Kuda-kuda Dunia Usaha Hadapi PSBB Jakarta
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Rabu, 8 April 2020 15:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Segera berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta membuat para pelaku usaha di Ibu Kota mulai memasang kuda-kuda lebih kuat. Sebab, kebijakan itu diperkirakan bakal menggerus produktivitas usaha dalam beberapa waktu ke depan. Adapun PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona alias COVID-19 itu bakal berlaku di Ibu Kota mulai Jumat, 10 April 2020, lusa.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang berujar, pelaku usaha secara prinsip sudah cukup siap dengan pembatasan ini. Kendati, ia tak memungkiri akan ada imbas dari pemberlakuan status PSBB. "Memang berat karena pasti mengurangi produktivitas. Kebijakan ini paling berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah yang bidang usahanya pedagang makanan dan pakaian," tutur Sarman kepada Tempo, Rabu, 8 April 2020.
Menurut Sarman, PSBB Jakarta sejatinya telah berjalan sejak dua pekan lalu, namun selama ini sifatnya adalah imbauan. Dengan ditekennya Surat Keputusan Menteri Kesehatan soal penerapan PSBB, maka diperkirakan bakal ada penegakan hukum bagi pelanggar.
Kendati terimbas, Sarman menuturkan, dunia usaha mendukung penuh kebijakan tersebut demi segera ditanggulanginya penyebaran virus Corona di Tanah Air. Dengan demikian, usaha pun bisa berjalan normal kembali seperti sedia kala. Syaratnya, pemerintah bisa menjamin arus logistik tidak tersendat selama pembatasan ini diterapkan, sehingga sektor usaha pun masih bisa berjalan.
Kekhawatiran akan semakin lesunya permintaan selama masa PSBB memang sempat muncul dari industri tekstil dan produk tekstil. Semenjak COVID-19 menyebar di Tanah Air, pelaku tekstil memang menjadi salah satu yang terhantam paling signifikan. Pasalnya distribusi sandang, khususnya, di Ibu Kota agak tersendat dengan tutupnya pusat perbelanjaan dan sentra kain Pasar Tanah Abang.
pasar
Pasar Tanah Abang sendiri sudah tutup sementara sejak 27 Maret lalu. Sedianya, pasar kain dan pakaian terbesar se-Asia Tenggara itu sudah bakal buka kembali pada Senin, 6 April 2020. Namun, kemarena masa tanggap darurat Corona di Jakarta masih berlangsung, Perumda Pasar Jaya mditunda sementara hingga 19 April 2020. "Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Rakhman mengatakan kelancaran distribusi selama PSBB menjadi kunci kinerja industri. Semenjak merebaknya Corona di Indonesia, ia mengatakan pasar domestik semakin sepi. Belum lagi dengan ekspor yang setali tiga uang lantaran adanya pembatasan transportasi di berbagai negara tujuan. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir utilitas pabrikan tekstil anjlok hingga di bawah 50 persen saja. "Kondisi ini menekan pertumbuhan industri kita."
<!--more-->
Namun, kontras dengan industri tekstil, sektor usaha perdagangan retail malah menuai berkah di tengah pandemi corona. Hal tersebut tampak dari penjualan sejumlah toko swalayan. Transmart Carrefour misalnya, yang mencatat kenaikan transaksi pembelian harian hingga 50 persen per konsumen dibandingkan dengan sebelum adanya penyebaran Corona.
Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia Tutum Rahanta berharap pemerintah membantu upaya pelaku industri retail untuk memasok barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. Ia pun menyebut perlunya ada mekanisme yang jelas dan mudah dalam mengatur lalu lintas pengiriman barang ke wilayah PSBB. "Kami meminta kejelasan, apakah cukup dengan surat jalan atau perlu kartu khusus atau yang lainnya agar lalu lintas tidak kacau."
Adapun sektor jasa logistik diperkirakan masih bisa berjalan normal selama masa pembatasan sosial berskala besar ini. Meskipun, bukan berarti operasi dari jasa kurir tak mengalami hambatan. Pasalnya, sebelum kebijakan PSBB berlaku pun warga kerap berinisiatif untuk melakukan karantina lokal dalam lingkupRT/RW. "Proses pengiriman kerap terhambat karena kurir tidak boleh masuk ke lokasi sehingga produktivitas kurir pun berkurang karena harus menunggu lama, imbasnya dari sisi pelayanan kepada konsumen menjadi tertunda," ujar Zaldy Masita, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah resmi mengumumkan status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah DKI Jakarta akan dilakukan mulai Jumat, 10 April 2020. "DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020," ujar Anies lewat telekonferensi dari Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam, 7 April 2020.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui proposal DKI Jakarta untuk menetapkan PSBB per Selasa, 7 April 2020. Persetujuan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Selama PSBB berlangsung, semua fasilitas umum, misalnya fasilitas hiburan milik pemerintah maupun masyarakat, taman, balai pertemuan, ruang olahraga, RPTRA, hingga museum akan ditutup. Segala kegiatan sosial budaya pun dibatasi. Misalnya, pernikahan dan khitan tetap boleh dilakukan, namun tidak boleh ada perayaan seperti resepsi.
Mobilitas warga pun dibatasi dengan adanya pembatasan waktu operasi transportasi publik di Jakarta menjadi pukul 06.00-18.00 ketika PSBB berlaku. Adapun setiap angkutan juga jumlah penumpangnya akan dibatasi hanya 50 persen saja dari total kapasitas. Di samping itu, kendaraan roda dua berbasis aplikasi dilarang untuk mengangkut penumpang. Mereka hanya boleh mengangkut barang selama periode ini berlangsung.
<!--more-->
Di sisi lain, larangan tidak berlaku bagi masyarakat yang lalu lalang menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah juga tidak akan membatasi operasi kendaraan logistik lantaran dinilai sangat penting untuk menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok warga Jakarta.
Dari sisi perekonomian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagi beberapa sektor yang boleh dan dilarang beroperasi. Sektor seperti pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan. Adapun usaha yang masih bisa beroperasi normal antara lain bidang kesehatan, pangan, makanan dan minuman, serta energi.
Di samping itu, sektor komunikasi, keuangan dan perbankan, logistik dan distribusi barang, kebutuhan keseharian atau retail seperti warung dan industri strategis lainnya yang berada di Jakarta masih bisa beroperasi. "Kegiatan lain dianjurkan bekerja dari rumah," kata Anies.
Untuk menjaga daya beli warga, Anies Baswedan mengatakan bakal membagikan sembako kepada kepada masyarakat miskin dan warga yang terdampak wabah Corona sebelum PSBB berlangsung. Anies juga sempat menjanjikan warga miskin Jakarta mendapat bantuan langsung tunai sebesar Rp 1 juta selama dua bulan ke depan untuk meningkatkan daya beli warga. Besaran bantuan tersebut telah disepakati bersama Kementerian Sosial dan dapat segera dicairkan.
Dalam lain kesempatan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah bakal mendukung kebijakan PSBB dengan pemberian bantuan paket pangan berbentuk komoditas. Penerima manfaat itu akan menyesuaikan basis data Pemda di Jabodetabek. Adapun bantuan itu disiapkan oleh Kementerian Sosial dengan menggandeng konsorsium antara lain PD Pasar Jaya.
"Komoditi pangan ini mungkin paket beras, minyak, serta kebutuhan paket lainnya yang diberikan kepada Rumah Tangga yang nanti frekuensinya bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali untuk kebutuhan dia," ujar Askolani. Ia mengatakan bantuan itu sebagai tambahan bagi masyarakat yang terdampak Corona.
Pelbagai bantuan jaring pengaman sosial, menurut Askolani, penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian Tanah Air selama masa darurat COVID-19 khususnya selama berlakunya pembatasan sosial berskala besar. Apalagi, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia memang banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang selama ini pertumbuhannya sekitar 5 persen.
CAESAR AKBAR | DEWI NURITA | VINDRY FLORENTIN