Dapat Pop Up Bike Lane, Pesepeda di Jakarta Kini Terancam Tilang

Jumat, 19 Juni 2020 23:51 WIB

Logo Te.co Blank

Komunitas Bike to Work bersama Dinas Perhubungan sebelumnya memasang pop up bike lane di Jalan Sudirman- Thanrin pekan lalu. Namun polisi menyingkirkan traffic cone tersebut karena dianggap mempersempit jalur lalu lintas di jam sibuk. Hal ini sempat memicu protes komunitas pesepeda di media sosial.

"Artinya apa? Kami pesepeda ini dianggap hama. Seharusnya kami punya hak yang sama (dengan pengguna jalan yang lain)," ujar Poetoet.

Adapun polemik pop up bike lane ini sudah menemui kesepakatan antar Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka sepakat jalur pop up bike lane hanya akan digelar di jam-jam tertentu saja.

Adapun total panjang pop up bike lane ini adalah 14 kilometer yang membentang sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan sebaliknya. Setelah jam operasional jalur sepeda sementara ini selesai, polisi akan meminggirkan traffic cone yang menjadi pembatas jalur sepeda sementara tersebut.

Waktu operasional jalur sepeda darurat itu, antara lain Senin - Jumat jam 06.00 - 08.00. Kemudian untuk sore hari dari jam 16.00-18.00.

Pesepeda tengah melintas di jalur sepeda dikawasan Pemuda Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Rute yang diuji coba yakni sepanjang 25 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan sampai Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Tempo/Tony Hartawan

Untuk hari Sabtu, waktu operasional jalur sepeda akan diperpanjang pada pagi hari, yakni dari pukul 06.00 - 10.00. Sorenya digelar dari pukul 16.00 - 19.00.

Pembedaan jam operasional jalur sepeda di hari Sabtu karena masyarakat yang berangkat kerja lebih sedikit sehingga jalanan lengang dan dapat digunakan pesepeda.

Pafa hari Minggu, jam operasional jalur sepeda sementara akan mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan alias car free day (CFD). Pada sore harinya dimulai pukul 16.00 - 19.00.

Berbeda dengan CFD pada pekan lalu, ketika para pesepeda bia melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dengan bebas, maka mulai hari Ahad besok, 21 Juni 2020, mereka hanya boleh melintas di sebelah kanan.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta bakal membuka kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) bagi warga Jakarta yang ingin berlari atau berjalan kaki pada Ahad besok.

"Kami akan membagi dua lajur pada HBKB Minggu besok. Jalur kanan untuk pesepeda dan kiri untuk pejalan kaki atau warga yang lari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat, 19 Juni 2020. "Pejalan kaki atau yang lari juga bisa menggunakan trotoar."

M JULNIS FIRMANSYAH| IMAM HAMDI

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

4 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

7 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

8 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

39 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

56 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

11 Maret 2024

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya