Larangan Mudik Lebaran, Upaya DKI Mengerem Warga Keluar Jakarta

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 26 April 2020 05:58 WIB

Polisi menghentikan mobil pribadi yang memaksakan untuk mudik saat menerapkan pelarangan mudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2020. Hari kedua penerapan pelarangan mudik di akses tol Jakarta - Cikampek masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dan tidak menerapkan jarak sosial. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.689 kendaraan angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, pada Jumat, 24 April 2020 terkait dengan pelarangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah.

"Pada Jumat, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.

Ia menjelaskan data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.

Keinginan warga DKI atau sekitarnya untuk mudik memang sulit dibendung. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengingatkan warga Ibu Kota untuk tidak mudik lebaran tahun ini dalam mencegah penularan COVID-19 atau virus Corona.

"Saya berharap tradisi mudik yang biasa kita kerjakan ditahan dulu tahun ini," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers daring di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2020.

Anies mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 saat ini masih tinggi dan lebih berpotensi tertular bagi warga yang melakukan perjalanan termasuk seperti mudik. Menurut Anies, kondisi penularan Covid -19 masih akan terjadi hingga beberapa minggu bahkan bulan ke depan.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan tersebut Anies juga mengingatkan warga terkait larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

"Saya ingin sampaikan sesuai dengan instruksi bapak Presiden bahwa kita tidak meninggalkan tempat kita tinggal dan bepergian ke luar, mudik, atau meninggalkan Jakarta. Karena potensi penularan yang amat besar," ujarnya.

Anies pun saat ini telah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta hingga 22 Mei 2020, atau bertepatan dengan H-3 lebaran.

Keputusan tersebut diambil Anies karena kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta masih tinggi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta untuk mengambil langkah hukum bagi warga DKI, yang pulang kampung di tengah wabah virus corona.

"Kami akan bicarakan sama-sama di Gugus Tugas langkah-langkah hukum yang bisa kami lakukan sehingga kita bisa mengerjakan dengan dasar yang kuat," kata Anies dalam jumpa pers secara streaming di Balai Kota DKI, Kamis, 26 Maret 2020.

Pertama, mengenai pembatasan-pembatasan wilayah, menurut dia, ada kewenangannya di pemerintah pusat. DKI, kata mantan rektor Universitas Paramadina itu, telah mengimbau sejak dua pekan lalu agar warga DKI, tidak pulang kampung.

"Jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat. Jadi bukan hanya memikirkan diri sendiri tapi juga seluruh masyarakat."

<!--more-->

Upaya gencar dan terkoordinasi memang diperlukan buat mengerem warga DKI atau perantau di DKI agar tak mudik lebaran tahun ini.

Disitulah peran lembaga lain seperti BPTJ diperlukan. Hal itu tampak terbukti dengan pelayanan Bus Antar Kota Antar Provinsi alias bus AKAP dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di seluruh terminal bus wilayah Jabodetabek dihentikan sementara pada 24 April-31 Mei 2020, terkait larangan mudik.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti menyebut kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H alias larangan mudik. Yakni dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Terminal Bus yang melayani Bus AKAP dan AKDP meliputi baik yang dibawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan maupun yang dibawah pengelolaan Pemerintah Daerah yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok yang berada dibawah pengelolaan Pemprov DKI serta Terminal Bekasi dibawah pengelolaan Pemkot Bekasi,” kata Polana dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Polana, penutupan itu dihadapkan dapat menghambat pergerakan orang-orang yang bermaksud mudik ke luar wilayah Jabodetabek. Alasannya, para pemudik dikhawatirkan menyebarkan virus COVID-19 ke wilayah lain mengingat Jabodetabek telah menjadi zona merah.

Polres Bogor melakukan penyekatan di perbatasan Cianjur dan Sukabumi untuk mencegah arus mudik masyarakat, sesuai larangan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

"Titik utamanya ada di Rindu Alam Puncak berbatasan dengan Cianjur, titik kedua Cigombong, berbatasan dengan Sukabumi," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri, di Cibinong, Jumat 24 April 2020 seperti dikutip ANTARA.

Polisi menghentikan pemudik saat penerapan pelarangan mudik di Jalur Pantura, Perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2020. Hari kedua penerapan pelarangan mudik di kawasan tersebut masih banyak pengendara yang memaksakan untuk mudik dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, katanya, para pengendara yang hendak mudik akan diperiksa di pos pengawasan, kemudian diperkenankan melakukan putar balik sejak pemberlakuan larangan mudik pada 24 April 2020.

"Tadi ada kita temukan, kita imbau untuk kembali lagi, tapi sebagian besar aktivitas masyarakat biasa dan angkutan-angkutan logistik," ujarnya.

Kasatlantas Polres Bogor mengatakan penyekatan arus mudik itu bagian dari Operasi Ketupat yang dilaksanakan lebih awal dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sedangkan pos pengawasannya di tempat sama dengan 55 titik check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Untuk check point, selain Rindu Alam dan Cigombong, kita akan ada di Simpang Empat Ciawi, di exit-exit tol, kemudian di kecamatan-kecamatan yang zona merah. Pos-pos tersebut sudah kita dirikan sejak awal PSBB berlangsung tanggal 15 April 2020," kata Fadli.

TAFIQ SIDDIQ | ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Berita terkait

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 jam lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

2 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

11 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

16 jam lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

16 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

17 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

18 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya