Ragu yang Masih Membayangi Penyerangan Novel Setelah 3 Tahun

Reporter

Tempo.co

Minggu, 12 April 2020 14:02 WIB

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel Baswedan tidak dapat mengikuti proses rekontruksi dikarenakan alasan kesehatan pada mata kirinya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah tiga tahun kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berlalu. Namun, sejumlah pihak termasuk Novel masih menyimpan keraguan dari penuntasan perkara ini.

Kepolisian memang telah menangkap dua orang yang disebut pelaku dalam penyerangan tersebut. Kedua pelaku ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, adalah anggota polisi aktif.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap hanyalah eksekutor di lapangan. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk membatasi proses hukum agar tidak bisa menjangkau dalang dari kasus tersebut. “Mirip seperti dalam kasus pembunuhan terhadap Munir,” kata Usman dalam diskusi pada Sabtu, 11 April 2020.

Usman mengatakan dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib, pun pelaku yang dimunculkan hanya eksekutor di lapangan. Ia menuturkan aparat penegak hukum belum mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut.

Pada kasus Munir, kata Usman, pembunuhan seolah bisa direncanakan oleh satu orang. Padahal, menurut dia, pembunuhan dalam penerbangan internasional seperti yang terjadi kepada Munir, tidak mungkin dilakukan seorang diri. "Itu dari tim pencari fakta ada oknum di Garuda (Garuda Indonesia), bahkan sampai di persidangan majelis hakim mengatakan ada yang bekerja untuk operasi intelijen," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Usman hal ini juga terjadi di kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Ia menyebut pengakuan motif dendam pribadi seolah-olah penyerangan ini tidak berhubungan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani Novel pada 2017.

Koalisi masyarakat pun bolak-balik menyatakan keraguan pengusutan perkara ini. Salah satu kejanggalan yang belum terungkap adalah siapa orang-orang yang memata-matai rumah Novel beberapa hari sebelum penyiraman air keras itu terjadi.

Novel diserang dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Salah satu penyerang menyiramkan air keras, yang mengenai mata Novel, saat penyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik itu pulang salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.

Dalam diskusi yang disiarkan secara online, Novel mengatakan sudah mendapat laporan dari beberapa tetangganya bahwa ada orang-orang mencurigakan yang mengawasi tempat tinggalnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Novel, orang-orang ini ada yang sekedar duduk di sepeda motor bahkan ada yang pura-pura senam. Selain itu, ada juga seorang pria yang berpura-pura ingin membeli baju gamis di rumah Novel. Istri penyidik KPK ini memang membuka usaha rumahan berjualan baju gamis. Tapi khusus perempuan.

Belakangan polisi menyebut orang-orang asing yang terlihat di rumah Novel sebagai informan polisi. Namun, keterangan ini berubah. Polisi menyebut mereka sebagai mata elang, istilah yang merujuk pada orang-orang yang bertugas sebagai penagih utang di leasing.

Kemudian ketika polisi menangkap Rony dan Rahmat, para tetangga melapor kepada Novel. "Tetangga saya juga bilang, rasanya bukan itu pelakunya, pak. Lantas bagaimana? Saya harus percaya siapa?" ucap Novel.






Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya