Demo Mahasiswa, Kekecewaaan Berujung Parlemen Jalanan

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Jumat, 20 September 2019 16:11 WIB

Massa demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Kamis 19 September 2019. Polisi menutup ruas jalan di depan DPR. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Demo mahasiswa menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat terjadi Kamis kemarin, 19 September 2019. Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas memadati depan gedung parlemen di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Mosi itu mereka sampaikan lantaran kecewa terhadap kinerja anggota dewan.

Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Elang M.Lazuardi, menilai DPR terkesan lebih mengutamakan revisi undang-undang yang sesuai dengan kepentingan mereka dan justru mengabaikan apa yang diinginkan rakyat.

"Kenapa dalam pembahasan RUU KPK yang justru menyulitkan pemberantasan korupsi, tidak ada oposisi? Semuanya setuju," kata dia saat demo berlangsung. Peraturan yang dibutuhkan masyarakat, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) justru dinilainya mendapat banyak penentangan.

Selain revisi undang-undang KPK yang telah disahkan, mahasiswa juga kecewa terhadap pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Revisi UU Pertanahan, Revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Minerba. Mereka menilai semua undang-undang tersebut tak mencerminkan aspirasi masyarakat dan justru lebih memihak kepentingan kelompok tertentu.

Advertising
Advertising

Hal lainnya yang juga menjadi sorotan mahasiswa adalah terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Padahal Firli dianggap sebagai tokoh yang sarat kontroversi dan mendapatkan banyak penolakan dari para penggiat anti korupsi.

Sayangnya, aksi demo yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu tak mendapatkan tanggapan serius dari para anggota parlemen. Tak satu pun anggota DPR yang bersedia menemui mahasiswa. Justru Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang mewakili 'parlemen kantoran' berhadapan dengan para anggota parlemen jalanan.

Hal itu menambah kekecewaan para mahasiswa. "Saya sangat kecewa. Pertama kami datang ke sini ingin bertemu dengan anggota atau pimpinan DPR secara langsung, tapi diterima oleh Sekjen," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra saat audiensi dengan Indra di ruang KK 1 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan.

Indra pun hanya berjanji akan menyampaikan aspirasi Manik cs dalam rapat pimpinan dewan pekan depan.

"Minggu depan, saya akan bawa ini ke rapim dan saya akan sampaikan kepada dewan," ucap Indra.

Tak mau percaya pada janji, mahasiswa meminta Indra membuat pernyataan tertulis bahwa dia benar-benar akan menyampaikan tuntutan kepada anggota parlemen kantoran. Terdapat empat poin kesepakatan antara perwakilan mahasiswa dengan Indra sekalu Sekjen DPR, yaitu:

1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota;

2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan;

3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019;
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.

Setelah pertamuan itu, mahasiswa pun bubar secara tertib. Namun bukan berarti aksi mereka akan berhenti sampai di situ. Manik mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa lebih besar pada rapat paripurna 24 September 2019 mendatang.

Menurut dia, mahasiswa masih belum percaya DPR akan membatalkan pengesahan sejumlah revisi undang-undang bermasalah.

"Kami akan konsolidasikan lagi. Empat hari ke depan kami akan terus mengawal DPR. Yang jelas ketika aksi akan jauh lebih banyak (massanya)," ujarnya sebelum massa bubar jalan.

Diacuhkan DPR, tekanan dan ancaman dari mahasiswa justru direspon istana. Melihat besarnya sorotan, Presiden Jokowi menyatakan akan menunda pengesahan RKUHP.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 20 September 2019.

Meskipun Jokowi telah meminta pengesahan revisi UU KUHP ditunda, mahasiswa tak mau mundur. Mereka tetap berencana menggelar demonstrasi karena revisi UU KUHP hanya satu dari sekian isu yang mereka usung.

"Kami tetap lanjut, karena selain RKUHP ada isu lainnya seperti (RUU) Pertanahan, Pemasyarakatan dan terutama UU KPK yang sudah disahkan," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dino Ardiansyah.

Dino menyatakan bahwa mereka tak akan percaya begitu saja terhadap pernyataan Jokowi. Mereka khawatir pernyataan Jokowi hanya trik agar mahasiswa tak turun ke jalan.

"Kalau nanti kami tidak turun karena merasa sudah pasti enggak bakal disahkan, tapi tetap disahkan, digocek begitu kan," kata dia.

Untuk revisi UU KPK, 18 mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Kristen Jakarta, Universitas Padjajaran dan Universitas Atmajaya telah mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu kemarin, 18 September 2019. Mereka menilai revisi UU KPK cacat secara formil maupun materiil.

"Kami melihat ada masalah dalam pembentukan UU KPK yang baru,” kata kuasa pemohon, Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

ADAM PRIREZA| FRISKI RIANA| AJI NUGROHO

Berita terkait

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

1 hari lalu

Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.

Baca Selengkapnya

BEM Unsoed: UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Jadi Rp 52 Juta

2 hari lalu

BEM Unsoed: UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Jadi Rp 52 Juta

Unjuk rasa dilakukan BEM Unsoed karena UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

5 hari lalu

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

Demo Mahasiswa Universitas Columbia menuntut pembebasan Palestina, gencatan senjata di Gaza, dan penghentian kerja sama dengan Israel

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

28 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

41 hari lalu

Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

51 hari lalu

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

59 hari lalu

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

27 Februari 2024

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

20 Februari 2024

4 Kelompok yang Lantang Menolak Hasil Pemilu 2024

Hal tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menilai ada kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya