Pasien Positif Corona di Jakarta Terus Naik dan PSBB Dievaluasi
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 17 April 2020 15:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pasien positif corona di DKI Jakarta yang terus meroket memicu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Rencana tersebut terlontar ketika Anies rapat secara daring dengan tim pengawas penanggulangan Covid-19 DPR RI pada Kamis sore, 16 April 2020. "Hampir pasti PSBB bakal diperpanjang," kata Anies dalam rapat tersebut.
Keputusan penerapan PSBB Jakarta pertama kali disampaikan Anies Baswedan pada Kamis, 9 April 2020. Malam itu Anies menyampaikan informasi soal PSBB Jakarta kepada publik di pendopo Balai Kota Jakarta secara daring. Beberapa awak media kala itu masih diizinkan mengikuti konferensi pers tatap muka.
Anies lantas menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2020 untuk membatasi pergerakan warga di Jakarta selama PSBB berlangsung. Tujuannya guna percepatan penanganan wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Keesokan harinya tepat 10 April pukul 00.00 WIB, PSBB Jakarta mulai berlaku. Kegiatan pendidikan dan keagamaan tak diizinkan agar meminimalisasi warga berkerumun. Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari lima orang di luar rumah. Perusahaan juga harus memberlakukan karyawan bekerja dari rumah alias work from home. Hanya saja, Anies membuat pengecualian untuk penghentian sementara aktivitas bekerja di kantor seperti yang tertera dalam Pasal 10 Pergub 33/2020.
Dalam Pergub itu tertera 8 sektor usaha yang masih boleh mempekerjakan karyawannya di kantor. Rinciannya antara lain sektor kesehatan, bahan pangan atau makanan atau minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informasi.
Selanjutnya sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, dan kebutuhan sehari-hari. Terakhir adalah pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.
Hari ini tepat 7 hari PSBB Jakarta berlangsung. Sayangnya, Anies menyampaikan tak ada penurunan jumlah warga yang tertular virus corona. Angka pasien positif corona di Jakarta terus meningkat.<!--more-->
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut total pasien positif di Jakarta mencapai 2.819 orang. Angka ini tercatat per 17 April 2020. Dari jumlah itu, 248 orang meninggal dan 204 orang dinyatakan sembuh. Untuk perbandingan per bulan, pasien positif pada 17 Maret sebanyak 25 orang.
Dalam laman corona.jakarta.go.id menunjukkan, data pasien positif corona sejak 10 April sampai hari ini naik-turun. Secara berturut-turut jumlahnya 91 orang (10 April), 93 orang (11 April), 179 orang (12 April), 160 orang (13 April), 107 orang (14 April), 98 orang (15 April), 223 orang (16 April), dan 153 orang (17 April).
Sementara jumlah pasien meninggal pada 10 April tercatat hanya 1 orang. Angka ini kemudian melonjak menjadi 12 orang keesokan harinya, 27 orang (12 April), 14 orang (13 April), dan 34 orang (14 April). Satu hari kemudian pasien Covid-19 yang meninggal menurun drastis menjadi 3 orang. Selanjutnya pada 16 dan 17 April sama-sama hanya 2 orang meninggal.
"Kita akan dihadapkan dengan masalah yang lebih besar," ujar Anies merujuk pada data pasien postif di Jakarta yang meningkat sejak 6 Maret.
Selama pandemi virus asal Wuhan, Cina ini beberapa media menyoroti data pemakaman jenazah. Data Dinas Kesehatan DKI memperlihatkan angka pemakaman dengan prosedur tetap (protap) penanganan Covid-19 berkisar 30-50 jenazah per hari. Angka tertinggi adalah 236 jenazah pada 28 Maret.
Sementara itu, saat ini jumlahnya masih serupa sebelum PSBB diterapkan. Pada 10 April terdapat 37 jenazah yang dimakamkan dengan protap Covid-19. Selanjutnya 39 jenazah keesokan harinya. Angka ini meningkat menjadi 52 jenazah pada 12 April. Kemudian 40 jenazah pada 13 April, 46 jenazah pada 14 April, dan 26 jenazah pada 15 April.
Tempo berupaya menanyakan keabsahan data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mengurusi pemakaman jenazah warga. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati ogah berkomentar. "Tolong tanya kepada Ketua Gugus Tugas karena kami satu pintu untuk keluar data," ucap dia saat dihubungi, 17 April 2020.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi ihwal sakit yang diderita mereka. Tempo menghubungi Dinas Kesehatan tapi tak ada respons.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai PSBB di Ibu Kota terlambat diterapkan. Buktinya, angka pasien positif corona dari Jakarta kian bertambah meski kebijakan PSBB sudah berjalan.
Dia berpendapat ada dua persoalan. Pertama, warga masih berkeliaran di tempat umum. Suhaimi mengaku sempat memantau pergerakan warga di hari pertama PSBB. Hasilnya, menurut dia, masih banyak warga yang berkeliaran untuk sekadar nongkrong atau melakukan aktivitas lain.
Karena itu, dia menilai, pemerintah DKI perlu mengedukasi masyarakat soal penerapan PSBB. Jika warga masih bandel, maka perlu ada penertiban oleh aparat, dalam hal ini polisi. "Kalau (PSBB) diterapkan tapi orang masih bergerak ke sana kemari akhirnya tidak efektifnya karena orang masih lalu lalang," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Meski demikian, dia menuturkan PSBB merupakan langkah terbaik untuk memutus rantai penularan virus corona di Jakarta. Suhaimi pun sepakat PSBB diperpanjang tapi dengan catatan."Harus dievaluasi secara ketat dan menyeluruh sehingga PSBB diperpanjang lebih efektif lagi," ujar dia.