Agar Tak Merana UMKM Karena Corona

Rabu, 15 April 2020 17:40 WIB

Perajin menggantungkan gitar buatannya di Bengkel Seni Edmars, di Kampung Ciwaru, Serang, Banten, Jumat, 13 Desember 2019. Ruang pasar produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) terus diperluas untuk masing-masing jenis produk UMKM agar cepat berkembang dan maju seperti produk waralaba asing. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mesin fotocopy milik Sukitno yang sehari-hari menyala, kini mati total. Mesin kotak berkelir abu-abu itu berhenti beroperasi sejak pertengahan bulan lalu. Sebab, kampus swasta tempat dia sehari-hari mencari nafkah di daerah Jakarta Selatan, ditutup sementara akibat penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas.

Tak kurang selama dua minggu, Sukitno terpaksa menganggur di ibu kota. Pendapatan pun hilang. Memang, dia masih mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, Sukitno tetap memilih pulang ke kampung halamannya untuk sementara waktu di Pemalang, Jawa Tengah.

Sukitno tak sendiri. Ada 60 juta pelaku UMKM lainnya yang merana akibat corona. Padahal sejak beberapa tahun terakhir, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sejak 2018, Asosiasi UMKM Indonesia atau Akumindo sudah mencatat kontribusi mereka pada PDB nasional sudah mencapai 60 persen lebih.

Dalam laporannya kepada Komisi Keuangan DPR pada 6 April 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mencatat bahwa sektor UMKM menyerap hingga 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Bahkan, 99 persen dari total lapangan kerja dilahirkan dari sektor ini. “Dengan demikian, bantuan langsung bagi UMKM sangat penting agar usaha tetap berlanjut dan mencegah tingkat pengangguran yang tinggi,” kata Sri Mulyani saat itu.

Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405 triliun pada stimulus ketiga Covid-19. Dari dana tersebut, Rp 6,1 triliun akan digunakan sebagai stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan pembiayaan di tengah corona.

Advertising
Advertising

Untuk calon debitur KUR, pemerintah akan memberikan relaksasi terkait syarat administrasi pengajuan, seperti izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. Lalu, pemerintah juga akan memberikan kemudahan UMKM untuk mengakses KUR secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas dokumen administrasi pengajuan kredit.

Sementara untuk debitur eksisting, pemerintah memberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan. Total, ada pembayaran angsuran pokok sebesar Rp 64 triliun dan angsuran bunga Rp 3,8 triliun yang akan diberikan penundaan.

Selain KUR, pemerintah juga menyiapkan stimulus lain seperti kredit ultra mikro (UMi). Untuk calon debitur UMi, pemerintah akan memberikan relaksasi terkait syarat administrasi dan kecepatan dalam pemberian kredit, hingga kemudahan dan perluasan penyaluran kredit ultra mikro. Sementara untuk debitur ultra mikro eksisting, pemerintah memberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan untuk 1 juta debitur, terdiri dari Rp 1,292 T pokok dan Rp 0,323 T bunga.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan survei mengenai kebutuhan pembiayaan oleh para pengusaha kecil. Ternyata, sebagian UMKM tengah merasakan kesulitan akibat naiknya harga bahan baku.

<!--more-->

Salah satunya dirasakan oleh pelaku UMKM di bidang konveksi, termasuk produsen masker yang membutuhkan bahan baku untuk produksi. Sehingga, stimulus KUR ini juga akan diarahkan untuk pembiayaan pembelian bahan baku ini. “Kami sudah kasih datanya ke perbankan, namun memang ini perlu sosialisasi yang lebih masif lagi,” kata dia.

Sepanjang Maret 2020, relaksasi KUR ini pun sudah berjalan. Salah satu bank milik pemerintah yang memang memiliki segmen usaha kredit mikro, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI telah memberikan relaksasi kredit bagi 134 debitur terdampak corona. Dari angka itu, 80 persen atau sekitar 110 ribu merupakan debitur dengan segmen mikro.

“Relaksasi pinjaman tersebut menjadi komitmen BRI untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM di tengah pandemi dan juga sebagai dukungan atas kebijakan countercyclical pemerintah,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Amam Sukriyanto dalam keterangan resminya.

Amam menjelaskan, salah satu debitur yang mendapatkan relaksasi kredit adalah Khairiri, seorang pedagang kue bolu susu khas Bandung di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pria asal Demak, Jawa Tengah ini merupakan debitur kredit mikro BRI. Sejak adanya corona, pendapatan usaha Khairiri turun hingga 70 persen.

Khairiri pun, kata Amam, berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) BRI. Sehingga akhirnya, Khairiri mendapatkan restrukturisasi kredit, dengan keringanan selama enam bulan. Sehingga dalam jangka waktu tersebut, Ia cukup hanya membayar bunga pinjaman saja, tanpa harus menyetor angsuran pokok.

Meski demikian, Gati tetap menyadari tidak semua usaha kini bisa tetap beroperasi. Sebagian bahkan harus tutup. Itu sebabnya, kata Gati, pihaknya pun kini mengusulkan ada stimulus baru selain KUR. Bentuknya yaitu soft loan atau pinjaman tanpa bunga.

Nantinya, selain untuk pembelian bahan baku dan restrukturisasi usaha, pinjaman tanpa bunga ini juga bisa digunakan untuk membayar THR pegawai UMKM yang terpaksa dirumahkan sementara. “Karena ini THR sudah di depan mata,” kata Gati.

Sehingga, kata Gati, kini pihaknya pun sedang memastikan agar data penerima soft loan ini bisa akurat by name by address. Kementerian juga sedang memastikan berapa pegawai di usaha UMKM yang dirumahkan, apakah semua atau sebagian. Data ini akan digunakan untuk pemberian soft loan tersebut nantinya.

Selain stimulus KUR, pemerintah juga telah memperluas cakupan industri yang mendapatkan stimulus perpajakan. Dari semula hanya untuk industri manufaktur, kini stimulus akan diberikan kepada 11 sektor usaha dengan nilai anggaran sebesar Rp 52 triliun.

Terakhir ada anggaran sebesar Rp 12 triliun yang disiapkan untuk perluasan pembebasan bea masuk. Sehingga, total anggaran untuk dunia usaha yang disiapkan dalam stimulus paket ketiga mencapai Rp 70,1 triliun. Jumlah ini belum termasuk anggaran Rp 150 triliun yang disiapkan untuk pembiayaan pemulihan ekonomi pasca corona.

"Kemarin Pak Menko Ekonomi bersama kami memutuskan akan ada tambahan insentif pajak ke 11 sektor lain di luar manufaktur," ujar Sri Mulyani dalam siaran video, Selasa, 14 April 2020. Tak menyebut rinci sektor baru yang akan dicakup, ia mengatakan beberapa di antaranya adalah sektor transportasi, perhotelan dan perdagangan.

Adapun insentif yang diberikan berupa pembebasan pajak penghasilan Pasal 21, percepatan restitusi pajak pertambahan nilai, serta mengurangi angsuran Pajak Penghasilan Korporasi Pasal 25 sampai dengan 30 persen. Sri Mulyani berharap kebijakan tersebut bisa menambah daya tahan perseroan di sebelas sektor yang dianggap mendapat dampak negatif Corona.

Tempo mencoba mengkonfirmasi daftar 11 sektor ini kepada Kementerian Keuangan. Akan tetapi, juru bicara Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan penetapan sektor ini masih dalam proses. “Mohon menunggu sampai terbit PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata dia.

Berbagai stimulus kredit dan perpajakan boleh saja digelontorkan pemerintah untuk menopang para pelaku UMKM di tengah pandemi. Namun bagi Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun, berbagai kedua stimulus ini belum menyasar apa yang paling dibutuhkan oleh pelaku UMKM.

Ikhsan mengatakan, ada lima pos pengeluaran yang dimiliki oleh pelaku UMKM, yaitu modal kerja, gaji karyawan, listrik, maintenance, dan biaya kredit kendaraan untuk usaha dan karyawannya. Menurut Ikhsan, pemerintah seharus menggunakan kelima faktor ini dalam menentukan stimulus yang diberikan.

Memang ada diskon listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Padahal, kata Ikhsan, para pelaku usaha mikro menggunakan listrik di rentang 900 VA dan 1.300 VA. Walhasil, pelaku UMKM hanya bisa gigit jari.

Ikhsan mengkritik keras kebijakan ini. Sebab, tak sedikit dari pelaku usaha mikro ini yang terkena dampak akibat corona. Tapi, tagihan listrik tetap jalan terus seperti normal. “Jadi yang paling dekat, berikan diskon pembayaran listrik ini bagi usaha mikro,” kata dia.

Tak hanya listrik, Ikhsan pun menyebut sampai sekarang belum ada pengelola pasar yang memberikan diskon sewa toko bagi pelaku UMKM. Lalu untuk kredit kendaraan, pemerintah sebenarnya telah memberikan relaksasi lewat Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020. “Tapi kenyataannya, Industri Keuangan Non-Bank tidak tunduk, mereka kerja seperti biasa,” ujar Ikhsan.

Dengan berbagai persoalan ini, Ikhsan pun menyarankan agar pemerintah bisa menerbitkan stimulus berdasarkan fakta yang ada di lapangan agar bisa tepat sasaran. Berbagai proyek infrastruktur yang tidak mendesak pun, kata dia, bisa dihentikan sementara untuk dialihkan demi membantu masyarakat yang terdampak ini. “Negara harus berhenti memikirkan keuntungan,” kata dia.

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

32 menit lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya