Koalisi Sebut KPK Memasuki Fase Kehancuran

Reporter

Tempo.co

Minggu, 22 Desember 2019 16:41 WIB

Pengendara motor melintasi di depan karangan bunga berisi ucapan selamat kepada pimpinan KPK terpilih 2019-2023 di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Gregorius Bramantyo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru akan memasuki fase kehancuran usai Dewan Pengawas KPK dilantik.

"Bukan lagi suram. Tapi fase kehancuran KPK adalah setelah pengesahan UU KPK baru, pelantikan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi pada Ahad, 22 Desember 2019.

ICW, kata Kurnia, melihat Dewan Pengawas yang dibentuk Presiden Joko Widodo merupakan bentuk lain untuk melemahkan KPK secara sistematis. Penilaian publik dibuat seakan KPK memiliki harapan dengan hadirnya Dewan Pengawas.

Padahal, menurut Kurnia, jika ditelisik lebih jauh, dengan adanya UU KPK baru, justru akan semakin memperlihatkan bahwa hadirnya Dewas Pengawas menghambat pemberantasan korupsi.

"Bukan persoalan siapa yang dipilih, orang baik atau bukan orang baik, tapi fungsi dari kelembagaan Dewan Pengawas itu yang dipersoalkan," kata Kurnia.

Advertising
Advertising

Ke depan, jika KPK ingin melakukan tindakan pro justicia maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Dewan Pengawas. "Secara teoritik ini sudah keliru, dan implikasi seriusnya tentu penindakan KPK akan menjadi lambat," ucap Kurnia.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan tidak ragu akan kualitas dan integritas lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Tapi dia menilai cara Presiden Jokowi memasukkan orang-orang yang dianggap baik ke dalam sistem yang buruk akibat Undang-Undang KPK hasil revisi ibarat memberi permen untuk memperlihatkan sedikit kemajuan dari sesuatu yang sudah ditarik mundur jauh ke belakang.

“Jangan lupakan dosa (pemerintah) yang menarik mundur (agenda pemberantasan korupsi) jauh sekali,” kata Zainal.

Ia mengatakan tantangan terbesar anggota Dewan Pengawas saat ini adalah membuat prosedur operasional standar untuk menyetujui kegiatan-kegiatan pro justitia, seperti penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. “Kemungkinannya Dewan Pengawas akan berantem dengan komisioner,” ujarnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menguatkan pendapat Zainal. Feri mengatakan masalahnya bukan soal figur anggota Dewan Pengawas semata, melainkan ada sistem pemberantasan korupsi yang buruk akibat revisi Undang-Undang KPK pada September lalu. Sistem buruk itu membuat banyak tahapan yang harus dilalui untuk pemberantasan korupsi. “Ibarat tudung makannya bagus dan indah, tapi makanan di dalamnya basi,” kata Feri.

Pada 20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Jokowi menunjuk Tumpak Hatorangan sebagai Ketua Dewan Pengawas sekaligus anggota. Empat lainnya adalah Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.

Jokowi menyebut para anggota dewas yang dipimpin oleh Tumpak Hatorangan, merupakan orang-orang baik. "Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi, saat ditemui usai pelantikan.

Jokowi juga menyebut ia sengaja memilih lima orang anggota berdasarkan latar belakang yang berbeda-beda. Tumpak merupakan mantan Jaksa dan pimpinan KPK, Harjono yang merupakan ketua DKPP dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Harris, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Albertina Ho.

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," ujar Jokowi.

Jokowi meyakini para anggota Dewan Pengawas dapat beradaptasi dan bekerja sama dengan para Komisioner KPK baru, yang juga dilantik di hari yang sama.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

2 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

4 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

17 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

21 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

22 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

23 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya