Peretail Sambut Pembatasan Belanja Bahan Pokok di Pasar Modern

Rabu, 18 Maret 2020 18:21 WIB

Etalase telur tampak kosong setelah diborong warga di supermarket Tip Top kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin, 2 Maret 2020. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Peretail menyambut baik kebijakan Satuan Tugas atau Satgas Polri yang membatasi kuota pembelian bahan pokok di pasar retail modern. Dewan Penasihat Himpunan Peretail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan peraturan tersebut akan mencegah terjadinya panic buying atau pembelian berlebihan.

"Panic buying akan mengakibatkan terganggunya stabilitas peredaran barang di lapangan, ketidakseimbangan antara supply dan demand," tutur Tutum kepada Tempo, Rabu, 18 Maret 2020.

Sebelum ada peraturan ini, Tutum mengatakan peretail tidak memiliki kuasa untuk mengingatkan konsumen. Kini, dengan aturan yang ditetapkan Satgas Pangan, mereka memiliki landasan hukum untuk menegur konsumen yang melakukan pembelian dalam jumlah besar atau tidak rasional di luar kepentingan grosir.

Aturan pembatasan belanja terbit setelah masyarakat berbondong-bondong melakukan pembelian bahan pokok tertentu dalam jumlah jumbo untuk ditimbun. Kejadian ini berlangsung pasca-ditemukannya kasus positif corona di Indonesia.

Sikap belanja yang populer disebut panic buying itu terjadi lantaran adanya kekhawatiran masyarakat tak memperoleh logistik seumpama sewaktu-waktu terjadi lock down atau penutupan akses wilayah akibat pandemi wabah. Namun, panic buying tersebut justru berefek mudarat bagi pasar.

Musababnya, tren penimbunan kebutuhan pokok akan membuat pasokan langka di tengah produksi yang tak stabil lantaran terganggu penyebaran virus corona. Imbasnya, harga barang-barang menjadi melambung tak terkendali.

Satgas Pangan Polri mengatur pembatasan belanja dalam Surat Edaran Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim. Menukil surat yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Pangan Brigadir Daniel Tahi Monang Silitonga itu, setidaknya ada empat bahan pokok yang akan terdampak aturan.

Keempat komoditas itu adalah beras dengan pembelian maksimal 10 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, mi instan maksimal 2 dus, dan gula maksimal 2 kilogram. Ditemui Tempo di Pasar Induk Beras Cipinang, Daniel mengatakan kebijakan tersebut memang dirancang setelah pihaknya memperoleh laporan dari asosiasi retail.

"Retailer awalnya melaporkan bahwa mereka terpaksa melayani kebutuhan pokok tidak seperti biasanya. Karena panic buying, stok di pasar jadi tipis," ucapnya,

Daniel mengungkapkan, aturan pembatasan belanja bahan pokok mungkin berlaku di seluruh Indonesia. Sebab, tren memasok kebutuhan pokok dalam jumlah besar saat ini tak hanya terjadi di kota episentrum virus corona, seperti di Jakarta.

Meski demikian, aturan yang tertuang dalam surat edaran belum komplet dan masih perlu diperbarui. Sebab, dalam aturan itu, Satgas masih memberlakukan aturan kuota belanja yang seragam di retail besar dan kecil.

Padahal, tren belanja di masing-masing retail berbeda. Saat disinggung masalah itu, Daniel mengatakan kebijakan ini bersifat fleksibel. Eksekusi di lapangan, kata dia, akan diserahkan kepada masing-masing pelaku usaha.

"Jadi nanti mekanismenya di pelaku usaha. Kami fungsinya sebenarnya hanya mengawasi agar masyarakat bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh bahan-bahan pokok," tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan peraturan yang diterbitkan Satgas Pangan Polri bukan hanya akan menstabilkan peredaran kebutuhan pokok di lapangan. Namun juga mencegah munculnya pemborong gelap atau spekulan-spekulan.

Roy menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Polri untuk memastikan kebijakan tersebut efektif berlaku di lapangan. "Kami jamin semua terkendali dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, seperti dikutip Bisnis.com, Roy memprediksi peningkatan pemesanan dari peretail terhadap pemasok untuk sejumlah produk kebutuhan pangan berkisar di angka 15 persen —20 persen.

Adapun Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi memandang pembatasan kuota belanja bagi konsumen akan mengantisipasi kosongnya pasokan kebutuhan pangan. "Karena kalau enggak dibatasi, barang retail berapa pun banyaknya akan habis," tuturnya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan pihaknya akan turut mengawasi pemberlakuan kebijakan pembatasan belanja bahan pokok yang diterbitkan Satgas Polri. Secara berkala, kementerian bakal menyampaikan evaluasi.

"Bila diperlukan, kebijakan akan kami kembalikan seperti semula. Saat ini, yang penting kebutuhan konsumen terpenuhi," ujar Agus dalam siaran langsung.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih memandang positif pembatasan belanja bahan pokok di level masyarakat. Sebab, tren menahan pasokan barang makanan oleh masyarakat akan mengganggu kelancaran arus pasokan.

"Karena saat ini kita harus fokus pada kebutuhan konsumsi," ucapnya.

Ia pun mewanti-wanti masyarakat tidak menyetok makanan dalam jumlah besar terlalu lama di rumah. Ketika arus pasok kebutuhan pokok berangsur normal, barulah masyarakat dipersilakan melakukan aksi belanja tanpa kuota.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANDITA RAHMA ! BISNIS

Berita terkait

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

7 jam lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

30 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

31 hari lalu

Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024, sejumlah harga bahan pokok kian melonjak. Per 7 April 2024, Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mencatat harga daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih masih naik.

Baca Selengkapnya

Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

34 hari lalu

Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

Kadin DKI Jakarta menggelar bazar sembako murah di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

43 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

43 hari lalu

Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

Harga bahan pokok terkini, sebagian besar mengalami kenaikan, seperti beras dan cabai.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tambun Klaim Harga Beras Turun Awal April 2024

46 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tambun Klaim Harga Beras Turun Awal April 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Tambun, Bekasi Jawa Barat. Dia mengklaim harga beras mulai normal pada April 2024.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

49 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Kunjungan ke Pasar Anyar Bogor, Mendag Zulhas Traktir Emak-emak Belanja Bahan Pokok

51 hari lalu

Kunjungan ke Pasar Anyar Bogor, Mendag Zulhas Traktir Emak-emak Belanja Bahan Pokok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas melakukan kunjungan kerja ke Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

53 hari lalu

Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya