Jalan Panjang Keinginan PDIP Mengamandemen UUD 1945

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Senin, 12 Agustus 2019 14:17 WIB

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo meneriakan yel-yel usai penutupan Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali, 10 Agustus 2019. Megawati Soekarnoputri mengumumkan dan melantik 27 orang pengurus DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024. TEMP/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggarap serius keinginannya mengamandemen UUD 1945. Bahkan rencana yang direspons negatif sejumlah pengamat ini sekarang menjadi salah satu rekomendasi Kongres V PDIP di Bali beberapa hari lalu.

Dalam rekomendasi butir ketujuh, PDIP menyatakan alasan perlunya amandemen terbatas UUD 1945. Ini demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional dengan menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan diperlukan demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat membacakan hasil rekomendasi di kongres di Bali, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Kengototan PDIP mengamandemen UUD 1945 juga terlihat dari jurus PDIP dalam urusan perebutan kursi pimpinan MPR. Politikus PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya hanya akan bekerjasama dengan partai yang menyepakati amandemen terbatas UUD 1945 ketika mengajukan paket MPR periode 2019-2024.

"Kami akan menyepakati komposisi pimpinan MPR dari koalisi pengusung Jokowi atau bersama-sama dengan partai nonkoalisi yang sepakat amandemen terbatas UUD 1945," ujar Basarah di Bali pada Ahad, 11 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Mengenai siapa ketua atau wakil, kata Basarah, nanti akan disepakati bersama oleh ketua umum Partai koalisi dan dengan persetujuan Presiden Terpilih Joko Widodo atau Jokowi. Syaratnya, calon yang disepakati maju harus mendukung agenda amandemen UUD 1945.

PDIP juga merangkul Partai Gerindra untuk mendukung amandemen yang menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut pengurus partai dari PDIP dan Gerindra, soal GBHN itu juga dibicarakan dalam pertemuan antara Megawati dan Prabowo Subianto di Teuku Umar pada 24 Juli lalu.

Dalam pertemuan itu, terjadi diskusi tentang perlunya amendemen konstitusi. Terutama untuk mencegah membesarnya gerakan Islam kanan dan radikalisme yang bertujuan mengubah dasar negara.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang hadir dalam pertemuan di Teuku Umar itu mengaku belum mengetahui ihwal adanya pembahasan tersebut. "Aku belum tanyakan ke ibu kalau itu. Kan ada pertemuan empat mata. Aku juga belum sempat nanya karena persiapan kongres kan," ujar Hasto saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Agun Gunanjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan

Meski begitu, keinginan PDIP mengamandemen UUD 1945 bakal menempuh jalan panjang. Sebab, meski sejumlah partai menyatakan mendukung, namun materi amandemen belum menemukan kata sepakat.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Agun Gunandjar, menyebut MPR belum satu suara mengenai amandemen tersebut. Menurut Agun, masih banyak sudut pandang yang berbeda dimana tiap fraksi di MPR memiliki visi masing-masing terkait amandemen UUD.

“Masih ada kelompok yang menghendaki kembali ke yang asli, minta ada penguatan DPD, minta terbatas. Ini mana yang mau diputuskan, ini kan musti clear dulu,” ujar Agun saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.

Hal ini terlihat dari sikap Partai Persatuan Pembangunan. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyatakan partainya terbuka terhadap rencana amandemen UUD 1945 dan haluan negara. Namun, keinginan PPP juga melebar soal posisi Mahkamah Konstitusi. "Soal MK juga harus kita tata ulang. Menurut saya kalaupun putusan MK tetap final dan mengikat, nanti harus dikasih pagar. Jadi tafsir konstitusionalitasnya itu tidak seperti kita memberikan cek kosong kepada MK," kata Arsul.

Lain lagi dengan Gerindra yang, meski mendukung amandemen, tapi menginginkan ada pengembalian UUD 1945 ke versi asli. "Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Selain harus berjuang menyamakan persepsi soal pasal yang akan diamandemen diantara sesama partai, keinginan PDIP sejauh ini mendapat tanggapan negatif publik.

Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai wacana PDIP itu sebagai langkah mundur. "Saya kira kajian PDIP kurang mendalam, tidak melihat sejarah, tidak melihat perbandingan dengan negara lain, dan bagaimana sistem presidensil yang efektif," kata Bivitri kepada Tempo, Ahad, 11 Agustus 2019.

Dengan konstruksi saat ini, Bivitri mengatakan tidak adanya lembaga tertinggi membuat proses check and balance lebih baik. Sebab, dalam sistem presidensil, semua lembaga berada dalam tingkat yang setara. Terkait haluan negara, menurut Bivitri, tak masuk akal jika GBHN didengungkan kembali dengan alasan Indonesia tak memiliki arah. Pasalnya, sudah ada Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang berisi visi 20 tahun. Undang-undang tersebut, kata Bivitri, serupa bahkan lebih baik dari GBHN.

Dari segi isi, SPPN memiliki indikator keberhasilan dan jelas targetnya, karena berisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (20 tahun), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (5 tahun), Rencana Kerja Pemerintah (1 tahun). "Anak muda kalau baca GBHN itu terlihat bahwa GBHN ngawang-ngawang banget, berbunga-bunga, enggak ada maknanya," kata dia.

Sementara itu, pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai keinginan PDIP soal GBHN hanya karena romantisme era Soekarno.

Menurut Adi, sebagai partai yang berideologikan Soekarnois, wajar PDIP banyak menduplikasi apa yang dilakukan Soekarno. Termasuk membuat program kerja pemerintah berbasis ideologi negara yang terangkum dalam GBHN.

“Ini semacam romantisme masa lalu dimana Soekarno sangat ideologis dalam membuat kebijakan politiknya,” kata Adi saat dihubungi Senin 12 Agustus 2019.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FIKRI ARIGI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

10 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

11 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

17 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

1 hari lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya