Anggaran Penataan Rp 556 Juta per RW Kumuh jadi Sorotan
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 8 November 2019 12:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Anggaran penataan senilai Rp 556 juta per RW kumuh menjadi sorotan, menyusul kejanggalan anggaran lem aibon. Komisi D DPRD DKI menyatakan anggaran konsultan penataan RW kumuh terlalu boros.
Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan atau CAP itu diajukan oleh Dinas Perumahan DKI dalam KUA-PPAS 2020. "Ini boros sekali kalau masuk pajak bisa Rp 600 juta per RW," ujar Sekretaris Komisi D Syarif di DPRD DKI, Senin 4 November 2019.
Syarif menambahkan untuk anggaran konsultan Rp 600 juta tersebut direncakan untuk 73 RW. Jika dikalikan maka jumlah usulan anggaran untuk konsultas penataan RW kumuh mencapai Rp 43,8 miliar.
Padahal kata Syarif pada tahun sebelumnya anggaran untuk konsultan penataan kampung kumuh hanya Rp 375 juta. "Tahun lalu tidak sampai Rp 400 juta kenapa tahun naiknya Rp 200 juta," katanya.
Selain itu lanjut Syarif anggaran Rp 600 juta tersebut jumlahnya sama untuk seluruh RW, padahal luas dan permasalahan setiap RW berbeda-beda. Menurut Syarif, dalam penjelasan Dinas Perumahan DKI alasan naiknya anggaran tersebut hanya di level teknis, yaitu dengan ditambahnya jumlah surveyor dan beberapa komponen lainnya.
Syarif mengatakan Komisi D sepakat untuk menunda usulan anggaran konsultas tersebut. Komisi D juga telah mengagendakan besok kepada Dinas Perumahan untuk menjelaskan lebih detail terkait anggaran konsultan penataan RW kumuh itu.
"Besok kita jadwalkan lagi untuk Dinas Perumahan untuk menjelaskan. Sebelumnya kami sudah minta anggaran ini dirasionalkan lagi," ujarnya.