Ruwet Larangan Mudik Berbuah Gagal Paham

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 7 Mei 2020 15:50 WIB

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jawa Barat, Ahad, 26 April 2020. Larangan mudik dan sosialisasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol itu guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat wabah Covid-19 dinilai membingungkan masyarakat. Sebab, kebijakan yang berlaku mulai hari ini, Kamis, 7 Mei 2020, itu dianggap melonggarkan larangan mudik yang telah lebih dahulu diterapkan.

Kritik melayang salah satunya dari Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan. Menurutnya, meski kebijakan ini diberlakukan untuk kebutuhan khusus, pemerintah dinilai tak konsisten dalam menekan penyebaran virus corona.

Irwan khawatir kebijakan ini justru akan memperpanjang masa pandemi Corona. Bahkan, ia was-was bila izin operasional angkutan penumpang dibuka, hal ini akan memicu pertambahan jumlah pasien positif Covid-19. Khususnya di daerah non-Jabodetabek yang saat ini berpotensi menjadi zona merah penyebaran wabah.

Dia menilai relaksasi yang diberikan pemerintah untuk sebagian masyarakat yang memiliki kepentingan khusus ini tidak berorientasi terhadap kesehatan. Melainkan sekadar untuk penyelamatan ekonomi. Di samping itu, keputusan-keputusan terkait penanganan Covid-19 belakangan dinilai telah membuat masyarakat bingung.

"Sekarang A, besok C, sekarang kedelai, besok tempe. Apa sih kita ini? Sudah berbulan-bulan keputusan berubah-ubah," ujar Irwan dalam rapat antara anggota dewan bersama Kementerian Perhubungan, Rabu kemarin.

Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan pemerintah akan kembali membuka izin operasi angkutan penumpang komersial untuk seluruh moda mulai 7 Mei 2020. Namun, masyarakat yang boleh bepergian lintas wilayah itu dibatasi dengan kriteria dan syarat tertentu. Misalnya, pegawai yang berdinas ke daerah lain, pasien yang perlu perawatan khusus, atau untuk mendampingi keluarga yang wafat.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

21 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

9 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

9 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

12 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya