Sengkarut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Akan Bermuara ke Mana?

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 7 November 2019 17:10 WIB

Aktifitas pelayanan di kantor BPJS Kesehatan di Kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Perubahan tarif BPJS Kesehatan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan

Hermawan mengatakan, nilai tunggakan itu bervariasi untuk setiap rumah sakit. Hanya saja, ia menggambarkan, penerimaan untuk rumah sakit tipe C setiap bulannya bisa mencapai Rp 8 miliar. "Dihitung saja kalau itu ditunggak, jadi berapa?" tuturnya. Kondisi itu smakin berat bagi rumah sakit swasta yang harus mengatur keuangannya sendiri.

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai tidak akan secara langsung berdampak kepada rumah sakit. "Mau naik 100 persen atau 200 persen itu tidak langsung berhubungan dengan rumah sakit, melainkan hanya kepada BPJS Kesehatan," ujar Hermawan. "Bagi kami, semakin cepat klaim diresposn dan pelunasan pembayaran dilakukan, akan semakin memudahkan rumah sakit."

Melihat pro-kontra yang terjadi, Direktur Riset Center of Reform on Economy atau Core, Piter Abdullah menilai bahwa permasalahan dan kegaduhan muncul akibat sudut pandang masing-masing pihak yang berbeda. Ia melihat beberapa pihak cenderung tidak konsisten dalam argumentasinya.

"BPJS diminta tidak defisit tapi tidak boleh menaikkan iuran. Padahal di sisi lain pemerintah sedang dalam kesulitan karena terjadishortfallpajak yang besar dan mengancam defisit fiskal," tutur Piter.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA

Untuk menyelesaikan sengkarut yang seolah tak berujung ini, Piter menilai setiap pihak terkait mesti duduk bersama mencari solusi dan melihat situasi yang terjadi. Ia sendiri melihat, dalam keadaan perlambatan ekonomi seperti saat ini, kenaikan iuran untuk PBPU kelas 3 adalah langkah yang tidak tepat. Sebab, kenaikan itu bisa berdampak negatif kepada daya beli yang berujung juga pada perlambatan konsumsi.

"Menurunkan defisit BPJS tidak hanya dengan menaikkan iuran. Bisa dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, mengurangi moral hazardrumah sakit dan dokter agar pelayanan BPJS benar-benar sesuai yang dibutuhkan," Piter menambahkan.

Di sisi lain, Piter juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan menyama-ratakan nilai iuran seluruh peserta BPJS Kesehatan. Sebab, hal ini juga dapat menimbulkan moral hazard, khususnya untuk para peserta kaya.

Piter berharap sengkarut defisit BPJS Kesehatan bisa segera diakhiri. Sehingga, tidak lagi muncul kegaduhan yang tidak produktif. Dengan demikian, rapat berbelas jam hingga tengah malam, diskusi berhari-hari, atau pembahasan berbulan-bulan itu bisa segera bermuara pada solusi yang menenangkan banyak pihak.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY | BISNIS

Berita terkait

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

1 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

2 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

4 jam lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

5 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

6 jam lalu

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

Jaringan BPJS Kesehatan dilaporkan eror pada Senin, 13 Mei 2024. BPJS pun sempat menjadi trending topic di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

7 jam lalu

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

7 jam lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

8 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

8 jam lalu

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

Partai Negoro yang didirikan Faizal Assegaf dan kawan-kawan diluncurkan kemarin. Program jangka pendek mereka minta penegak hukum adili Jokowi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

8 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya