Maju Tak Gentar PDIP Dorong RUU HIP Diubah Jadi PIP

Reporter

Egi Adyatama

Minggu, 28 Juni 2020 15:27 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan substansi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di DPR terus diupayakan PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) meski menuai kontroversi.

Ketua PDIP Ahmad Basarah berpendapat dibutuhkan undang-undang yang berfungsi sebagai payung hukum yang mengatur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila alias BPIP.

Maka PDIP menginginkan nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP) menyusul penolakan sejumlah kalangan terhadap RUU HIP.

"Materi muatan hukumnya (RUU PIP) mengatur tugas, fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP," ujar Basarah dalam keterangan tertulis pada Sabtu lalu, 27 Juni 2020.

Menurut Basarah, RUU PIP tidak memuat pasal-pasal yang menafsirkan falsafah sila-sila Pancasila untuk menjadi norma hukum berupa undang-undang.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bukhori Yusuf, menolak pendapat PDIP bahwa RUU HIP semula bernama RUU PIP.

"Saya anggota Panja (RUU HIP). Draf yang pertama kali yang dibahas di Panja seingat saya sudah (bernama RUU) Haluan Ideologi Pancasila," ucapnya hari ini, Ahad, 28 Juni 2020.

Dalam catatan Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2020 yang ditetapkan pada Januari 2020, memang terdapat RUU PIP. Merujuk pada riwayat rapat pembahasan RUU ini, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi yang perdana pada 11 Februari 2020, namanya RUU tentang PIP.

Nah, ketika disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Mei 2020, namanya berubah menjadi RUU HIP.

Pada 16 Juni, Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Istana Merdeka. Jokowi memutuskan tak mengirimkan Surat Presiden ke DPR untuk membahas RUU HIP.

"Terkait RUU HIP pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.

Alasan pemerintah berikutnya adalah pemerintah masih fokus menanhani wabah Covid-19.

Penolakan terhadap RUU HIP menderu sebelumnya yang datang dari Majelis Ulama Indonesia, PP Muhammadiyah, dan PBNU.

Pada 24 Juni 2020, delapan hari setelah Presiden Jokowi "menolak" membahas RUU HIP, barulah kelompok PA 212 berunjuk rasa menentang RUU HIP di depan Gedung DPR.

Demonstrasi itu menjadi perhatian setelah ada prosesi membakar bendera PDIP dan "bendera PKI."

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan untuk mengantisipasi eskalasi protes, DPR memang seharusnya menghentikan pembahasan RUU HIP.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan ada dua mekanisme penghentian pembahasan sebuah RUU. Pertama, menarik surat permintaan pembahasan yang dikirim DPR kepada pemerintah. Kedua, membiarkan surat tersebut kadaluarsa.

Bila pilihan pertama yang diambil, kata Azis, mekanismenya melalui Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna DPR. Hal tersebut baru akan dibahas pada pekan depan.

"Kalau statement pemerintah kan mau tunda. Sepanjang pemerintah enggak kirim surpres (surat presiden) ya (RUU) enggak bisa dibahas," katanya.

Rencana PDIP melanjutkan pembahasan dengan mengubah sedikit susbtansi dan mengganti judul menjadi RUU PIP tampaknya tak semudah membalik telapak tangan.

Partai-partai yang semula menyetujui RUU HIP memilih diam. Di sisi lain, partai yang menolak dari awal yaitu Partai Demokrat dan PKS, semakin lantang bicara.

Menurut Bukhori Yusuf, usulan mengembalikan nomenklatur RUU HIP menjadi RUU PIP tidak relevan.

"Kalau mengusulkan RUU lain itu nomenklatur lain."

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Daulay berpendapat senada. PAN salah satu partai yang disebut-sebut ikut meneken RUU HIP.

Saleh mengusulkan pembahasan segala RUU terkait Pancasila dihentikan saja. Ia berpendapat pengalihan nama RUU tak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi.

"Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah," ucap Saleh.

Basarah maju tak gentar. Dia tampak tetap gigih mendorong RUU HIP menjadi PIP.

Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan kekurangan dalam substansi RUU adalah sesuatu yang wajar karena banyaknya perbedaan pendapat.

Untuk itu, Basarah menyatakan siap mendengarkan dan menindaklanjuti kritik, saran, dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, serta Purnawiraan TNI/Polri.

"Demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU yang memenuhi azas legalitas formal, azas legitimasi, serta memenuhi kebutuhan hukum bagi pembinaan ideologi bangsa," kata Basarah.

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

15 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

2 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya