18 Hari ke Pileg, Baru Separoh Anggota DPRD DKI Laporkan Hartanya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 29 Maret 2019 16:45 WIB
Alasannya, para calon inkumben itu belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Orang-orang yang tak jujur jangan dipilih,” kata Saut kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2019.
Baca juga : Dua Sebab Utama Mayoritas DPRD DKI Belum Setor Laporan Kekayaan
Dari 118 wajib lapor—17 pejabat struktural dan 101 anggota Dewan. Bahkan semua wajib lapor tersebut tak ada yang menyerahkan LHKPN 2017. Padahal mereka wajib melaporkan harta ketika hendak menjabat, setiap tahun ketika menjabat, dan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Begitulah kalau pejabat publik tak paham adanya sejumlah kewajiban moral yang harus dilaksanakan,” ujar Saut. “LHKPN itu amanat reformasi. Syarat dan indikasi kepatuhan pejabat publik.”
Karena rendahnya tingkat kepatuhan anggota Dewan, sejak awal pekan ini, KPK mengirim tim LHKPN untuk membuka klinik pengisian LHKPN elektronik di gedung DPRD Jakarta. Dengan cara itu, kata Saut, KPK berharap semua anggota DPRD bisa merampungkan LHKPN sebelum batas akhir penyerahan pada 31 Maret 2019.
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menuturkan sempat mendatangi KPK untuk melengkapi LHKPN secara offline. Dia mengklaim kesulitan melakukan pelaporan secara elektronik karena adanya sejumlah syarat kelengkapan berkas.
Menurut dia, semua anggota DPRD akan menuntaskan kewajiban pelaporan LHKPN. “Saya rasa semuanya juga sedang mengisinya,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, membenarkan anggota DPRD dari partainya belum sempat melaporkan LHKPN. Namun ia mengklaim semua anggota Fraksi PKS saat initengah menuntaskan berkas LHKPN.
Semua calon legislator dari PKS, termasuk para inkumben, akan menyerahkan LHKPN sebelum pemungutan suara, 17 April 2019. “Datanya masih loading. Sudah dilengkapi semua,” tuturnya.
Menurut para anggota Dewan, persoalan dasar yang membuat mereka belum melaporkan harta kekayaan selama menjabat DPRD adalah aturan pelaporan periodik hingga kerumitan pengisian berkas LHKPN elektronik.
“Memang tak mudah, bukan berarti tidak mau. Ini sedang diselesaikan,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdurrahman Suhaimi, kepada Tempo, kemarin. “Tak bisa menyelesaikan LHKPN dalam waktu singkat, bahkan satu hari pun tak cukup.”
Dia berpendapat, isian LHKPN elektronik sangat detail, bahkan hingga harta keluarga yang berkaitan dengan para penyelenggara negara.