Reformasi Arab Saudi Menyasar Sektor Privat hingga Publik

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 September 2019 11:32 WIB

Klub mobil perempuan pertama Arab Saudi, Volkswagen Club.[Gulf Today]

TEMPO.CO, Riyadh – Gerakan pembaruan di Arab Saudi terus berlangsung dengan keluarnya keputusan Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman untuk mengendurkan sejumlah aturan.

Aturan ini dianggap membatasi gerak perempuan untuk beraktivitas lewat undang-undang perwalian.

Aturan di dalam undang-undang perwalian ini mengatur pergerakan dan perilaku perempuan yang membutuhkan persetujuan atau pendampingan dari anggota keluarga lelaki terkait pekerjaan, hiburan, keuangan, hukum dan kesehatan.

“Saya sangat senang mendapat konfirmasi bahwa Kerajaan Arab Saudi akan mengenakan amandemen terhadap undang-undang lapangan kerja dan sipil, yang dirancang untuk mengangkat status perempuan Saudi di dalam masyarakat kita,” kata Putri Reema Binti Bandar, yang merupakan duta besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat. “Ini termasuk memberikan mereka hak untuk mendapatkan paspor dan melakukan perjalanan ke luar negeri secara independen.”

MBS, begitu sapaan putra mahkota, mengeluarkan aturan baru soal ini pada 3 Agustus 2019. Aturan baru ini memberikan keleluasaan pergerakan bagi kaum perempuan seperti hak untuk memiliki paspor dan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin saudara perempuan.

Advertising
Advertising

Aturan itu juga mengatakan setiap warga Saudi berusia 21 tahun ke atas baik perempuan dan lelaki bisa memperoleh dan memperbarui paspor.

Upaya reformasi sosial di Arab Saudi mulai bergulir sejak Raja Salman Bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed memimpin pada 2015. Keduanya memperkenalkan Visi 2030, yang mencantumkan perubahan besar-besaran perekonomian hingga sosial dan hukum di Arab Saudi.

Seperti dilansir Reuters, misalnya, kaum perempuan telah bisa menyetir kendaraan sendiri, menonton film di bioskop bersama kaum lelaki, menonton pertandingan olah raga seperti di negara lain.

Sejumlah pekerjaan yang awalnya hanya didominasi kaum lelaki juga mulai bisa dikerjakan oleh perempuan seperti sopir.

Acara konser musik yang awalnya terbatas dan hanya boleh ditonton lelaki sekarang semakin banyak dan boleh di tonton perempuan.

Reformasi ini juga menyentuh hingga kehidupan privat dan tempat kerja. Perempuan, misalnya, mendapatkan proteksi atas diskriminasi pekerjaan. Mereka juga boleh mencatatkan kelahiran anak-anaknya, tinggal terpisah dari suami, dan memiliki catatan keluarga. Perempuan juga bisa tercatat sebagai kepala keluarga bersama suami.

Reformasi juga berlangsung mengenai pakaian perempuan Arab Saudi yang biasa di sebut abaya. Pemerintah Saudi mengatakan tidak ada ajaran agama yang menyatakan perempuan harus mengenakan abaya, yang menutup rambut hingga mata kaki dan berwarna hitam.

Media The Arab Weekly, misalnya, menulis seorang warga Saudi Mashael al-Jaloud, 33 tahun, mencoba mengenakan pakaian umum dan bukan abaya saat mengunjungi sebua pusat perbelanjaan baru-baru ini.

Spesialis bidang sumber daya manusia ini mengatakan sejumlah warga di mall terkejut saat melihatnya berjalan. “Mereka bertanya apakah saya model,” kata dia. Meski begitu, dia mengaku masih tetap mengenakan abaya saat bekerja di kantor karena ada kekhawatiran sanksi.

Seorang perempuan Saudi lainnya, Manabel al-Otaibi, mengatakan dia mengenakan jeans saat berjalan-jalan di Jalan Tahliya di ibu kota Riyadh.

Otaibi, yang merupakan seorang aktivis, mengatakan ingin hidup bebas dan telah menanggalkan abaya selama empat bulan karena dia ingin hidu secara bebas tanpa batasan.

“Tidak seorangpun seharusnya memaksa saya mengenakan sesuatu yang saya tidak mau,” kata Otaibi.

Pada Maret 2018, seperti dilansir The Arab Weekly, MBS pernah mengatakan perempuan seharusnya tidak dipaksa mengenakan abaya karena itu bukan bersifat wajib menurut ajaran Islam.

Mengenai gerakan reformasi yanng sedang berlangsung di Arab Saudi ini, peneliti dari Human Rights Watch, Adam Coogle, mengatakan Riyadh perlu mensinkronkan aturan mengenai hak-hak perempuan dan hak hukum yang dimiliki lelaki.

Ini misalnya mengenai hak lelaki untuk mengajukan pengaduan hukum soal pembangkangan oleh istri. Padahal, istri memiliki hak untuk tidak tinggal serumah dengan suami seperti diatur dalam peraturan lain.

“Jadi bagaimana ini bisa diterapkan,” kata Coogle. “Apakah hakim akan mengacu kepada hukum sipil atau hukum syariah, yang mewajibkan perempuan taat kepada suami?” Proses reformasi di Arab Saudi menjadi pemberitaan berbagai media dalam dan luar negeri.

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

2 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

3 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

3 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

4 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

5 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya