Mengawal Pariwisata di Jakarta di Masa PSBB Transisi
Reporter
Tempo.co
Editor
Aditya Budiman
Sabtu, 13 Juni 2020 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol menjadi tempat wisata pertama yang didatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB transisi) atau di tengah wacana new normal. Bersama Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, Anies melihat kesiapan wahana di Dunia Fantasi sebelum resmi dibuka kembali untuk umum pada 20 Juni 2020.
Anies bahkan sempat menjajal wahana ontang anting saat berkunjung ke Dufan pada Sabtu, 13 Juni 2020. Dari pantauan Tempo, wahana tersebut telah menerapkan aturan jaga jarak. Tak hanya ontang anting, wahana lainnya pun diberi tanda agar pengunjung yang bermain tidak berdekatan.
Anies Baswedan mengingatkan bahwa pandemi Corona di Jakarta masih berlangsung. "Bila tidak harus bepergian, di rumah saja. Bila tidak sehat di rumah saja," katanya.
Dalam masa PSBB transisi, Anies Baswedan mengatakan, masyarakat harus memulai kebiasaan baru saat bepergian. "Kalau biasa ngobrol dekat sekarang harus berjauhan. Insting kita bertemu salaman, kalau yang akrab pelukan, ini tahan dulu," ujarnya.
Juni 2020 akan menjadi masa menentukan bagi Jakarta. Memasuki masa PSBB transisi sejumlah fasilitas publik dan pusat keramaian, seperti tempat ibadah dan mal akan kembali dibuka. Padahal di sisi lain kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi dan bergerak fluktuatif.
Selain pusat perbelanjaan yang akan dibuka pada 15 Juni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah memberi lampu hijau membuka tempat wisata. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyatakan akan membuka tempat wisata di ibu kota secara bertahap mulai 13 Juni 2020.
Pengoperasian tempat hiburan ini wajib menaati semua protokol kesehatan yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020. Dalam aturan itu semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung. Jumlah wisatawan yang datang tak boleh lebih dari 50 persen.
Surat keputusannya itu juga menyatakan pada 8 Juni 2020 tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi dengan batas waktu terakhirnya pada 2 Juli 2020. Menyusul wisata pantai termasuk wisata Kepulauan Seribu (Jakarta Utara) yang bisa beroperasi pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020. Lalu pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020 taman wisata dalam ruang dan luar ruang, seperti taman margasatwa dan Ancol, sudah bisa bisa dibuka kembali, kecuali waterpark.
<!--more-->
Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan seluruh wahana di tempat wisata Ancol telah menerapkan protokol kesehatan. Ancol, kata dia, bakal dibuka pada 20 Juni 2020. "Kami sudah persiapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi kapasitasnya," tutur dia.
Menurut dia, pada pembukaan perdana nanti tempat wisata di Ancol hanya menerima 30 persen kapasitas pengunjung. "Seperti Dufan yang kapasitasnya 15 ribu orang, kami hanya jual tiket 5 ribu," kata Sahir.
Pengelola bakal mulai membuka atau memperbanyak kapasitas pengunjung jika pada tahap pertama pembukaan seluruh wisatawan bisa dikendalikan. "Kalau 30 persen sulit kami kontrol, maka akan dikurangi lagi. Belajar dari Cina saja saat tempat wisata dibuka hanya 10 persen yang datang," ucapnya.
Ia menuturkan pengelola juga telah menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus saat wahana dibuka, seperti kewajiban memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, dan mencuci tangan. Pendaftaran pun dilakukan dengan cara online. "Semua protokol kesehatan sudah siap. Restoran juga hanya menyediakan kursi 50 persen dari kapasitas," tutur Sahir.
Begitu juga dengan Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang akan dibuka kembali untuk umum mulai Sabtu, 20 Juni 2020. Selain menerapkan protokol kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan di Ancol, pembatasan pengunjung dilakukan dengan cara mendaftar untuk mendapatkan tiket masuk.
"Jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari Selasa sampai dengan Minggu. Hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa (tidak menerima kunjungan)," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana.
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyayangkan Pemprov DKI yang begitu cepat merelaksasi kebijakan PSBB saat wabah belum terkendali. Menurut dia, DKI memang belum mampu mengendalikan penularan virus corona.
Hal itu dibuktikan dengan kurva penularan yang masih naik dan turun. Ia menilai suatu wilayah disebut berhasil mengendalikan pandemi jika tidak terjadi lagi lonjakan kasus selama 14 hari. "Dengan kata lain selama 14 hari berturut-turut terjadi penurunan jumlah kasus harian," ujar Syahrizal.
Pandangan Syahrizal tersebut menanggapi naiknya kasus Covid-19 pada awal pekan ini. Senin, 8 Juni 2020, pasien baru Covid-19 di Jakarta mencapai 234 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dari angka sebelumnya yang mencapai 223 kasus baru pada 15 April 2020. Kenaikan tersebut diprediksi Syahrizal karena banyak warga yang melakukan pelanggaran jelang Lebaran 2020.
IMAM HAMDI | BRAM SETIAWAN