Nasib Revitalisasi Monas Ditentukan Senin Pekan Depan
Reporter
Gangsar Parikesit
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 31 Januari 2020 13:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretariat Negara berencana menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas pada Senin, 3 Februari 2020. Mereka akan mengundang pemerintah DKI Jakarta dan kementerian lainnya yang tergabung dalam Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk membahas pemugaran Taman Medan Merdeka tersebut.
“Untuk memutuskan kebijakan terhadap revitalisasi itu,” ujar Setya Utama, sekretaris kementerian Sekretariat Negara kepada Tempo, Kamis, 30 Januari 2020.
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di DKI Jakarta menyebutkan Menteri Sekretaris Negara menjadi Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Adapun Gubernur DKI Jakarta menjabat sebagai Sekretaris Komisi Pengarah.
Polemik muncul setelah DKI merevitalisasi Monas mulai akhir tahun lalu. Proyek itu memantik kritik karena membabat 205 pohon di sisi selatan ruang hijau 80 hektare itu.
Belakangan, terkuak bahwa proyek Rp 264 miliar itu belum mendapat restu Sektetariat Negara. DKI mengikuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat Negara untuk menghentikan sementara pemugaran sisi selatan yang telah mencapai 88,15 persen itu per Selasa,28 Januari 2020 lalu.
Setya mengatakan pemerintah DKI sempat dua kali menyurati mereka terkait revitalisasi Monas. Surat pertama dibuat oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bertanggal 23 Januari 2020. Namun, surat itu hanya berisi tahapan dalam pelaksanaan revitalisasi Monas, bukan berisi permintaan persetujuan merenovasi Monas. “Karena bukan permintaan persetujuan, jadi tak perlu ditanggapi,” kata dia.
Surat kedua, Setya melanjutkan, ialah surat permohonan persetujuan revitalisasi kawasan Monas yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 28 Januari 2020 lalu. Sekretariat Negara membalasnya sehari kemudian. Namun, ia tidak berkenan menginformasikan isinya.<!--more-->
Setya menyatakan kawasan Monas merupakan aset pemerintah pusat yang terletak di Jakarta. Walhasil, perlu ada koordinasi antara pemerintah DKI dan pemerintah pusat. “Jangan sampai nanti gubernur berganti, (penataan Monas) berubah lagi,” ujarnya. Selain itu, ia berharap polemik proyek itu segera rampung agar tak merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan telah menyampaikan surat pada Anies terkait adanya proses yang dilanggar dalam revitalisasi Monas. “Ya, karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu,” ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui telah mengirimkan dua surat pada Sekretariat Negara terkait revitalisasi sisi selatan Monas. Surat pertama ditandatangani Saefullah dan surat berikutnya ditandatangani Gubernur Anies.
Mantan wali kota Jakarta Pusat itu berharap penghentian revitalisasi Monas itu tak lama. “Untuk segi fungsinya harus didorong cepat. Lalu teman-teman pegawai negeri yang mau upacara juga dapat tempat yang bagus,” katanya.
Penolakan revitalisasi Monas berlanjut. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Walhi, berunjuk rasa menolak proyek tersebut di Balai Kota, kemarin. Pegiat lingkungan itu meninggalkan bibit pohon di pagar Balai Kota. "Sebagai pengganti pohon yang ditebang karena revitalisasi Monas," ujar Kepala Bagian Kampanye Walhi Jakarta Rehwinda Naibaho.
Arsitek pemenang desain sayembara revitalisasi kawasan Monas, Deddy Wahjudi pun menyayangkan penebangan pohon yang dilakukan Pemprov DKI demi revitalisasi Monas di sisi selatan. "Fungsi baru seperti 'station', 'gate'-nya, fungsi plaza aspirasi, ada plaza seni budaya, semua kebijakan kami dalam desain itu adalah membangun yang baru di atas perkerasan yang sudah ada," tutur dia.
Menurut Deddy, dalam desain yang disusun, pembangunan plaza-plaza dalam revitalisasi Monas dilakukan di area perkerasan (lapisan-lapisan yang biasanya untuk jalan), bukan di area yang ditumbuhi pepohonan.
TAUFIK SIDDIQ