Impor Bahan Baku Dipermudah, Defisit Perdagangan Mengancam
Reporter
Dewi Rina Cahyani
Editor
Francisca Christy Rosana
Rabu, 4 Maret 2020 15:58 WIB
Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah berencana memperlonggar izin impor bahan baku yang mulai langka akibat adanya virus corona atau Covid-19. Instrumen itu merupakan salah satu poin yang disiapkan dalam empat paket kebijakan ekonomi.
Ekonom Institute For Development on Economic (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pelonggaran izin impor bukan solusi yang tepat. Menurut dia, langkah pemerintah tersebut justru akan mengancam memperlebar defisit neraca perdagangan.
"Karena impor didorong masuk, sementara ekspor belum ada insentif yang efektif," ujar Bhima kepada Tempo, Rabu, 4 Maret 2020.
Bhima mengatakan semestinya Indonesia bisa mengambil momentum untuk memperkuat pengusaha-pengusaha domestik. Caranya, pengusaha mesti didorong untuk melakukan substitusi impor. Hal itu sejalan dengan keinginan Indonesia mengurangi ketergantungan impor bahan baku terhadap Cina.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia atau Kadin Suryani Motik berpendapat senada. Ia mengatakan, sebaiknya Indonesia membangun komitmen substitusi impor dengan negara lain untuk mendapatkan bahan baku.
"Jangan sampai kebijakan ini justru dimanfaatkan untuk impor barang jadi yang produknya dibuat di Indonesia karena akan memperlebar celah defisit neraca dagang," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengakui lebih dari 50 persen bahan baku Indonesia saat ini didapatkan dari negara lain alias impor. Adapun porsi pengimpor bahan baku yang paling banyak adalah Cina.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia tetap akan menjaga kondisi neraca dagang seandainya pelonggaran impor bahan baku dibuka. Sebab, kata dia, pemerintah tidak akan menyetop keran ekspor di tengah meluasnya wabah corona.
"Kami optimistis tidak menyetop ekspor untuk menjaga neraca dagang. Itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Bahkan, ia melanjutkan, Indonesia akan membidik pasar baru di negara-negara potensial untuk menggencarkan ekspansi ekspor. Negara-negara yang dimaksud ialah Amerika Latin, Afrika, dan Turki.
Pemerintah sebelumnya menyatakan telah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
"Sedang kami siapkan perangkat kebijakan teknis. Kami targetkan minggu ini selesai," katanya kepada Tempo dalam pesan pendek.
Dalam paket kebijakan itu, pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor. Aturan yang dimaksud termasuk Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu. Selain itu, health certificate dan surat keterangan asal.
Kedua, pemerintah akan melonggarkan pembatasan impor. Utamanya untuk impor bahan baku agar tidak terkendala dalam pengiriman stok. "Larangan pembatasan impor sebisa mungkin dihapuskan," tutur Susiwijono.
Ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan impor. Susiwijono mengimbuhkan, pemerintah akan mengurangi syarat pemeriksaan untuk importir yang memiliki reputasi tinggi dn riwayat risiko yang rendah. Menurut Susiwijono, saat ini ada 500 importir atau pedagang yang tercatat memiliki reputasi baik.
Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya pengiriman logistik dengan melakukan efisiensi. Salah satu caranya, pemerintah akan mendorong ekosistem logistik nasional. Pada tahap awal, sistem yang bakal diterapkan ialah Indonesia National Single Window atau INSW.
Terkait kebijakan pelonggaran impor bahan baku itu, Menteri Koordinatir Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masih akan membahas instrumennya secara lebih detail. Meski begitu, ia memastikan stimulus hanya diberikan kepada importir yang terpercaya.
"Ada 500 perusahaan dan akan kami berikan kemudahan. Tentu risikonya rendah," ujarnya. Ia mengimbuhkan, pelonggaran impor bahan baku digadang- gadang dapat mengganjal kebutuhan dalam negeri.
Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta Kamdani mengatakan pengusaha tengah menghadapi ancaman kelangkaan pasokan bahan baku. Ia mengatakan, seumpama kebijakan izin impor tak dilonggarkan, pengusaha butuh waktu 2-3 bulan untuk mendapatkan stok.
"Kalau ini dibiarkan, industri akan tutup sebelum bahan baku produksinya sampai," katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI | LARISSA HUDA