Pemblokiran Internet dan Landainya Aktivitas Ekonomi di Papua

Kamis, 29 Agustus 2019 15:58 WIB

Suasana di depan Hotel Grand Abe, Distrik Abepura, Jayapura saat demo berbuntut rusuh, pecah di kota itu, Kamis, 29 Agustus 2019. Dok. perempuan pegiat HAM Tia Mboeik

Adapun Ekonom Didik Rachbini mengatakan secara perekonomian kontribusi Papua dalam perekonomian nasional hanya memang hanya lima persen. Namun, dua wilayah tersebut dinilai sebagai sumber daya ekonomi Indonesia di masa depan. Sehingga, secara ekonomi, Papua tetap penting dan merupakan bagian terintegrasi nasional yang tidak terpisahkan dari NKRI.

Belum lagi, pemerintah sebenarnya sudah merencanakan pembangunan Papua selama lima tahun ke arah Maritim sebagai penggerak perekonomian nasional. Adapun pusat pembangunan ekonomi maritim, antara lain direncanakan pada pelabuhan perikanan Tual, Ternate dan Ambon.

Artinya, kata Didik, perhatian pemerintah secara ekonomi politik sebenarnya sudah cukup memadai. Salah satunya adalah dengan pemberian otonomi khusus dan dana otonomi khusus yang jauh lebih besar untuk setiap warga masyarakat. Tetapi, ia menilai upaya mensejahterakan ekonomi melalui dana otonomi khusus ini belum membuahkan hasil yang maksimal.

"Ini dijadikan isu Papua Merdeka oleh para aktivisnya," ujar dia. "Solusi bagi papua adalah pendekatan kesejahteraan, sementara pendekatan keamanan mestinya diambil untuk mendukung pendekatan kesejahteraan tersebut."

Dalam lain kesempatan, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga menyoroti kebijakan pemblokiran internet tersebut. Ia mengatakan pemerintah berpotensi melakukan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemblokiran tersebut.

"Belum adanya peraturan berpotensi terjadinya maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam menggunakan pembatasan akses internet sehingga merugikan masyarakat," kata Alvin Lie melalui sambungan telepon kepada Tempo, Minggu, 25 Agustus 2019. Ia menjelaskan hal yang disebut maladministrasi adalah bila menggunakan kewenangan untuk tujuan lain daripada yang semestinya, atau berbuat melampaui kewenangan dan berbuat sewenang-wenang.

Alvin mengatakan saat ini belum ada peraturan baku setidaknya untuk lima hal berkaitan dengan pemblokiran tersebut. Misalnya saja peraturan baku soal syarat kondisi darurat dimana pembatasan akses internet boleh dilakukan atau pemblokiran internet. Di samping itu juga belum ada beleid soal mekanisme penetapan kondisi darurat dan siapa pihak yang berhak menetapkan.

CAESAR AKBAR | AHMAD FAIZ | DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

15 menit lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

35 menit lalu

Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, KPK Bacakan Tuntutan 4 Terdakwa

Para tersangka korupsi Gereja Kingmi Mile 32 mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya Rp 11, 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

1 hari lalu

Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

1 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

1 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan TPNPB-OPM harus membuktikan tudingan tentang serangan udara ke Kampung Pogapa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

2 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

2 hari lalu

Adu Tembak Aparat dan TPNPB di Pogapa: Polda Papua Sebut Warga Berlindung di Hutan, Bukan Mengungsi

Polda Papua membantah warga di Kampung Pogapa mengungsi akibat kontak senjata antara TNI-Polri dan TPNPB.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Bantah Serangan kepada TPNPB-OPM Bikin Warga Kampung Pogapa Mengungsi

3 hari lalu

Polda Papua Bantah Serangan kepada TPNPB-OPM Bikin Warga Kampung Pogapa Mengungsi

Polisi sebut keberadaan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa yang justru membuat warga terpaksa meninggalkan kampung halaman.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

3 hari lalu

Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.

Baca Selengkapnya