Jejak Panjang Makam Jawara Betawi di Tepi Jalan di Pisangan Lama

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 20 Juni 2020 19:39 WIB

Logo Te.co Blank

Menurut Iqbal, rencana itu ditawarkan dalam musyawarah kelurahan bersama salah satu keluarga inti dari Mardjuki pada Kamis, 18 Juni 2020. Meski begitu, keluarga mengklaim jika tanah dan bangunan yang berada di RT 03/RW 04 Pisangan Lama itu milik keluarga mereka yang dibangun dari tanah wakaf.

Musababnya, kata Iqbal, tanah wakaf tidak bisa dijadikan dasar resmi kepemilikan tanah lantaran pihak keluarga Mardjuki tak mengurus surat kepemilikan. Musyawarah pun berakhir tanpa kesepakatan terkait relokasi makam.

Berdasarkan hasil penelusuran kelurahan, mayoritas bangunan rumah tinggal di RT 03 RW 04 Pisangan Lama, Kelurahan Pisangan Timur itu dihuni keluarga keturunan almarhum.

"Kebanyakan penghuni rumah di sana masih keluarga mereka dan akhirnya mereka mau pasang pagar. Jadi yang dua makam itu diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," ujar Iqbal.

Warga melintas di dekat makam yang berada di jalan umum kawasan Pisangan Lama, Jakarta Timur, Selasa 16 Juni 2020. Warga setempat menyebutkan makam keluarga itu ada sejak 1940. (ANTARA/HO-Kelurahan Pisangan Timur)

Rencana pemindahan makam itu bahkan sempat membuat keluarga ahli waris silang pendapat. Musayawarah internal keluarga yang diadakan di kediaman putri Mardjuki di Pisangan Lama dihadiri sekitar 12 saudara keturunan, mulai dari anak kandung, cucu, hingga cicit. Salah satu cucu almarhum, Nakib, 59 tahun, sempat berbeda pendapat dengan sepupunya, Nurdjanah, 65 tahun.

Nakib setuju dengan rencana pemerintah setempat untuk merelokasi makam kakeknya itu. Ia beralasan, posisi makam Mardjuki saat ini sudah tidak wajar karena berada di pinggir lintasan jalan umum yang banyak dilalui warga. Namun, Nurdjanah tidak rela bila pihak keluarga yang harus mengajukan permintaan relokasi makam ke pemerintah.

Ia menyebut kalau lokasi makam kakeknya berada di tanah wakaf, bukan milik pemerintah. Nurdjanah mengatakan kalau perwakilan Suku Dinas Binamarga Jakarta Timur sempat mendatangi keluarga dan meminta mereka mengajukan surat permohonan agar makam direlokasi. Cucu keempat almarhum Mardjuki itu merupakan sosok yang rutin merawat makam.

"Ini persoalan etika. Itu bukan tanah milik pemerintah, kenapa harus kita yang minta dipindah. Lebih baik saya perbaiki aja makamnya, dikasih pagar di sekeliling makam. Sampai kiamat gak bakal saya pindah kalau begitu caranya," kata dia.

Proses musyawarah keluarga yang berlangsung sekitar satu jam itu berujung pada kesepakatan bahwa keluarga bersedia merelokasi makam namun dengan sejumlah persyaratan. Syarat pertama adalah mereka tak ingin ada surat permintaan dari keluarga, tetapi surat kesepakatan bersama dengan pemerintah.

Syarat selanjutnya, mereka ingin jenazah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Utan Kayu, Jakarata Timur yang menjadi area pemakaman keluarga dan dibebaskan dari biaya sewa di sana serta pemindahan jenazah. Terakhir, mereka meminta seluruh keturunan almarhum Mardjuki dihadirkan saat pemindahan jenazah. “Jadi pas prosesi pemindahannya harus dihadiri semua keluarga," kata Nurdjanah.

Kepala Satuan Pelaksana Bina Marga Kecamatan Pulogadung, Wawan M, mengatakan proses relokasi makam akan melibatkan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan pihak keluarga Almarhum Mardjuki terkait penetapan waktu relokasi makam.

ADAM PRIREZA | TEMPO.CO

Berita terkait

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

8 jam lalu

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial

Baca Selengkapnya

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

9 jam lalu

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

2 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

2 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

2 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

3 hari lalu

Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

5 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

5 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

6 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya