Sosialisasi Beleid Setengah Hati, Bisnis Penerbangan Kian Lesu

Kamis, 28 Mei 2020 21:24 WIB

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara. REUTERS/Ivan Alvarado

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis penerbangan ditengarai kian lesu setelah pengetatan pergerakan keluar dan masuk DKI Jakarta dengan mewajibkan sejumlah dokumen dimiliki para penumpang pesawat. Hal ini dilakukan di antaranya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang hingga kini belum bisa ditekan secara signifikan.

Manajemen Garuda Indonesia, misalnya, mengakui okupansi penerbangannya makin anjlok setelah pemberlakuan surat izin keluar-masuk atau SIKM yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tentu ini sangat berdampak. Karena di mata penumpang, (aturan) yang ada jadi lebih merepotkan," tutur Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2020.

SIKM merupakan surat yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai syarat mutlak yang harus dikantongi warga bila ingin masuk atau keluar dari Jakarta. Syarat memiliki SIKM ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.

Aturan SIKM terbit setelah Pemerintah Jakarta melakukan evaluasi terhadap perkembangan kurva kasus penyebaran virus Corona. Aturan ini sekaligus untuk mencegah masuknya pemudik-pemudik ilegal di masa arus balik Lebaran seusai pemerintah menetapkan larangan bepergian.

Selain SIKM, pemerintah menambah syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan. Bila sebelumnya penumpang diperkenankan membawa surat kesehatan saja, kini pemerintah memperketat syarat itu dengan mewajibkan mereka membawa hasil rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif virus Corona.

Advertising
Advertising

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 yang diterbitkan baru-baru ini. Adapun hasil tes PCR itu berlaku untuk rentang waktu 7 hari. Sedangkan rapid test hanya berlaku selama 3 hari setelah hasil pengecekan keluar.

Kini, Irfan mengatakan, tingkat keterisian atau okupansi armadanya tak mencapai 50 persen dari total kapasitas yang disediakan. Belum lagi sejumlah penumpang dengan keperluan khusus pun telah membatalkan rencana penerbangan setelah aturan baru terbit. Meski tak mendetailkan jumlahnya, Irfan mengakui tren pembatalan tiket cukup tinggi.

Setali tiga uang, manajemen Lion Air Group mengeluhkan hal serupa. Penumpang-penumpang burung besi berlogo singa merah itu enggan melanjutkan perjalanan meski telah mengantongi dokumen yang diperlukan sebagai syarat terbang pasca-aturan SIKM muncul.

Berita terkait

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

3 jam lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

7 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

14 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

23 jam lalu

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

Berikut ini enam tips yang dapat dilakukan sebelum dan saat liburan bersama anak penyandang autisme

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

23 jam lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

2 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

Gunung Ruang kembali erupsi. Operasional Bandara Sam Ratulangi kembali ditutup hari ini.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

2 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya