Bakal Capim KPK dalam Pemeriksaan TGPF Novel Baswedan

Senin, 15 Juli 2019 14:58 WIB

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri sekaligus pegiat HAM, Hendardi bersama tim TGPF lainnya dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan hasil investigasi kasus penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK ditengarai diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan. Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan bentukan Kepolisian Republik Indonesia, Hermawan Sulistyo mengatakan turut memeriksa sejumlah jenderal polisi aktif untuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Para jenderal itu berbintang tiga. “Jangan salah, yang dituduh yang disebut itu kami periksa lagi,” kata dia dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Namun ia menolak menyebutkan identitas jenderal yang diperiksa.

Harapan TGPF bakal menelisik sosok jenderal dalam kasus ini pernah disampaikan saat tim akan memeriksa Novel di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada kamis, 20 Juni 2019. Anggota tim advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan harapan itu muncul setelah salah seorang anggota tim menyampaikan indikasi kuat keterlibatan polisi di kasus ini. “Ada satu poin penting yang disampaikan tim gabungan, yaitu ada dugaaan kuat keterlibatan oknum kepolisian,” kata mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta itu.

Alghiffari datang bersama sejumlah anggota tim advokasi Novel yakni Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yati Andriati; Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief Maulana. Mereka datang mendampingi Novel yang akan diperiksa TGPF hari itu.

Dibentuk Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian Januari 2019, tim gabungan punya mandat menyelidiki kasus ini hingga Juli 2019. Anggota tim berjumlah 65 orang, terdiri dari unsur Polri, pegawai KPK dan 7 anggota pakar. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Hermawan Sulistyo, mantan pimpinan KPK, Indrianto Seno Adji; dan Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai masuk sebagai anggota pakar. Ada pula dua mantan komisoner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim; Komisioner Kompolnas Poengky Indarti; serta Ketua Setara Institute Hendardi.<!--more-->

Novel dan kuasa hukumnya sejak awal ragu dengan tim ini. Novel menginginkan tim gabungan pencari fakta independen yang bekerja di bawah presiden, bukan polisi. Mendapatkan keraguan itu, Indriarto, Hendardi, dan Nur Kholis menemui pimpinan KPK pada 24 April 2019.

Mereka melobi pimpinan KPK supaya Novel mau diperiksa. Seusai pertemuan, tim mengaku mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. Sempat bertemu dengan tim gabungan hari itu, Novel meminta tim juga menelisik kasus teror terhadap pegawai KPK lainnya. Menurut Novel, tim menolak dan ingin fokus ke kasus penyiraman air keras.

Pemeriksaan Novel dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019. Namun, rencana pemeriksaan diundur lantaran Novel ke luar kota. Pemeriksaan baru dilakukan pada 20 Juni 2019, bertepatan dengan peringatan 800 hari sejak Novel disiram air keras di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017.

Advertising
Advertising

Mendampingi Novel diperiksa selama dua jam lebih, tim advokasi keluar dengan kecewa. “Kami tidak melihat perkembangan yang signifikan,” kata anggota tim advokasi, Yati Andriarti seusai pemeriksaan. Namun, pengacara Novel lainnya, Arief Maulana mencatat pertanyaan soal dugaan keterlibatan polisi menggagalkan operasi tangkap tangan KPK di Jakarta Utara pada 2016. “Dia terkait dengan dugaan penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi,” kata Arief.

Arief menolak menyebutkan nama polisi itu, begitupun anggota tim gabungan. Sumber Tempo yang mengetahui proses pemeriksaan menyebut nama yang ditanyai tim gabungan adalah Inspektur Jenderal Antam Novambar. Pria yang kini menjabat Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu belakangan lolos tahap administrasi dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

**** <!--more-->

Ruang rapat di lantai 15 gedung KPK dipilih menjadi tempat pemeriksaan untuk Novel Baswedan. Penyidik dari polisi dan anggota pakar tim gabungan masuk lebih dulu sekitar pukul 10.00. Mereka yang datang memeriksa Novel hari itu di antaranya Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dan lima anggota polisi lainnya.

Pakar dalam tim gabungan yang hadir adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, Poengky Indarti, Ifdhal Kasim dan Nur Kholis. Novel dan tim kuasa hukumnya datang tak lama kemudian, diikuti Ketua KPK Agus Rahardjo. Belakangan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif juga ikut bergabung.

Indriyanto Seno Adji membuka sesi dengan menyatakan pemeriksaan ini merupakan pro justitia. TGPF menanyai Novel seputar pokok perkara teror air keras, di antaranya soal pernyataan Novel di acara Mata Najwa pada Juli 2018.

Dalam acara itu, Novel mengaku mendapatkan dua foto terduga pelaku penyiraman air keras dari bekas seniornya di Detasemen Khusus Antiteror 88. Menurut Novel, sejumlah tetangganya pernah melihat kedua orang itu berkeliaran di sekitar rumah Novel sebelum serangan. Selain itu, tim gabungan juga menanyai Novel soal barang bukti cangkir yang digunakan pelaku sebagai wadah air keras, hingga CCTV yang belum diperiksa oleh penyidik.

Di tengah pemeriksaan, anggota tim, Ifdhal Kasim mengancik ke topik di luar penyiraman air keras. Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden itu meminta Novel menjelaskan penangkapan tiga penyidik KPK di kawasan Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara pada 22 Februari 2016. Sejumlah sumber Tempo menyatakan Ifdhal menyebut nama Antam Novambar saat menanyakan peristiwa itu.

Ketiga pegawai KPK yang ditangkap adalah Darman, Bagoes Purnomo dan Waldy Gigantika. Mereka ditangkap polisi saat mengintai rencana penyerahan uang menyangkut megaproyek di Jakarta Utara.|

Ketiga personel KPK mengintai di bawah jembatan penyeberangan yang menghubungkan pusat belanja ITC Mangga Dua dengan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Sebelumnya, radar KPK menangkap sinyal bahwa di sekitar jembatan itu akan terjadi transaksi suap.

Kehadiran tim KPK di sekitar Samsat rupanya membuat resah sebagian polisi. Kepolisian membentuk tim beranggotakan Densus 88, Brigade Mobil, reserse dan Propam untuk mengintai balik pergerakan regu KPK. Tim dadakan ini diduga dikomandoi Antam yang kala itu menjabat Direktur Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Ketika hubungan Polri dan KPK sedang panas-dingin akibat penetapan tersangka Budi Gunawan, Antam termasuk perwira polisi yang terlibat pusaran konflik.

Tak lama setelah penyergapan, beredar rumor bahwa salah seorang pegawai KPK positif menggunakan narkoba. Pemeriksaan urine ini dianggap janggal, sampai-sampai pimpinan KPK menyuruh anak buahnya melakukan tes ulang. Hasilnya negatif. Akibat penangkapan ini rencana operasi senyap KPK buyar. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kala itu menengarai target operasi sudah menyadari sedang diintai lembaganya. Meski target operasi meleset, pimpinan KPK emoh memperpanjang kasus ‘tangkap-lepas’ ini. “Jangan sampai hubungan KPK-Polri kembali terpuruk,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kala itu.

Dugaan keterlibatan Antam dalam penggerebekan itulah yang ditanyakan Ifdhal kepada Novel. Novel emoh menjawab lantaran kasus itu di luar perkara penyiraman air keras. Menurut Novel, ia sudah meminta tim gabungan juga menyelidiki kasus teror lainnya yang menimpa penyidik KPK, namun ditolak. Maka itu, Novel merasa tak perlu menjelaskan peristiwa itu. “Untuk apa saya jelaskan kalau mereka tidak mau mengusut?” kata Novel kepada wartawan seusai pemeriksaan.<!--more-->

Tak mendapat jawaban dari Novel, anggota TGPF memutar pertanyaan mengenai peran mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan. Tim bertanya soal peringatan yang diberikan Iriawan kepada Novel soal akan adanya serangan sebulan sebelum kejadian. Selain itu, tim juga menanyakan soal pengakuan Novel yang merasa masih diintai pelaku setelah kembali dari perawatan di Singapura, hingga kasus korupsi proyek e-KTP yang tengah dipegang penyidik senior KPK ini saat teror air keras terjadi.

Belakangan, Hendardi kembali menanyakan soal dugaan keterlibatan Antam dalam kasus penangkapan di Harco, Mangga Dua. Novel tetap tidak mau menjawab pertanyaan anggota Panitia Seleksi Capim KPK 2019-2023 itu. “Bapak bertanya sebagai anggota pansel capim KPK atau sebagai tim gabungan?” Jawaban Novel membuat seisi ruangan tertawa.

Anggota tim gabungan, Nur Kholis tak menampik bahwa nama Antam disebut dalam pemeriksaan Novel. “Aku enggak bisa komentar soal itu,” kata dia. Menurut dia pertanyaan seputar kasus lain, termasuk kasus reklamasi akan digunakan sebagai latar belakang laporan tim.

Ifdhal Kasim mengatakan pertanyaan seputar kasus reklamasi ditanyakan untuk melihat konteks penyerangan terhadap Novel. Ia mengatakan kasus Novel bukan satu-satunya serangan terahadap KPK. “Kan banyak kejadian, ada penyidik KPK yang diduga ditangkap, dianggap sebagai teroris.” Ia ogah menjawab siapa nama polisi yang ditanyakan oleh TGPF Novel Baswedan.

Adapun Hendardi mengatakan mungkin saja ada anggota tim yang menanyakan soal perwira Polri dalam pemeriksaan itu. Namun, ia mengatakan nama perwira polri yang ditanyakan adalah yang sudah disebut oleh media massa. Ia membantah menanyakan soal Antam. “Contohnya Pak Iriawan itu kan sudah disebut sebelumnya oleh Pak Novel bahwa dia mendatangi rumahnya, itu dikonfirmasi ulang,” kata dia.

Novel mengatakan alasannya tak mau menjelaskan nama jenderal itu kepada tim gabungan. “Nama itu disampaikan di luar perkara ini,” ujar dia. Novel mengatakan pernah menyampaikan keinginan agar tim gabungan tak cuma menelisik teror terhadap dirinya, tapi juga kepada pegawai KPK lainnya.

Wadah Pegawai KPK mencatat ada sekitar 10 kasus teror terhadap penyidik KPK, mulai dari penyiraman air keras hingga penangkapan.

Tapi menurut Novel, TGPF tak mau melakukan itu. Maka ia menolak menjelaskan dugaan keterlibatan Antam dalam kasus penangkapan tiga penyidik. “Bukannya malah mengungkap tapi malah punya pemahaman bahwa seolah itu enggak bisa dibuktikan,” kata dia.

Tempo telah berusaha meminta tanggapan Antam mengenai hal ini. Tempo telah mengirimkan pesan melalui Whatsapp pada 24 Juni 2019. Pesan itu terbaca dengan tanda berwarna biru, namun ia tak merespons.

Tempo menghubungi nomor ponsel Antam pada 2 Juli 2019. Ia sempat mengangkat telepon itu, namun tak sempat menjawab dengan alasan sedang rapat. “Saya sedang rapat.” Dua kali Tempo mengirimkan surat permintaan wawancara kepadanya, tapi tak ditanggapi.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya