Menimbang Risiko Nama-nama Politikus yang Masuk Bursa Anggota BPK

Rabu, 3 Juli 2019 15:51 WIB

Presiden Jokowi saat menerima Laporan IHPS II Tahun 2017 dari Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, 5 April 2018. TEMPO/Subekti.

Ada semacam keuntungan seleksi BPK memang dilakukan penuh oleh parlemen, kata Oce, di antaranya karena pemilihan sepenuhnya oleh DPR. "Prosesnya memang sangat politis,dikuasai DPR. DPD terlibat, tapi DPD hanya memberikan pertimbangan," tuturnya.

Anggota BPK di masa mendatang pun, menurut Oce, punya kecenderungan politik tertentu. Sehingga keputusan-keputusan lembaga auditor sangat mungkin akan dipengaruhi oleh pandangan politik atau tekanan politik.

Hal ini yang dikhawatirkan Oce karena pengaruh politik tertentu bisa mempengaruhi BPK dalam mengaudit sebuah lembaga atau sebuah pemerintah daerah. "Ujungnya pertaruhan sejauh mana hasil dari audit BPK itu betul-betul mencerminkan audit yang independen."

Hal senada diutarakan peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gurnadi. Dia mengingatkan bahwa BPK saat ini memegang peran vital dalam mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dari pemerintah pusat, daerah, hingga perusahaan pelat merah. “Anggota BPK diharapkan diisi dengan orang-orang yang memiliki integritas, netralitas, dan lepas dari konflik kepentingan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan panitia seleksi sedang dalam tahap pengecekan dan penilaian kelengkapan persyaratan administratif. Hasilnya akan dibahas dalam rapat Komisi pada Kamis besok untuk kemudian diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah guna mendapatkan pertimbangan. “Kami perkirakan uji kelayakan ini akan dilakukan pada masa sidang berikutnya atau sekitar awal September,” ujarnya.

Hendrawan mengatakan semua peminat boleh berpartisipasi pada tahap pendaftaran terbuka. “Siapa pun boleh mendaftar,” kata dia. “Tapi nanti kami lihat, kan yang memutuskan tetap di pleno, apakah memenuhi persyaratan atau tidak."

Sementara itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan profesionalitas, rekam jejak, dan integritas merupakan syarat yang tak bisa ditawar untuk memilih anggota BPK. “Kalau tidak, akan terjadi moral hazard. Muaranya anggota BPK menjadi semacam jabatan transaksional,” kata Bhima.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menengarai keterlibatan anggota IV BPK, Rizal Djalil, dalam perkara dugaan korupsi proyek air minum. Rizal diduga mengutak-atik audit yang ditengarai untuk meminta jatah proyek dan komisi.

Rizal belum berkomentar lebih jauh karena proses persidangan masih berlangsung. “BPK menghormati persidangan yang berjalan,” kata Rizal.

Tak semua calon bersedia berkomentar ketika dihubungi Tempo. Lain halnya dengan Syarkawi Rauf, yang mengatakan termotivasi mendaftar agar bisa mendorong penerapan audit berbasis digital di BPK. “Ini sangat mungkin dilakukan. Kami akan melakukan audit dengan memanfaatkan big data, yang bisa dilaporkan secara real time, sehingga prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Syarkawi.

Baca: Bos Lion Air Maju Calon Anggota BPK, Ini Profil Rusdi Kirana

Sementara itu, anggota III BPK, Achsanul Qosasih, mengatakan ingin kembali duduk di lembaga tersebut agar dapat menindaklanjuti perbaikan dan peningkatan kinerja audit saat ini. “Fokusnya ke depan tetap memprioritaskan pada pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas, serta pada penyelesaian tindak lanjut,” kata Achsanul.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | HENDARTYO HANGGI | GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

7 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

8 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

13 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

17 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

19 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya