Setelah Anies Umumkan PSBB Transisi, Jakarta Merintis New Normal

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Juni 2020 16:35 WIB

Logo Te.co Blank

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2020. Namun ia menyebut, PSBB ini adalah masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.

Anies mengumumkan adanya pelonggaran untuk kegiatan sosial dan ekonomi dalam fase pertama PSBB transisi ini. Ia membolehkan masjid dan perkantoran buka lagi. Syaratnya, semua harus mengadaptasi protokol kesehatan yang ketat.

Pengumuman ini sempat ditunda Anies sehari sebelumnya. Belum diketahui alasan penundaan pengumuman itu. Saat mengumumkan pemberlakuan PSBB fase tiga yang berakhir 4 Juni, Anies mengatakan keberhasilan PSBB sangat bergantung dari kedisiplinan warga DKI.

Saat mengumumkan PSBB transisi, Anies didampingi oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

"Masa transisi dimulai besok sampai dengan selesai," kata Anies saat konferensi pers virtual, Kamis, 4 Juni 2020. "Bila stabil kami akhiri akhir Juni. Bila belum, maka kami perpanjang masa transisi."

Advertising
Advertising

Masa pembatasan telah dilakukan Anies sejak 10 April lalu selama tiga fase yang berakhir kemarin. Alasan Anies berani menerapkan masa transisi menuju kenormalan baru karena melihat indikator untuk melakukan relaksasi kebijakan bisa dilakukan.

Pelonggaran kebijakan didasarkan atas tiga indikator penilaian, yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan. Dari tiga indikator itu, DKI memperoleh nilai rata-rata 76.

Indikator penilaian itu disusun tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Tim dipimpin oleh ahli epidemiologi Pandu Riono. Tim memberikan nilai 75 untuk kriteria epidemiologi. Selanjutnya, nilai kesehatan publik sebesar 70 dan fasilitas kesehatan memperoleh skor 100. Sehingga total nilainya adalah 76 atau sudah hijau.

"Jadi kalau kami melihat ini, maka Jakarta sudah bisa bergerak menuju fase pelonggaran," ujar mantan menteri Pendidikan itu

Indikator lain yang menjadi pertimbangan adalah angka reproduksi atau tingkat penularan awal virus corona atau R0 pada waktu Maret mencapai skor empat, dan menurun hingga di bawah satu sejak awal Juni kemarin.

Dia menyebut bila skornya empat berarti satu orang dapat menularkan virus corona kepada 4 orang.
"Bila di bawah satu artinya sudah tidak menularkan atau dengan kata lain selama nilai atau angka R di atas satu maka wabah akan terus bisa berkembang," ucapnya.

Selama masa transisi ini, pemerintah mulai merelaksasi atau membuka bertahap kegiatan sosial hingga ekonomi, yang selama pembatasan dihentikan sementara. Anies hanya membolehkan seluruh kegiatan mulai dari perkantoran, tempat hiburan hingga pusat perbelanjaan mematuhi kebijakan maksimum 50 persen dari kapasitas.

"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati," ucap dia. Masa PSBB transisi akan menjadi periode edukasi atau membiasakan warga menuju pola hidup yang aman, sehat, dan produktif.

Anies meminta warga tetap disiplin agar jumlah pasien Covid-19 tak lagi melonjak. "Bila ternyata kondisinya mengkhawatirkan, dihentikan semuanya," katanya.

Selain merelaksasi, pemerintah juga bakal melakukan tindakan sebaliknya di 66 rukun warga yang masih zona merah penularan Covid-19. Pemerintah bakal memperketat pengawasan di 66 RW agar penularan terhenti dan menjadikan kawasan itu zona hijau kembali.

"Pengendalian yang ketat masih harus terjadi pada wilayah yang masih punya IR tinggi. Kami masih akan pantau, warga yang tinggal di kawasan itu masih tetap berada di rumah, segala kegiatan usaha, kegiatan sosial ekonomi ditutup," ucapnya.

Selain wilayah yang masuk zona merah, DKI juga ada angin segar karena tujuh kelurahan belum ditemukan kasus virus corona hingga akhir Mei kemarin. Empat kelurahan belum ditemukan kasus positif Covid-19 itu berada di Kabupaten Kepulauan Seribu yaitu Kelurahan Pulau Harapan, Pulau Pari, Pulau Panggang dan Pulau Untung Jawa.

Tiga kelurahan lain adalah Kelurahan Roa Malaka, Duri Selatan di Jakarta Barat dan Kelurahan Kuningan Barat di Jakarta Selatan. Untuk mencegah meningkatnya penularan virus saat masa transisi ini, Anies mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar.

Kebijakan soal sanksi itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI. "Dalam masa transisi ini semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan mulai dari kegiatan usaha sampai kegiatan masyarakat tidak ada pengecualian," tuturnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menilai langkah Gubernur Anies Baswedan memulai PSBB transisi dari pembatasan sosial menuju new normal atau kenormalan baru, belum tepat. Politikus Demokrat itu khawatir angka penularan virus corona atau Covid-19 bakal meningkat karena pandemi tersebut belum benar-benar terkendali.

Ia berpandangan semestinya pemerintah memperpanjang PSBB, dan tidak memulai masa transisi. "PSBB harus dilanjutkan selama dua pekan ke depan, sampai dengan 18 Juni 2020," ucapnya.

Perpanjangan, pembatasan sosial justru harus dengan lebih mengetatkan pengawasan. Sebab, pemerintah masih harus menghadapi antisipasi arus balik mudik lebaran dari berbagai wilayah.

Selain itu, potensi penularan Covid-19 di tempat kerja dan transporstasi umum oleh pekerja dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Setelah permasalahan ini dapat diidentifikasi dan dikendalikan, barulah kita bisa berbicara untuk melakukan relaksasi pemberlakuan PSBB."

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan pemerintah menunda masa transisi ini. Sebab, kata dia, pemerintah belum bisa mengendalikan penularan Covid-19 di Ibu Kota.

Menurut dia, DKI baru bisa menurunkan penularan dari orang dengan angka 0,99. "Angka tersebut memang di bawah 1. Artinya tidak menularkan lagi. Tapi, skor 0,99 itu masih berpotensi menulari," kata Tri.

Tri menuturkan hingga kemarin angka penularan virus di DKI masih tinggi, yakni mencapai 60 kasus baru per hari. Jika dikalikan selama sepekan, maka bakal ada lebih dari 400 kasus baru yang diisolasi. "Harusnya data ini juga menjadi pertimbangan. Saran saya tunda dulu masa transisinya sampai angka kasusnya turun."

Sementara, menanggapi kebijakan transisi di DKI Kementerian Perhubungan menyatakan perlu ada upaya untuk mengawasi pergerakan penumpang, khususnya di wilayah aglomerasi. Sebab saat ini, angkutan umum hanya boleh menampung maksimal 50 persen dari total kapasitas penumpang.

"Perlu diingat bahwa transportasi umum itu menampung demand dari pergerakan masyarakat. Bila pergerakannya bertambah, kapasitas 50 persen perlu diantisipasi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.

Adita melanjutkan, pada dasarnya, kebijakan DKI masih mengacu pada ketentuan pengendalian transportasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. Namun, dengan adanya pelonggaran PSBB, ada beberapa aturan yang dikecualikan.

Misalnya untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang dapat diisi dengan penumpang 100 persen. Sebelumnya, kendaraan roda empat hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari total kapasitas, sedangkan kendaraan roda dua tidak boleh mengangkut penumpang.

Meski demikian, Adita belum memastikan apakah aturan tersebut juga sekaligus berlaku untuk taksi dan ojek online. "Karena yang boleh 100 persen penumpang itu satu keluarga dengan alamat KTP sama," tuturnya.

IMAM HAMDI | LANI DIANA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

19 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

22 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya