Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, Siapa Bertanggung Jawab
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Endri Kurniawati
Minggu, 23 Februari 2020 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan susur Sungai Sempor yang diadakan Jumat sore, 21 Februari 2020, berujung tragis. Sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, yang mengikuti kegiatan Pramuka terseret arus sungai yang mendadak menjadi deras dan debit airnya meninggi karena hujan. Akibatnya, 10 pelajar ditemukan meninggal karena tenggelam. Dua mayat terakhir ditemukan pagi tadi. Penemuan korban itu sekaligus mengakhiri pencarian.
Kepolisian Polda DI Yogyakarta menyatakan telah memeriksa tujuh Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman yang mendampingi siswa dalam kegiatan, seorang pembina berinisial IYA sebagai tersangka. Pembina Pramuka sekaligus guru olaharaga itu dibidik pasal berlapis yakni; dugaan kelalain yang menyebabkan orang lain luka-luka dan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka juga akan segera memproses IYA. Temuan sementara Kwarnas, pembina tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua dalam kegiatan itu. "Pembina bertindak sendiri, tidak ada surat kepada orang tua, juga pihak Kwartir ranting," ujar Kepala Pusat Informasi Kwarnas Pramuka, Guritno saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Februari 2020.
Guritno mengatakan, pembina seharusnya berkoordinasi dan meminta izin kepada semua pihak sebelum melakukan kegiatan itu. Mulai dari kepala sekolah, orang tua semua siswa, aparat desa, kecamatan, TNI/Polri, Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, dan masyarakat.
Kendati demikian, kata Guritno, kasus ini bukan hanya tanggungjawab pembina sendirian, melainkan juga pihak sekolah. "Sekolah harus bertanggungjawab.” Tak bisa mengelak walau kepala sekolah mengaku tidak merasa diberitahu. “Seharusnya kepala sekolah menjalankan fungsi kontrol sebagai penanggung jawab semua kegiatan siswa/sekolah."<!--more-->
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiana mengaku tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler itu. "Mereka (para pembina Pramuka) tidak matur (memberitahu) ke saya," ujar Tutik di SMPN 1 Turi, Sleman, Sabtu 22 Februari 2020. Kegiatan Pramuka susur sungai itu sudah dianggap familiar karena siswa kebanyakan berasal dari Turi. Tutik benar-benar tak menyangka, ternyata aktvitas itu menewaskan sejumlah siswanya.
Salah seorang siswa SMPN 1 Turi mengatakan, sebelum kejadian nahas itu terjadi, penduduk sekitar Sungai Sempor, Sleman, sebetulnya sudah memperingatkan Pembina Pramuka agar tidak mengajak anak-anak susur sungai.
Alih-alih mendengar nasihat penduduk, IYA malah meminta warga sekitar tenang dan melanjutkan terus kegiatan. "(Kata pembina IYA) Pramuka tidak takut panas dan hujan,” kata seorang siswa menirukan jawaban IYA, Sabtu, 22 Februari 2020.
Dari pemeriksaan pada kelompok pembina sekolah, kepolisian menemukan fakta bahwa dari tujuh pembina sekolah, enam pembina ikut ke lokasi susur sungai dan satu pembina tinggal di sekolah menunggu barang barang siswa. Dari enam pembina Pramuka yang mengantar 249 siswa yang ikut, satu orang pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan. Sedangkan satu orang lainnya menunggu di titik akhir susur sungai yang berjarak sekitar satu kilometer. Sehingga, hanya empat pembina saja yang ikut turun susur sungai mengawasi ratusan siswa.
Kwarnas Pramuka mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi bahan pembelajaran dan mengimbau kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka khususnya pembina agar menerapkan pengetahuan manajemen risiko dan bijaksana memberikan kegiatan kepada peserta didiknya.<!--more-->
Pembina juga harus selalu mempertimbangkan berbagai hal dan mengutamakan keselamatan semua peserta kegiatan seperti tertuang dalam SK Kwarnas No.227 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko dalam Gerakan Pramuka.
Ketua Kwartir Daerah Pramuka DIY, yang juga putri sulung Raja Keraton Yogya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi, berjanji memberikan sanksi bagi para pembina Pramuka yang terlibat kegiatan susur sungai ini. "Kami menunggu dulu hasil pemeriksaan Kepolisian untuk menjatuhkan sanksi internal itu."
Dengan kejadian ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meminta setiap sekolah semakin berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan aktivitas di luar sekolah. “Sekolah mesti benar-benar memastikan semua kegiatan di bawah pembinaan sekolah agar dapat mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa. Itu yang terpenting. Jadi harus dipertimbangkan secara matang," ujar Nadiem dalam siaran tertulisnya, Sabtu, 22 Februari 2020.
Nadiem juga mengirim Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendikbud ke lokasi untuk meninjau dan memberikan arahan penanganan secara langsung. "Kami bersama pemerintah setempat dan pihak berwajib terjun langsung ke lapangan untuk menelusuri apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi."
Menteri Sosial Juliari Batubara meminta investigasi menyeluruh dilakukan dalam kasus ini untuk mengatahui faktor-faktor penyebab kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dalam susur sungai Pramuka di Sungai Sempor itu. "Saya minta kejadian ini diinvestigasi karena sudah menyebabkan setidaknya sejumlah orang kehilangan nyawa,” ujar Juliari seusai menyambangi Puskesmas Turi dan Posko SAR Gabungan di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, hari ini, Sabtu 22 Februari 2020.
DEWI NURITA | PRIBADI WICAKSONO