Kalang Kabut UMKM Sambut Wajib Sertifikasi Halal
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 26 September 2019 15:42 WIB
Soal biaya, Matsuki mengatakan komponennya ada tiga, yaitu pembayaran ke LPH, MUI, dan BPJPH. Besar duit yang mesti dikeluarkan pengusaha untuk sertifikasi ini akan bervariasi tergantung kepada produknya. Namun, ia memastikan akan ada tarif batas atas dan batas bawah yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. Tarif itu masih digodok dan segera diumumkan apabila telah ditetapkan.
Untuk memastikan para pengusaha mikro dan kecil bisa mendapat sertifikasi, Matsuki memastikan pemerintah akan memberikan fasilitasi, baik dari segi biaya maupun penyelia halal. Meski, ia mengatakan biaya sertifikasi itu tidak bisa gratis. "Ini nanti kami bicarakan sambil jalan. Nanti akan di-MOU. Di peraturan, baik PP atau PMA istilah fasilitasi itu gede lho," ujar dia.
Di samping itu, ia mengatakan selepas 17 Oktober 2019, pemerintah tidak akan serta merta menghukum pengusaha yang belum mengantongi sertifikasi halal. Mandatori sertifikasi halal dilakukan bertahap dan dimulai dengan produk makanan dan minuman. Itu pun akan ada tahap penyesuaian selama lima tahun ke depan.
"Kalau masih belum sertifikasi kami akan edukasi ya. Bakal ada pembinaan gimana caranya, kalau belum tau caranya, kita ajari," ujar Matsuki. Ia pun mengatakan lembaganya akan melakukan aksi jemput bola untuk memastikan pengusaha melakukan sertifikasi.
Persoalan sertifikasi halal sebenarnya sudah sempat disinggung juga oleh Presiden Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2019. Kala itu, ia berharap sertifikasi halal untuk pengusaha mikro seperti pedagang bakso, mi ayam dan lainnya diberikan secara gratis.
"Saya harap yang kecil-kecil ini kalau bisa tidak dipungut apa-apa, langsung diberi, dicek diberi, cek beri. Biar semuanya jelas," kata Jokowi usai Gebyar Bakso Merah Putih Indonesia Bersatu di Lapangan Deltamas, Desa Hegarmukti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 3 Maret 2019.
Jokowi mengakui para pengusaha mikro sudah meminta lembaga berwenang menyertifikasi produk-produk mereka. "Pedagang-pedagang kecil yang lainnya, yang gerobakan itu mereka juga minta sertifikasi halal," katanya seperti dikutip dari Antara.
Menteri Pariwisata Arief Yahya juga sempat mengungkit soal halal. Arief membeberkan salah satu kelemahan Indonesia dalam mengembangkan produk halal yakni lantaran mayoritas produk di dalam negeri pada dasarnya halal. "Karena sudah halal, merasa tidak perlu disertifikasi. Di Indonesia yang tidak halal yang tidak lazim," kata Arief.
Padahal, ujar Arief, apabila produk Indonesia mau berorientasi ekspor alias bersaing di pasar internasional, sertifikasi halal menjadi mutlak sifatnya. Karena itu, seiring dengan dorongan Jokowi tersebut, para pelaku industri halal agar mensertifikasi produknya. "Dan saya mengimbau bagian sertifikasi jangan membebani, agar bisa bersaing dengan biaya tidak terlalu mahal."
Dengan adanya informasi itu, Bejo mengaku bakal mulai kasak-kusuk mencari informasi soal kebijakan halal itu. Sebab, dia memang sudah punya rencana panjang soal bisnisnya, paket makanan sehat harian. Ia pun tak segan menyisihkan pemasukannya untuk sertifikasi halal asal ada informasi yang jelas mengenai biayanya.
Pria asal Pemalang itu juga berharap proses sertifikasi halal tak bertele-tele dan tidak rumit. "Kalau bisa jamin proses dan bahan yang digunakan sudah memenuhi standar halal kenapa harus lama?" ujar Bejo.