Obral Stimulus, Jurus Jokowi Bentengi Rakyat dari Hantaman Corona

Rabu, 1 April 2020 21:52 WIB

Presiden Joko Widodo saat membuka The 2nd Asian Agriculture & Food Forum (ASAFF) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. Indonesia menginisiasi kolaborasi antar negara dan antar pebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan Asia. Melalui Asian Agriculture and Food Forum 2020 (ASAFF 2020) diharapan sinergi dan kolaborasi tersebut dapat diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Asia dan menjadi penyuplai utama pangan dunia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam satu bulan, tak kurang dari Rp 250 ribu keluar dari dompet Etha, seorang karyawati swasta yang tinggal di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk membayar tagihan listrik. Kini ia yakin tagihan listrik yang harus dibayarnya akan bertambah. Sebab, belakangan ia harus bekerja dari rumah mengikuti himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas di Jakarta.

Etha merupakan salah satu pelanggan listrik golongan 900 VA dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). “Laptop dan AC dipakai seharian,” kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.

Nurul, warga Sukaraja, Kabupaten Bogor, juga menyampaikan hal yang sama. Semenjak adanya kebijakan work from home atau WFH dan sekolah yang diliburkan, penggunaan listrik di rumahnya meningkat. Sebab, anak-anaknya juga harus belajar secara online menggunakan laptop dan ponsel.

Sama seperti Etha, Nurul juga merupakan pelanggan listrik 900 VA. Setiap bulan, ia membayar tagihan listrik sebesar Rp 270 ribu. “Tadi kan saya mengecek tagihan bulan ini, belum keluar,” kata dia.

Advertising
Advertising

PLN berhasil menuntaskan pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kiloVolt (kV) yang dijadikan backbone kelistrikan di Sumatera (sumber: PLN)

Para pelanggan listrik PLN inilah yang akan dibantu oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun untuk mensubsidi listrik pelanggan PLN. Subsidi ini adalah sebagian kecil dari stimulus Rp 405,1 triliun yang disiapkan pemerintah, demi meredam dampak virus Corona.

Lebih rinci, subsidi listrik akan diberikan kepada 14 juta rumah tangga pelanggan 450 VA yang memiliki rata-rata tagihan listrik sebesar Rp 40 ribu per bulan. Mereka akan dibebaskan dari tagihan listrik karena akan ditanggung pemerintah.

Lalu, ada 7 juta rumah tangga pelanggan listrik 900 VA yang memiliki rata-rata tagihan listrik Rp 30 ribu. Mereka juga mendapat diskon 50 persen dari tagihan listrik mereka. “Akan diberikan selama 3 bulan, dan nanti pasti dievaluasi, apakah 3 bulan ini kondisi sudah membaik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers online di Jakarta, di hari yang sama.

Pernyataan Sri Mulyani menindaklanjuti pengumuman Presiden Jokowi sebelumnya soal Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan dan memilih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jokowi lalu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan berisi total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan APBN 2020 adalah sebesar Rp 405,1 triliun.

Dari total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Di dalam program pemulihan ekonomi nasional itu termasuk di dalamnya adalah restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan subsidi listrik ini diberikan untuk semua pelanggan 450 VA dan 900 VA, yang jumlahnya mencapai 31 juta rumah tangga, tanpa terkecuali. Diskon akan diberikan untuk berapa pun tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan.

<!--more-->

Jika seorang pelanggan mendapat tagihan listrik Rp 250 ribu, maka pemerintah akan menanggung sebanyak Rp 125 ribu. Menurut Rida, angka diskon Rp 30 sampai Rp 40 ribu yang sempat muncul hanya ilustrasi Sebab, saat ini tagihan listrik pelanggan 900 VA dan 450 VA per bulannya pada 2019, rata-rata Rp 60 ribu dan Rp 40 ribu.

Meski demikian, Etha berharap tagihan untuk pelanggan 900 VA seperti dirinya, bisa ikut digratiskan seperti pelanggan 450 VA. Sebab, saat ini Ia juga harus dihadapkan dengan biaya keperluan rumah tangga yang naik. Padahal, Ia juga harus membeli lebih banyak stok keperluan di tengah virus Corona ini. “Takut kehabisan atau pada tutup, gak tau mau beli di mana,” kata dia.

Sementara itu, Nurul merasa terbantu dengan adanya pemberian potongan biaya tagihan sampai 50 persen ini, dari April, Mei, hingga Juni ini. “Mudah-mudahan terealisasikan,” kata dia.

Lain lagi cerita Sugeng, warga Pacitan, Jawa Timur yang mengeluarkan uang sekitar Rp 150 ribu untuk tagihan listrik per bulannya. Ia sangat berharap diskon yang diberikan bisa lebih dari 50 persen dan berlaku lebih dari tiga bulan, seperti yang disebutkan oleh Sri Mulyani. “Kalau bisa sampai musibah ini berakhir dan normal lagi,” kata Sugeng.

Lebih luas, pemerintah sebenarnya menyiapkan enam paket kebijakan jaring pengaman sosial untuk menghadapi virus Corona ini. Potongan tagihan listrik hanyalah satu di antaranya. Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci enam paket kebijakan lainnya. Beberapa paket kebijakan berbentuk seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi (ki-ka) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah memberikan keterangan pers terkait Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Berdasarkan hasil pemantauan terhadap perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan dan penjaminan simpanan, Stabilitas Sistem Keuangan triwulan IV 2018 dinyatakan dalam kondisi normal dan terjaga di tengah meningkatnya tekanan global. TEMPO/Tony Hartawan

Pertama, penambahan penyaluran bantuan lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah sebenarnya sudah membayarkan PKH untuk Triwulan II ini pada Maret 2020. Namun demikian, pemerintah akan kembali memberi PKH untuk April, Mei, dan Juni 2020. Sehingga, penerima akan mendapatkan dua kali dana PKH. Selanjutnya, PKH juga akan disalurkan setiap bulan dan naik 25 persen.

Kedua, pemerintah menambah jumlah keluarga penerima Kartu Sembako. Dari semula Rp 150 juta keluarga, menjadi Rp 200 juta. Dari semula Rp 150 ribu per keluarga, menjadi Rp 200 ribu. Ketiga, pemerintah melipatgandakan alokasi anggaran untuk Kartu Pra Kerja, dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah yang dilatih pun naik dari 2 juta, menjadi 5,6 juta.

Keempat, pemerintah memberi subsidi selisih bunga untuk 175 ribu unit. Dengan 5 persen bunga konsumen dan 6,7 persen subsidi bank pelaksana. Subsidi juga diberikan untuk uang muka sebesar Rp 4 juta per unit untuk 175 ribu unit lainnya. Kelima, program sosial lainnya yang masih akan didiskusikan oleh unit terkait.

Namun, keenam paket kebijakan ini tak luput dari kritik. Di tengah penambahan alokasi penerima bantuan jaring pengaman sosial ini, sejumlah pihak sempat mengkhawatirkan penyalurannya dan tujuannya yang tidak tepat sasaran.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI misalnya, menilai kebijakan pemerintah yang menggratiskan tagihan listrik 450 VA dan memberi diskon 50 persen untuk 900 VA salah sasaran. YLKI menilai seharusnya pemerintah memprioritaskan konsumen yang tinggal di perkotaan, sebab mereka adalah kelompok yang paling terdampak virus Corona.

<!--more-->

"Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya berhenti karena mayoritas bekerja dari rumah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.

Karena itu, Tulus menilai penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran dan kelompok 1300 VA dilanggar haknya. Idealnya, kata dia, kelompok 450 VA tidak gratis total, namun cukup diskon 50 persen. Sehingga sisanya 50 persen lagi bisa untuk memberi diskon golongan 1300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan.

SMERU Research Institute pun mulai memantau keenam paket kebijakan jaring pengaman sosial ini. Khusus untuk Kartu Pra Kerja, SMERU menilai skema insentif bagi peserta di program ini sebaiknya diubah. Dalam skema saat ini, setiap peserta Kartu Pra Kerja, juga akan mendapat biaya pelatihan Rp 1 juta pasca pelatihan, Rp 600 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150 ribu per bulan.

SMERU meminta pemerintah lebih fokus pada kuantitas peserta yang bisa dilatih. “Skema insentif program sebaiknya diubah, jumlah insentif bulanan dikurangi, tetapi jumlah target peserta ditambah,” tulis pihak SMERU kepada Tempo.

Seorang ibu menunjukkan surat keterangan penerima Bantuan Langsung Tunai di Depok. TEMPO/Gunawan Wicaksono

Di tengah situasi saat ini, SMERU juga merekomendasikan agar program ini bisa diarahkan untuk penanganan virus Corona. Pertama, pelatihan bagi tenaga kesehatan, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Tujuannya agar mereka lebih mengerti prosedur penanganan pasien yang benar.

Selain itu, mereka juga bisa dilatih untuk melakukan kegiatan bersifat promotif dan preventif. Setelah pelatihan, mereka akan melakukan beberapa kegiatan promotif dan preventif seperti menjaga jarak, cara memakai masker, dan cara mencuci tangan yang benar.

Kedua, pelatihan bagi para relawan yang sudah mendaftar agar mereka dapat membantu kegiatan penanganan wabah Covid-19. Ketiga, pelatihan bagi usaha mikro dan kecil untuk memproduksi berbagai produk kesehatan, misalnya masker, APD, hingga hand sanitizer, yang memenuhi standar kualitas

Di luar Kartu Pra Kerja, SMERU juga menyoroti penyaluran dana bantuan langsung lewat beberapa program seperti PKH dan Kartu Sembako. SMERU Research Institute misalnya, menyebut saat ini sebenarnya ada tiga sumber data calon penerima bantuan langsung yang dapat digunakan pemerintah.

Pertama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, yang mencakup 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kedua, data dari penyedia transportasi online untuk mitranya. Ketiga, registrasi mandiri untuk pelaku usaha informal. Menurut SMERU, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme verifikasi agar pendataan calon penerima dengan tiga sumber ini tidak tumpang tindih.

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menyebut sumber data calon penerima bantuan langsung tunai atau BLT tetap mengacu pada DTKS. “Data penerima merupakan hasil validasi yang memenuhi kriteria atau memiliki komponen yang dipersyaratkan,” kata dia.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

9 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

14 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya