Perluasan Ganjil Genap dan Simalakama Sepeda Motor
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 9 Agustus 2019 16:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana sistem ganjil genap untuk sepeda motor kembali menguap. Rencana ini sempat menguat kembali bersamaan dengan kebutuhan perluasan pembatasan mobil pribadi itu untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mengumumkan kalau pembatasan kendaraan bermotor menggunakan plat nomor ganjil genap masih diberlakukan hanya untuk kendaraan pribadi roda empat. Perluasan per September mendatang hanya dilakukan dari semula berlaku di sembilan menjadi 25 ruas jalan, dan menambah durasi 60 menit dari penerapan sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan perluasan ganjil genap untuk mobil sudah melalui analisa, simulasi serta mempertimbangkan dua aspek yaitu kinerja lalu lintas dan perbaikan kualitas udara. Dia tak tegas mengungkap alasan sistem serupa batal berlaku untuk sepeda motor.
"Itu hasil yang paling optimal dari berbagai skenario," ujar Syafrin kepada Tempo, Kamis, 8 Agustus 2019.
Padahal, pada awal Agustus, Syafrin sendiri yang melempar wacana penerapan ganjil genap sepeda motor. Saat itu, dia menyebut volume sepeda motor mendominasi jalanan Ibu Kota sebesar 72 persen berbanding mobil 28 persen. Dia juga yang mengungkapkan bahwa pemilik mobil justru memilih menggunakan sepeda motor dibandingkan transportasi umum saat plat kendaraan mereka dilarang melintas karena ganjil genap.
Wacana ganjil genap motor disertai proyeksi rekayasa lalu lintas berupa kanalisasi. Pengemudi sepeda motor hanya boleh menggunakan lajur paling kiri dari ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap. "Kami akan lengkapi dengan marka, jadi pengendara motor yang melewati marka akan dikenakan tilang oleh polisi," ujar Syafrin.
Semua itu diperhitungkannya bisa meningkatkan kecepatan kendaraan menjadi di atas 25 kilometer per jam. Selain itu, ganjil genap mobil dan motor diyakini akan mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setidjowarno, juga menyebut ganjil genap tanpa sepeda motor sebagai kebijakan tanggung. "Ini kebijakan yang tidak serius," kata Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.
Djoko mengacu kepada data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta bahwa angka pertumbuhan kendaraan bermotor pada 2012-2016 mencapai 5,3 persen per tahun. Pertumbuhan tetap terjadi sekalipun dalam periode itu sudah berlaku aturan minimal tiga penumpang dalam satu mobil atau 3 in 1 (2004-2016) dan ganjil genap yang sudah mulai diberlakukan pertengahan 2016.
Peringkat pertama pertumbuhan volume diduduki oleh mobil dengan pertumbuhan 6,48 persen per tahun dan diikuti sepeda motor sebesar 5,30 persen. Namun, jumlah sepeda motor di Ibu Kota sepuluh kali lipat lebih banyak dibandingkan mobil. Data BPS tersebut menunjukkan bahwa sepeda motor berjumlah 13,3 juta unit pada 2016. Sementara mobil hanya berjumlah 3,5 juta unit.
<!--more-->
Menurut Djoko, pembatasan sepeda motor di jalan seperti yang pernah diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat dibutuhkan. Kebijakan Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 yang melarang sepeda motor melintasi Jalan Sudirman-Thamrin dinilainya efektif.
Pergub itu memang telah dibatalkan Mahkamah Agung pada awal 2018 lalu dan didukung Gubernur Anies Baswedan, tapi Djoko mengedepankan hasil yang menurutnya cukup signifikan. "Menurut data Dinas Perhubungan, terjadi pengurangan volume kendaraan 22,4 persen saat itu. Persentase kecepatan kendaraan juga meningkat dari 26,3 menjadi 30,8 kilometer per jam," katanya.
Seorang pengendara mobil yang ditemui Tempo di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Hendra Sihombing, juga menilai sistem ganjil genap bakal lebih efektif mengurai kemacetan jika sepeda motor ikut di dalamnya. Kelebihan lain disebutnya adalah bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan. "Kan sering kita lihat mereka menyalip sembarangan," kata pemilik mobil berplat nomor ganjil itu.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir memaklumi kalau ganjil genap hanya untuk mobil pribadi. Menurut dia, walau kalah secara jumlah namun ukuran badan satu mobil sama dengan empat sampai lima unit sepeda motor. "Kalau 10 mobil berarti sama dengan sekitar 40 sepeda motor," kata dia.
Menurut Nasir, perluasan ganjil genap meski hanya berupa penambahan ruas jalan yang memberlakukannya sudah merupakan langkah massif dalam menangani kemacetan. Dia berharap, kebijakan terbaru ini mampu menurunkan gempuran dua juta mobil yang masuk ke pusat kota setiap hari. "Memang masih tetap ada kemacetan. Tapi kalau tidak ada pembatasan, semua kendaraan bisa masuk," ujar Nasir.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono juga mengatakan kalau keputusan ganjil genap tetap hanya untuk mobil sudah melalui diskusi panjang. BPTJ termasuk yang ikut memutuskannya. Salah satu pertimbangan, ujar dia, sepeda motor masih menjadi pilihan utama masyarakat sebagai moda transportasi yang irit dan efisien. "Saya pikir yang penting adalah bisa mengurai kemacetan, tanpa mengurangi aksesibilitas masyarakat," kata Bambang.
Menurut Bambang, sistem ganjil genap sepeda motor di Jakarta bisa diterapkan saat pemerintah dan pengusaha mampu menambah transportasi umum seperti Mass Rapid Transit, Light Rail Transit dan bus Transjakarta secara signifikan. "Kalau yang ada sekarang kan kualitas sudah meningkat, tapi masih terbatas juga," kata dia.
Senada dengan Bambang, Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan bahwa ganjil genap sepeda motor butuh kajian yang lebih intensif. Menurut dia, rata-rata pengguna sepeda motor di DKI merupakan karyawan yang tidak bisa telat bekerja serta memiliki gaji kisaran Upah Minimum Regional (UMR).
Di sisi lain, ujar Iman, transportasi umum dan massal yang ada belum menjangkau seluruh kawasan Ibu Kota. Selain itu, Irman berujar bahwa ongkos yang dikeluarkan oleh pengendara motor masih lebih murah. "Jadi mesti pelan-pelan kalau mau ganjil genap motor. Takutnya banyak warga kaget juga. Biasanya mengeluarkan uang sekian, sekarang harus lebih besar untuk transportasi saja," kata dia.