Tidak Mudik Tidak Piknik Karena Corona?
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 26 Maret 2020 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengkaji kebijakan 'Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020'. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebijakan itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Maret 2020.
Kebijakan itu juga mempertimbangkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona hingga 29 Mei 2020 alias setelah masa Lebaran 2020. Adapun Lebaran diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020.
Dalam Keputusan ini, BNPB menyebutkan pemberlakuan perpanjangan darurat corona karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Selain itu, penyebaran virus bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Kendati demikian, semua kebijakan yang dikaji di Kemenko Maritim dan Investasi itu, kata Luhut yang menjadi Menteri Perhubungan ad interim, nantinya akan menunggu keputusan dari Rapat Terbatas Kabinet bersama Presiden Joko Widodo. Ia berharap kebijakan yang diputuskan nantinya adalah langkah terbaik bagi masyarakat.
Senada dengan Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin arah kebijakan mudik tersebut masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi. Untuk saat ini Kemenhub masih tetap melakukan berbagai persiapan mudik seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Ridwan.
Dalam pernyataan video yang diterima Tempo pada Selasa malam, 24 Maret 2020, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menyebut saat ini ada tiga skenario yang dipertimbangkan pemerintah. Tiga skenario itu antara lain adalah business as usual alias mudik lebaran tetap dilaksanakan seperti biasa. Opsi kedua adalah meniadakan mudik gratis perusahaan, dan pilihan lainnya adalah melakukan pelarangan mudik.
"Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” kata Jodi.
Menurut dia, dalam rapat yang digelar secara digital pada Senin kemarin, sejumlah kementerian telah menyampaikan pandangan dan rencananya. Kementerian Dalam Negeri, misalnya, yang menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
<!--more-->
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan berencana mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub berencana mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
Untuk saat ini, Kemenhub telah resmi membatalkan rencana pelaksanaan mudik gratis Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona. Pembatalan tersebut melingkupi berbagai moda, seperti kereta api, bus, penyeberangan, kapal, dan pesawat yang sudah direncanakan Kemenhub. Adapun, bagi penumpang moda kereta api yang sudah yang memesan tempat pun dikembalikan tiketnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara Tentara Nasional Indonesia akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.
Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dijanjikan dilakukan secara intensif. Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat.
Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri. "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo.
Rencana kebijakan Tidak Mudik Tidak Piknik pun menjadi perbincangan masyarakat. Tak terkecuali Ozi Fahmi Putra, seorang pekerja rantau asal Sumatera. Pria 27 tahun itu berpikir menangguhkan keinginannya untuk pulang kampung. Padahal, dia sudah hampir dua tahun tak mudik. Pekerja di kawasan Cikarang, Jawa Barat, itu kini bimbang menunggu kepastian bisa pulang atau tidak pada Hari raya Idul Fitri tahun ini.
Apabila kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik diterbitkan, sepucuk tiket pesawat rute Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Minangkabau tertanggal 21 Mei 2020 yang sudah dikantonginya sejak awal tahun bakal tak terpakai. Walau demikian, Ozi maklum kalau kebijakan itu akhirnya dicanangkan. Sebab, kondisi penyebaran penyakit yang menyerang pernapasan itu hingga kini memang belum kunjung mereda.
"Memang agak menyeramkan juga pulang saat ini (karena wabah virus corona)," ujar pria asal Maninjau itu kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2020. Atas alasan kesehatan, ia kini terus melihat perkembangan penyebaran virus tersebut hingga masa puasa Ramadhan mendatang. "Kalau masih belum mereda, mungkin saya bakal reschedule atau refund tiketnya, mau tak mau enggak pulang lagi."
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyarankan calon penumpangnya untuk segera melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau refund tiket perjalanan dalam waktu dekat. Imbauan itu menyusul diperpanjangnya masa darurat penyebaran virus Corona hingga 29 Mei 2020. "Kami berharap penumpang melakukan rescheduling," ujar Irfan.
Dengan belum adanya kebijakan pasti dari pemerintah terkait kebijakan mudik Lebaran itu, masyarakat hanya bisa menunggu aturan dari pemerintah. Para perantau, khususnya Ozi, pun kini hanya bisa pasrah menanti ketentuan pasti dari pemerintah untuk memutuskan pulang atau tidak pada Lebaran kali ini. "Sekarang pasrah saja deh," ujar dia.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY | EGi ADYATAMA