Toko dan meja tersebut ternyata dijual di sebuah toko furnitur di daerah Serpong, Tangerang Selatan. Maka datanglah klien ini ke toko furnitur tersebut untuk belanja meja dan kursi. Belakangan, ternyata toko furnitur ini diketahui juga punya si desainer interior.
Seperti inilah yang terjadi. Jouska yang menawarkan saran ke klien. Amarta Investa yang menginvestasikan dana klien. Keduanya berada di dalam satu grup yang sama. Dalam posisi ini, Jouska dinilai tidak lagi menjadi perencana keuangan yang independen, tapi perusahaan yang menawarkan jasa dengan maksud menjual produk.
Bukan hanya Safir yang kena getah, tapi juga beberapa pelaku perencana keuangan lainnya. Beberapa anggota International Association of Register Financial Consultant (IARFC) Indonesia mendapat sejumlah pertanyaan dari para klien mereka.
Akan tetapi, President IARFC Indonesia telah mengetahui anggotanya memegang kode etik perencana keuangan dengan taat. Sehingga, Ia meminta para anggota untuk menjelaskan secara apa adanya kepada para klien, bahwa mereka berjalan sesuai koridor yang ada. "Jadi gak usah khawatir, selama gak salah," kata Aidil kepada Tempo.
<!--more-->
Aidil merupakan salah satu orang yang bertemu Tongam pada Senin lalu, 25 Juli 2020. Sedikitnya ada tiga perwakilan organisasi hadir bertemu yaitu: IARFC, Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (APERKEI), dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Financial Planning Standards Board (FSPB) Indonesia.
Mereka bertemu untuk mempertemukan beberapa klien yang menjadi korban dari Jouska dengan Tongam. "Selama ini kan baru bertemu pakai Zoom," kata dia. Selain itu, hadir pula seorang mantan karyawan Jouska.
Dalam pertemuan ini, kata Aidil, asosiasi memberikan gambaran kepada Tongam, apa yang boleh dilakukan seorang perencana keuangan dan apa yang tidak boleh. "Kira-kira pelanggarannya (Jouska) dimana," kata dia.
Selain itu, para klien Jouska juga diminta untuk menjelaskan kronologi lengkap dari kejadian yang mereka alami. Mulai dari proses masuk bergabung ke Joska sampai transfer uang.
Para klien juga diminta menjelaskan proses ketika uang mereka diperdagangkan di pasar modal oleh Jouska tanpa pemberitahuan. Bahkan, simulasi pun juga digelar dalam pertemuan mereka ini, agar kasus terang benderang.
Hari ini, Tempo menghubungi lagi Tongam mengenai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Namun, pesan singkat dan panggilan telepon yang diajukan belum dijawab.
<!--more-->
Tapi sehari setelah bertemu dengan Aidil dan kawan-kawan, Tongam telah memberi penjelasan, salah satunya alasan mengapa baru sekarang kasus Jouska ini ditindak. Padahal, Jouska sudah beroperasi efektif sejak Oktober 2015 atau sudah empat tahun lebih.
Menurut Tongam, hal tersebut tak lepas dari banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan dengan nilai tak sedikit baru muncul belakangan.
Tongam mencontohkan, dalam satu grup media sosial, misalnya, biasanya sulit terungkap kalau para pesertanya masih menikmati keuntungan. "Namun masalah menjadi terkuak setelah ada pihak yang merasa dirugikan," kata dia.
Hal serupa kemungkinan bisa juga bisa terjadi di perusahaan lain. Oleh karena itu, dia mengharapkan para pelaku pasar modal agar mendapatkan izin sebelum melakukan kegiatannya sesuai peraturan perundang-undangan. "Di sisi lain, masyarakat perlu lebih waspada dengan meneliti izin usaha lembaga yang menjadi mitra melakukan investasi," ujar Tongam.
OJK, kata Tongam, selalu mendorong masyarakat berinvestasi melalui pasar modal. Namun begitu, masyarakat diminta tetap waspada untuk memilih lembaga yang menjadi mitra dalam berinvestasi dengan meneliti terlebih dahulu perizinan yang dimiliki sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kini, Jouska pamit untuk sementara waktu. Tongam pun telah membeberkan dugaan pelanggaran terhadap tiga Undang-Undang yang dilakukan Jouska. Ketiganya yaitu UU Pasar Modal, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Perlindungan Konsumen.
Dugaan pelanggaran ini datang langsung dari Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Tongam juga telah bersurat ke Bareksrim untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
<!--more-->
BKPM juga menyebutkan Jouska belum memiliki izin yang didaftarkan melalui Online Single Submission (OSS). Jouska hanya mendapat izin sebagai penyedia jasa pendidikan lainnya. “Padahal Jouska melaksanakan bisnis sebagai financial planner atau penasihat keuangan,” ujar Tongam.
Kementerian Perdagangan juga menyatakan seharusnya mendapatkan izin sesuai dengan bidang usahanya. Jouska semestinya tidak hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) tetapi juga izin yang sesuai dengan kegiatan usaha.
Nasi sudah jadi bubur. Kasus Jouska sudah kadung diketahui publik luas. Kini, sejumlah para perencana keuangan lain mencoba membantu publik agar tetap bisa bersikap di tengah kasus yang terjadi.
Sementara itu, Safir, yang juga penulis 10 buku tentang keuangan, turut memberikan sejumlah saran bagi masyarakat. Salah satunya yaitu jangan takut untuk berhubungan degan financial planner.
Malahan, Safir meminta masyarakat untuk menjalin hubungan baik dengan para perencana keuangan. Dengan begitu, masyarakat pun bisa mengenal mereka lebih jauh dan terhindar dari potensi investasi ilegal seperti yang terjadi di Jouska. "Jangan menjauh sama sekali," kata dia.
Akan tetapi, masyarakat pun harus meneliti, apakah sebuah perencana keuangan independen atau tidak. Masyarakat juga diminta berhati-hati, ketika perusahaan perencanaan keuangan ini sering memojokkan investasi tertentu, tapi memuji lain.
Terakhir, publik diminta tidak mudah terpengaruh hanya karena penampilan, kantor, dan sosial media yang memukau. "Karena bisa saja financial planner, meski dengan kantor kecil, bisa lebih cocok degan kita," ucap Safir.