Menanti Transparansi Anggaran Covid-19 Jakarta Senilai Rp 3 T
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 4 April 2020 15:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat telekonferensi dengan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, bahwa saat ini DKI mengalokasikan Rp 3,032 triliun dari APBD 2020 untuk penanggulangan Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan anggaran itu untuk digunakan hingga akhir Mei 2020. Menurutnya anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasiannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 Maret 2020 dan 26 Maret 2020.
Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Semula alokasi dana untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta sebesar Rp 1,032 triliun. "Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan Rp 2 Triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak. Jika pandemi COVID-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," ucap Edi.
Edi menyampaikan alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan Belanja Tidak Terduga, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah. Sehingga, nantinya, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah OPD terkait dalam penanggulangan Covid-19.
Edi menyebutkan jika pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar 54 miliar rupiah melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 pada 10 Maret 2020.<!--more-->
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abdurahman Suhaimi menyarankan Pemerintah Provinsi DKI menjual kepemilikan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Nantinya hasil penjualan saham tersebut dialokasikan untuk penanggulangan pandemi virus corona.
Tahun lalu, pemerintah DKI tercatat memiliki 210,2 juta saham atau 26,25 persen yang memproduksi minuman beralkohol itu. "Saya usul saham DKI di PT Delta dijual dialihkan untuk menangani Covid-19, penyakit yang dihasilkan dari corona virus," kata Suhaimi melalui pesan singkat, Kamis, 2 April 2020.
Menurut dia, masyarakat lebih membutuhkan bantuan di tengah pandemi virus asal Wuhan, Cina itu. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu uang penjualan di saham bir itu akan lebih bermanfaat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di tengah kepungan virus corona.
Situs resmi corona.jakarta.go.id mencatat hingga 3 April 2020 pukul 18.00 WIB sebanyak 990 kasus positif terinfeksi virus corona alias Covid-19 ditemukan di Jakarta. Dari angka itu, sebanyak 627 pasien masih dirawat, sementara 56 orang sudah sembuh dan 98 orang meninggal dunia. Situs itu juga menyebut ada 209 pasien positif Covid-19 yang mengisolasi diri secara mandiri.
Berdasarkan situs itu pula, sebanyak 2.496 orang di Ibu Kota berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona, dengan rincian 513 orang masih dipantau dan 1983 orang telah selesai. Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mencatat 2.029 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), di mana 838 orang masih dirawat serta 1.191 orang sudah pulang dan sehat.
ANTARA | TAUFIK SIDDIQ | ADAM PRIREZA