Persiapan Pilkada di Tengah Badai Pandemi Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 11:25 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum melanjutkan kembali tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 hari ini, 15 Juni 2020. KPU memulai dengan mengaktifkan kembali badan adhoc di 270 daerah yang menggelar Pilkada.

"Penyelenggara Pilkada adhoc di seluruh daerah aktif mulai hari ini," kata anggota KPU Ilham Saputra kepada Tempo, Senin, 15 Juni 2020.

Badan adhoc pemilihan mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan mereka tertunda dan dinonaktifkan setelah tahapan Pilkada mundur akibat pandemi Covid-19.

KPU telah menetapkan Peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020, yakni PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Menurut Ilham, menyusul berikutnya adalah PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2020 dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Aturan itu diuji publik pada Sabtu dua pekan lalu, 6 Juni 2020. PKPU itu di antaranya mengatur protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi, yang telah dikonsultasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Segera diundangkan," ujar Ilham.

Advertising
Advertising

Anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan kemungkinan akan cair hari ini. Menurut dia, anggaran tambahan itu akan langsung ditransfer ke satuan kerja KPU di daerah. "Segera akan dicairkan tahapan pertama, mudah-mudahan hari ini."

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui mencairkan tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sri Mulyani mengatakan akan terus mencermati keperluan anggaran serta persyaratan dalam pengajuan tambahan dana itu.

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri mengajukan tambahan Rp 1,41 triliun dari APBN. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada sejumlah daerah yang masih dapat memenuhi kebutuhan tambahan biaya Pilkada dari dana hibah (NPHD) maupun APBD-nya.

Menurut Ilham, KPU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat jika menemui kendala. "Insya Allah jika ada kendala dapat dikoordinasikan bersama dengan pemerintah dan DPR."

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengatakan pemerintah dan DPR telah setuju melakukan penyesuaian anggaran dan barang untuk keperluan Pilkada 2020. Menurut dia, keperluan akan alat-alat kesehatan untuk petugas penyelenggara pemilu akan disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di tingkat pusat maupun daerah. "KPU tidak perlu mengurusi APD," kata Saan, Ahad, 14 Juni 2020.

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil setuju pemenuhan APD menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Covid-19. Hanya saja, kata dia, pemerintah dan DPR perlu memastikan bagaimana penyediaan dan distribusi alat-alat kesehatan itu tepat waktu.

"Ini harus didetailkan, karena yang menjadi prasyarat, dalam rapat konsultasi Komisi II DPR dan pemerintah, Pilkada dilanjutkan sepanjang dengan protokol Covid-19," ujar Fadli, Ahad, 14 Juni 2020.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

23 menit lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

4 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

15 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

16 jam lalu

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

1 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya