Langkah Anies Baswedan Tangani Wabah Virus Corona

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 21 Maret 2020 03:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tokoh dan pemuka agama serta budayawan saat konfrensi pers di Balai Kota, Kamis 19 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan agar dunia usaha di DKI menghentikan sementara kegiatannya, terkait meluasnya wabah virus Corona atau COVID-19.

Seruan itu tertuang dalam surat Gubernur DKI Jakarta nomor 6 tahun 2020 tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka menghentikan penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) disingkat virus Corona.

"Ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah," kata Anies Baswedan dalam live streaming di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Maret 2020.

Bagi perusahan yang tidak dapat menghentikan total, Anies meminta mereka untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal. Yakni mulai dari meminimalkan jumlah karyawannya, waktu kegiatannya, dan fasilitas operasionalnya.

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta mendorong perusahaan sebanyak mungkin membuat kebijakan karyawan bekerja dari rumah. Kami mengimbau kepada dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja nomor M/3/HK/.04/III/2020 tentang perlindungan kepada pekerja dan buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan Covid-19.

Advertising
Advertising

"Seruan ini berlaku juga pekan depan dan kami berharap ditaati dunia usaha karena bagaimanapun juga hanya bisa efektif bila semua serempak melakukannya," ujarnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu berharap ini semua pihak mengikuti seruan tersebut. Anies berjanji jajaran Pemprov dengan Satgas di DKI terus bekerja untuk memastikan semua pihak bisa ikut mencegah percepatan penularan Covid- 19.

Kendati, kata dia, kemampuan sistem kesehatan di Jakarta terkait penanganan pasien terinfeksi virus Corona memiliki batas. Oleh karenanya, penyebaran virus tersebut harus segera dihentikan.

“Daya respons yang kita miliki di ambang batas karena jumlah rumah sakit dan tenaga (kesehatan) tak seiring dengan jumlah kasus,” ucap Anies dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2020.

Anies menjelaskan, saat ini di Jakarta ada sekitar 17.500 dokter, 27.000 perawat, dan 900 tenaga kesehatan masyarakat. Ia mengatakan seluruh jajaran medis di Ibu Kota saat ini tengah menghadapi pasien sakit yang datang untuk diobati. “Yang jumlahnya luar biasa,” kata dia.

Menurut Anies, masyarakat harus punya kesadaran kalau pengurangan jumlah penderita virus corona dengan menekan penularan sangat penting. Soalnya, kata Anies, tingkat penularan di Jakarta meningkat dengan cepat lantaran interaksi antar warganya yang tinggi.

Terhitung kemarin, Anies telah menetapkan Jakarta tanggap darurat bencana COVID-19. Status tersebut ditetapkan selama 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi.

Anies Baswedan mengatakan penetapan status itu telah dibahas dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Pangam Jaya, serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Berita terkait

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

22 jam lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya